Suara.com - Hari Anak Nasional 2021 diperingati besok, tanggal 23 Juli 2021. Mungkin di antara kalian ada yang belum tahu tentang sejarah Hari Anak Nasional dan apa tema peringatannya tahun ini.
Maka dari itu, simak penjelasan Hari Anak Nasional 2021 berikut ini agar kalian paham. Sebab, peringatan Hari Anak Nasional ini berdasarkan amanat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984 yang dilaksanakan di tingkat Pusat dan Daerah, serta Perwakilan RI di Luar Negeri.
Selain itu, dalam tulisan ini tim Suara.com juga menulis beberapa ucapan Hari Anak Nasional 2021 yang dapat anda bagikan lewat media sosial.
Hari Anak Nasional merupakan momen yang tepat untuk menggugah kepedulian dan partisipasi seluruh komponen bangsa Indonesia dalam menjamin pemenuhan hak anak atas hidup, tumbuh, berkembang, serta berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, dan juga mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Hari Anak Nasional yang diperingati setiap tanggal 23 Juli memiliki sejarah yang cukup panjang. Jejak rekam embrio Hari Anak Nasional sudah tergurat sejak berdirinya Kongres Wanita Indonesia (Kowani) yang diresmikan pada tahun 1946 silam.
Dalam sidang Kowani pada tahun 1951, diputuskan beberapa kesepakatan, salah satunya adalah mengupayakan penetapan Hari Kanak-Kanak Nasional.
Atas usulan Kowani, pada tanggal 6 Juni ditetapkan sebagai Hari Kanak-Kanak Indonesia. Alasannya, selain bertepatan dengan hari lahir Presiden RI Soekarno (1 Juni 1901), tanggal tersebut juga berdekatan dengan perayaan Hari Anak Internasional.
Kemudian, berakhirnya era Soekarno yang digantikan oleh rezim Orde Baru memunculkan perubahan pula terhadap cukup banyak hal di negeri ini. Termasuk tanggal peringatan Hari Anak di Indonesia.
Baca Juga: Hari Anak Nasional 2021, Ini 5 Rekomendasi Perlindungan Anak di Masa Pandemi dari KPAI
Hingga akhirnya, Presiden ke-2 RI, Soeharto, mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 44/1984 yang memutuskan bahwa Hari Anak Nasional diperingati setiap tanggal 23 Juli.
Pemilihan tanggal 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional diselaraskan dengan pengesahan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak pada tanggal 23 Juli 1979. Maka, tanggal 23 Juli diperingati sebagai Hari Anak Nasional hingga saat ini.
Tema Peringatan Hari Anak Nasional 2021
Mengutip Kata Pengantar oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA), pesan Hari Anak Nasional menjadi tantangan tersendiri di tengah pandemi Covid-19 seperti sekarang ini. Pasalnya, anak menjadi kurang memiliki kesempatan dalam bermain dan belajar, serta meningkatnya kasus kekerasan selama pandemi.
Meski demikian, di tengah tantangan di tengah pandemi ini, semangat dan perayaan Hari Anak Nasional 2021 tidak pernah surut. Maka dari itu tema Ppringatan Hari Anak Nasional 2021 adalah "Anak Terlindungi, Indonesia Maju" dan tagline #AnakPedulidiMasaPandemi.
Kementarian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menetapkan beberapa sub-tema untuk peringatan Hari Anak Nasional 2021, yaitu:
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Kelaparan Hantui India Usai LPG Langka Imbas Perang Iran, Buruh di Kota Balik ke Desa
-
DO Saja Tak Cukup, DPR Minta Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Diseret ke Ranah Pidana
-
Jangan Sampai Menyesal! Ini Risiko Besar Jika Berangkat Haji Tanpa Visa Sah
-
Dosen Universitas Budi Luhur Inisial Y Dipolisikan, Diduga Cabuli Mahasiswi Sejak 2021
-
Soroti Angkot Ngetem Picu Macet, Pramono Anung Bakal Tambah Armada Mikrotrans dan JakLingko
-
Sisi Humanis Warga Iran, Tawarkan Buah ke Jurnalis Padahal Rumahnya Hancur Lebur Habis Diserang
-
Tak Cuma Kepala Dinas, Bupati Tulungagung Diduga Peras Sekolah dan Camat
-
Ikhtiar Mbah Kibar Melawan Sita Bank dengan Goresan Kuas, Bukan Belas Kasihan
-
Kisah Mama Redha, Nelayan Perempuan Sumba yang Viral Jualan Hasil Laut Lewat TikTok Live