Suara.com - Program bantuan tunai untuk kalangan PKL dan usaha mikro telah resmi dicanangkan, dan tinggal menunggu waktu hingga bisa dieksekusi. Bantuan tunai PKL akan cair sebesar Rp 1,2 juta. Selain itu anda perlu tahu bagaimana cara mendapatkan bantuan tunai PKL Rp 1,2 juta dan kuotanya.
Bantuan tunai PKL Rp 1,2 juta ini akan menyasar pedagang dan pelaku usaha mikro. Seperti, warung dan gerai kecil lain, yang secara langsung terdampak oleh PPKM Level 4 yang baru-baru ini diterapkan oleh pemerintah.
Cara Mendapatkan Bantuan Tunai PKL Rp 1,2 Juta
Secara umum, bantuan ini akan lakukan dari negara untuk pelaku UKM yang memenuhi kriteria. Pada prakteknya nanti, negara akan menggunakan anggota TNI dan POLRI untuk membantu mengeksekusi bantuan tunai ini.
Berikut alur pemberian bantuan tunai PKL Rp 1,2 Juta:
- Pemilik usaha atau pedagang akan didata oleh petugas yang berwenang dengan bantuan Babhinsa dan Bhabinkamtibmas, secara jemput bola. Artinya, petugas yang akan mendatangi PKL dan pedagang di lokasi mereka berdagang atau di kediamannya.
- Pengisian formulir sederhana yang berisi mengenai data diri dan NIK, serta jenis usaha yang dimiliki.
- Setelah selesai, data ini akan diperiksa ulang ke Pemerintah Daerah atau dinas terkait, untuk mengkonfirmasi bahwa NIK tersebut tidak termasuk dalam penerima program bantuan sosial lainnya.
- Setelah dikonfirmasi, maka bantuan akan segera diberikan oleh anggota TNI atau POLRI terkait pada penerima secara langsung.
Nantinya bukti dari penerimaan bantuan akan diwujudkan dalam dokumentasi foto dan berita acara atau berkas sejenis.
Menyasar 1 Juta Pengusaha Mikro
Bantuan tunai PKL 1,2 juta rupiah ini akan menyasar pelaku usaha mikro dan pedagang kecil yang terdampak oleh PPKM Level 4. Lalu berapa kuota penerima bantuan tunai PKL Rp 1,2 juta ini?
Setidaknya dalam perencanaan, sejumlah 1 juta pemilik usaha akan jadi target utama dari bantuan ini. Tentu saja, sekali lagi, penerima bantuan tunai untuk PKL ini bukan merupakan penerima manfaat bantuan sosial yang lain.
Baca Juga: Kota Padang Masuk PPKM Level 4 hingga 8 Agustus, Ini Kata Gubernur Sumbar
Program bantuan tunai PKL Rp 1,2 juta ini merupakan bagian dari Program Perlindungan Sosial yang direncanakan pemerintah. Dalam laman resmi Kemenko Perekonomian, juga terdapat dana tambahan untuk Program Pemulihan Ekonomi Nasional, khususnya untuk klaster Kesehatan dan Perlindugan Sosial.
Jadi dapat dipastikan, ke depan akan makin banyak jenis bantuan yang diturunkan untuk membantu masyarakat bertahan, dan bangkit dari akibat pandemi yang benar-benar melumpuhkan berbagai sektor krusial ini.
Seperti itulah info tentang cara mendapatkan bantuan tunai PKL Rp 1,2 juta dan kuotanya.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
KPK Bongkar Skema Pemerasan Caperdes Pati, Bupati Sudewo Ditaksir Bisa Kantongi Rp50 Miliar
-
Kronologi Menteri Trenggono Pingsan di Upacara Duka, Suara Debam Bikin Riuh
-
Soal Sengketa Tanah Jimbaran, Ombudsman RI Sebut BPN Bali Patuhi Rekomendasi
-
Oknum TNI AL Mabuk dan Aniaya Warga Talaud, Masyarakat Geram Hingga Kapal Rusak Parah
-
Momen Wamen Didit Ambil Alih Posisi Inspektur Saat Menteri Trenggono Pingsan di Podium
-
Seskab Teddy Bongkar Isi Pertemuan 2,5 Jam Prabowo-Macron, Selaraskan Isu Global di Meja Makan
-
Penyebab Menteri Trenggono Pingsan di Upacara Duka, Wamen Didit Ungkap Kondisinya
-
Update Terkini ASN Pindah ke IKN Nusantara, Tahap Awal Mulai Dilaksanakan?
-
Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
-
Tito Karnavian Resmikan Huntara Agam, Dorong Percepatan Bantuan dan Validasi Data Korban Bencana