Suara.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi memperpanjang masa pendaftaran seleksi CPNS hingga tanggal 26 Juli 2021. Untuk itu, pelamar perlu tahu update daftar instansi sepi peminat CPNS 2021 setelah pendaftaran CPNS 2021 diperpanjang.
Sebelum mendaftar, ada baiknya jika Anda mengetahui instansi formasi CPNS 2021 mana saja yang masih sepi peminat. Simak daftarnya di bawah ini.
Update Daftar Instansi Sepi Peminat CPNS 2021
BKN melalui laman Facebook menyampaikan, bahwa Kementerian Hukum dan HAM menjadi instansi dengan jumlah pelamar terbanyak yaitu 553.138 pelamar. Kemudian di posisi kedua ada Kementerian Perhubungan dengan jumlah pelamar sebanyak 122.803. Lalu ada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan jumlah 111.994 pelamar, dan disusul Kejaksaan Agung yaitu 108.286 pelamar.
Selain instansi dengan jumlah peminat terbanyak, BKN juga mengungkapkan bahwa masih ada instansi yang sepi peminatnya. Bahkan ada instansi yang belum ada pendaftarnya, lho. Berikut ini daftar 10 instansi sepi peminat:
- Pemerintah Kab. Waropen (20 pelamar)
- Pemerintah Kab. Yalimo (18 pelamar)
- Pemerintah Kab. Yahukimo (17 pelamar)
- Pemerintah Kab. Intan Jaya (15 pelamar)
- Pemerintah Kab. Mamberamo Raya (10 pelamar)
- Pemerintah Kab. Deiyai (9 pelamar)
- Pemerintah Kab. Tolikara (7 pelamar)
- Pemerintah Kab. Dogiyai (6 pelamar)
- Pemerintah Kab. Pegunungan Bintang (5 pelamar)
- Pemerintah Kab. Paniai (0 pelamar)
Dari daftar instansi di atas, mungkin ada salah satu yang menarik perhatian Anda? Pastikan Anda melengkapi seluruh persyaratan untuk mendaftar CPNS 2021.
Sebelumnya, masa pendaftaran yang terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ini ditutup pada tanggal 21 Juli 2021. Namun kini pendaftaran CPNS 2021 diperpanjang.
Artinya, jadwal tes seleksi CPNS 2021 pun diundur. Di mana pengumuman hasil seleksi administrasi dijadwalkan menjadi tanggal 2-3 Agustus, diikuti dengan masa sanggah selama tiga hari dari tanggal 4-6 Agustus.
Seluruh instansi yang membuka lowongan akan memberikan jawaban sanggahan pada tanggal 4-13 Agustus mendatang. Sedangkan pengumuman pasca sanggah akan disampaikan pada tanggal 15 Agustus. Adapun jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD), seleksi kompetensi untuk PPPK Non-Guru, seleksi kompetensi guru, dan seleksi kompetensi bidang (SKB) akan disesuaikan jadwalnya.
Baca Juga: Masa Pendaftaran CPNS dan PPPK Kabupaten Karanganyar Diperpanjang, Ini Alasannya
Pendaftaran CPNS 2021 dilakukan secara online melalui portal sscasn.bkn.go.id, sampai dengan tanggal 26 Juli mendatang.
Selama masa perpanjangan pendaftaran CPNS 2021 manfaatkan waktu yang ada dengan sebaik-baiknya. Siapkan segala macam berkas dokumen yang wajib diunggah. Selamat berjuang.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Prabowo Soal Bantuan Bencana: Pemerintah Terbuka, Asal Tulus dan Jelas Mekanismenya
-
Palak Pedagang Pakai Sajam, Dua Preman 'Penguasa' BKT Diringkus Polisi
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Progres Pembangunan Infrastruktur di Tapanuli Selatan
-
Hadapi 7.426 Kasus Narkoba, Pemprov DKI Siapkan Tiga Strategi Utama di 2026
-
Blak-blakan Prabowo, Ini Alasan Banjir Sumatra Tak Jadi Bencana Nasional
-
Tak Punya SIM, Pengemudi Civic Hantam Separator dan Bus TransJakarta di Bundaran HI
-
Demokrat Murka SBY Dituduh Dalang Ijazah Palsu Jokowi, Akun TikTok Diberi 3 Hari untuk Minta Maaf
-
Tunjukkan Empati, Warga Bukittinggi Rayakan Tahun Baru di Jam Gadang Tanpa Pesta Kembang Api
-
Kemenag Serahkan Bantuan Rp10,2 Miliar untuk Penyintas Banjir Sumatra Barat
-
Polisi Selidiki Teror ke DJ Donny, dari Kiriman Bangkai Ayam hingga Bom Molotov