Suara.com - Program bantuan tunai untuk kalangan PKL dan usaha mikro telah resmi dicanangkan, dan tinggal menunggu waktu hingga bisa dieksekusi. Bantuan tunai PKL akan cair sebesar Rp 1,2 juta. Selain itu anda perlu tahu bagaimana cara mendapatkan bantuan tunai PKL Rp 1,2 juta dan kuotanya.
Bantuan tunai PKL Rp 1,2 juta ini akan menyasar pedagang dan pelaku usaha mikro. Seperti, warung dan gerai kecil lain, yang secara langsung terdampak oleh PPKM Level 4 yang baru-baru ini diterapkan oleh pemerintah.
Cara Mendapatkan Bantuan Tunai PKL Rp 1,2 Juta
Secara umum, bantuan ini akan lakukan dari negara untuk pelaku UKM yang memenuhi kriteria. Pada prakteknya nanti, negara akan menggunakan anggota TNI dan POLRI untuk membantu mengeksekusi bantuan tunai ini.
Berikut alur pemberian bantuan tunai PKL Rp 1,2 Juta:
- Pemilik usaha atau pedagang akan didata oleh petugas yang berwenang dengan bantuan Babhinsa dan Bhabinkamtibmas, secara jemput bola. Artinya, petugas yang akan mendatangi PKL dan pedagang di lokasi mereka berdagang atau di kediamannya.
- Pengisian formulir sederhana yang berisi mengenai data diri dan NIK, serta jenis usaha yang dimiliki.
- Setelah selesai, data ini akan diperiksa ulang ke Pemerintah Daerah atau dinas terkait, untuk mengkonfirmasi bahwa NIK tersebut tidak termasuk dalam penerima program bantuan sosial lainnya.
- Setelah dikonfirmasi, maka bantuan akan segera diberikan oleh anggota TNI atau POLRI terkait pada penerima secara langsung.
Nantinya bukti dari penerimaan bantuan akan diwujudkan dalam dokumentasi foto dan berita acara atau berkas sejenis.
Menyasar 1 Juta Pengusaha Mikro
Bantuan tunai PKL 1,2 juta rupiah ini akan menyasar pelaku usaha mikro dan pedagang kecil yang terdampak oleh PPKM Level 4. Lalu berapa kuota penerima bantuan tunai PKL Rp 1,2 juta ini?
Setidaknya dalam perencanaan, sejumlah 1 juta pemilik usaha akan jadi target utama dari bantuan ini. Tentu saja, sekali lagi, penerima bantuan tunai untuk PKL ini bukan merupakan penerima manfaat bantuan sosial yang lain.
Baca Juga: Kota Padang Masuk PPKM Level 4 hingga 8 Agustus, Ini Kata Gubernur Sumbar
Program bantuan tunai PKL Rp 1,2 juta ini merupakan bagian dari Program Perlindungan Sosial yang direncanakan pemerintah. Dalam laman resmi Kemenko Perekonomian, juga terdapat dana tambahan untuk Program Pemulihan Ekonomi Nasional, khususnya untuk klaster Kesehatan dan Perlindugan Sosial.
Jadi dapat dipastikan, ke depan akan makin banyak jenis bantuan yang diturunkan untuk membantu masyarakat bertahan, dan bangkit dari akibat pandemi yang benar-benar melumpuhkan berbagai sektor krusial ini.
Seperti itulah info tentang cara mendapatkan bantuan tunai PKL Rp 1,2 juta dan kuotanya.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Mensos Sebut Donasi Bencana Boleh Disalurkan Dulu, Izin dan Laporan Menyusul
-
Usai dari Pakistan, Prabowo Lanjut Lawatan ke Moscow, Bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin
-
Tragedi Terra Drone: Kenapa 22 Karyawan Tewas? Mendagri Siapkan Solusi Aturan Baru
-
Solidaritas Nasional Menyala, Bantuan Kemanusiaan untuk Sumatra Tembus 500 Ton
-
Nestapa Korban Tewas di Kebakaran Kantor Drone, KemenPPPA Soroti Perlindungan Pekerja Hamil
-
Ketua DPD RI Soal Bencana Sumatera Masih Tutup Keran Bantuan Asing: Bangsa Kita Masih Mampu
-
Kebakaran Gedung Terra Drone Jadi Alarm, Mendagri Panggil Kepala Daerah Bahas Izin Bangunan
-
Geger PBNU: Klaim Restu Ma'ruf Amin Dibantah Keras Keluarga, Siapa yang Sah?
-
Respons Gerakan 'Patungan Beli Hutan', Ketua DPD RI: Itu Sebenarnya Pesan Kepada Negara
-
Satpol PP Tindak Rumah Makan dan Tempat Pemotongan Anjing di Jakarta Timur