Suara.com - Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman menilai tidak masalah jika PPKM Level 4 lanjutan dari PPKM Darurat dilonggarkan dengan pertimbangan ekonomi masyarakat yang semakin kritis akibat pandemi Covid-19.
Ia mengatakan pelonggaran yang akan dilakukan harus dibarengi komitmen pemerintah untuk memperkuat 3T (testing, tracing, dan treatment) serta mengakselerasi vaksinasi Covid-19.
"Menurut saya tidak masalah kalau PPKM ini diakhiri dengan pertimbangan masalah ekonomi, kita tidak akan kuatlah berlama-lama dengan perbatasan ini, tapi menemukan kasus sebanyak mungkin itu wajib, testingnya harus dilipatgandakan," kata Dicky Budiman saat dihubungi Suara.com, Minggu (25/7/2021).
Dicky Budiman menegaskan pelonggaran yang dilakukan pun tidak boleh langsung terlalu longgar, misalnya pekerja non-esensial harus tetap diwajibkan bekerja dari rumah.
"WFH tetap 80 persen untuk yang bisa tetap WFH (non esensial), aktivitas bepergian ke luar kota tetap dibatasi, pemerintah harus memperkuat testing dan vaksinasi," tuturnya.
Masyarakat juga memiliki kewajiban untuk semakin taat protokol kesehatan saat beraktivitas jika dilonggarkan, serta segera ikuti vaksinasi.
"Kita harus realistis dengan kondisi masyarakat dan pemerintah yang terbatas, jadi pilih strategi yang memiliki daya untuk semua sektor kesehatan dan ekonomi, 3T plus vaksinasi, masyarakat juga harus kuat 5M-nya," tukasnya.
Dicky Budiman mengingatkan meski jumlah penambahan kasus positif stabil tidak naik dan tidak turun, PPKM Darurat selama 3 pekan ini berdampak baik namun belum signifikan.
"PPKM ini punya dampak, kasus positif menurun, mobilitas masyarakat menurun, tapi kalau disebut sudah optimal atau berdampak besar ya belum, karena tes positivity ratenya masih tinggi dan faskes masih penuh," pungkas Dicky Budiman.
Baca Juga: Ini Data COVID-19 Selama PPKM Level 4, Akan Dilonggarkan Atau Diperpanjang Lagi?
Diketahui, masa berlaku perpanjangan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang kekinian disebut PPKM Level 4 akan berakhir pada Minggu (25/7/2021) hari ini.
Namun, hingga pagi ini pemerintah pusat belum memutuskan PPKM Level 4 akan diperpanjang atau tidak.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjanjikan akan melonggarkan PPKM untuk kegiatan ekonomi jika sampai 25 Juli 2021 kasus pandemi Covid-19 terus menurun.
Berita Terkait
-
BPJS Kesehatan Luncurkan Gerak Sehat Prolanis: Dorong Masyarakat Aktif Cegah Penyakit Kronis
-
Dor...! Lepaskan Tembakan saat Diamuk Warga di Tambora, 2 Pelaku Begal Senpi Kritis
-
Kampus Sebagai Ruang Kritik: UPNVJ Bedah Teori Kritis dan Ideologi Media
-
Pekerja WFH Perlu Tahu, 6 Langkah Bikin Home Office yang Bikin Semangat Kerja Setiap Hari!
-
Bahaya! Fenomena Groupthink Bisa Membunuh Karakter dan Jiwa Anak Muda!
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
Pramono Sebut Pengangguran Jakarta Turun 6 Persen, Beberkan Sektor Penyelamat Ibu Kota
-
Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya
-
Ada Terdakwa Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Tersandung Kasus Petral, Ada Riza Chalid?
-
Skandal Korupsi Ekspor POME: Kejagung Periksa 40 Saksi, Pejabat dan Swasta Dibidik
-
Polisi Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Dicekal: Bukan karena Risiko Kabur, Tapi...