Suara.com - Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman menilai tidak masalah jika PPKM Level 4 lanjutan dari PPKM Darurat dilonggarkan dengan pertimbangan ekonomi masyarakat yang semakin kritis akibat pandemi Covid-19.
Ia mengatakan pelonggaran yang akan dilakukan harus dibarengi komitmen pemerintah untuk memperkuat 3T (testing, tracing, dan treatment) serta mengakselerasi vaksinasi Covid-19.
"Menurut saya tidak masalah kalau PPKM ini diakhiri dengan pertimbangan masalah ekonomi, kita tidak akan kuatlah berlama-lama dengan perbatasan ini, tapi menemukan kasus sebanyak mungkin itu wajib, testingnya harus dilipatgandakan," kata Dicky Budiman saat dihubungi Suara.com, Minggu (25/7/2021).
Dicky Budiman menegaskan pelonggaran yang dilakukan pun tidak boleh langsung terlalu longgar, misalnya pekerja non-esensial harus tetap diwajibkan bekerja dari rumah.
"WFH tetap 80 persen untuk yang bisa tetap WFH (non esensial), aktivitas bepergian ke luar kota tetap dibatasi, pemerintah harus memperkuat testing dan vaksinasi," tuturnya.
Masyarakat juga memiliki kewajiban untuk semakin taat protokol kesehatan saat beraktivitas jika dilonggarkan, serta segera ikuti vaksinasi.
"Kita harus realistis dengan kondisi masyarakat dan pemerintah yang terbatas, jadi pilih strategi yang memiliki daya untuk semua sektor kesehatan dan ekonomi, 3T plus vaksinasi, masyarakat juga harus kuat 5M-nya," tukasnya.
Dicky Budiman mengingatkan meski jumlah penambahan kasus positif stabil tidak naik dan tidak turun, PPKM Darurat selama 3 pekan ini berdampak baik namun belum signifikan.
"PPKM ini punya dampak, kasus positif menurun, mobilitas masyarakat menurun, tapi kalau disebut sudah optimal atau berdampak besar ya belum, karena tes positivity ratenya masih tinggi dan faskes masih penuh," pungkas Dicky Budiman.
Baca Juga: Ini Data COVID-19 Selama PPKM Level 4, Akan Dilonggarkan Atau Diperpanjang Lagi?
Diketahui, masa berlaku perpanjangan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang kekinian disebut PPKM Level 4 akan berakhir pada Minggu (25/7/2021) hari ini.
Namun, hingga pagi ini pemerintah pusat belum memutuskan PPKM Level 4 akan diperpanjang atau tidak.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjanjikan akan melonggarkan PPKM untuk kegiatan ekonomi jika sampai 25 Juli 2021 kasus pandemi Covid-19 terus menurun.
Berita Terkait
-
Bahaya! Fenomena Groupthink Bisa Membunuh Karakter dan Jiwa Anak Muda!
-
Tragis! Pelajar Kritis Disambit Helm Polisi, Bripda Abi Kurniawan Pasrah Kena Hukuman Ini
-
Mengapa Kita Perlu Sadar Politik dan Hak-Hak Dasar Warga Negara Sejak Dini?
-
Pramono Cabut Imbauan WFH, ASN Sudah Berkantor Lagi Hari Ini
-
Anda WFH? Ini Olahraga Saat Beraktivitas di Rumah Saja
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah