Suara.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI, Sandiaga Uno, berencana memberi bantuan beasiswa hingga Rp 500.000 kepada anak pedagang kaki lima (PKL) yang terdampak masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Bagaimana cara dapat beasiswa anak PKL dari Sandiaga Uno untuk SMP hingga mahasiswa ini?
Sebelum tahu cara dapat beasiswa anak PKL dari Menparekraf, kalian perlu tahu berapa besaran dana yang akan diterima. Berikut ini daftar besaran beasiswa anak PKL.
Besaran Beasiswa Anak PKL dari Menparekraf
Di tengah masa PPKM ini, para pedagang kecil yang berjuang keras untuk mempertahankan kebutuhan hidup, termasuk kebutuhan anak-anak yang bersekolah. Sandiaga Uno berkolaborasi dengan @kahmipreneur untuk menyalurkan bantuan langsung berupa beasiswa kepada anak PKL yang benar-benar membutuhkan.
Beasiswa anak PKL akan diberikan kepada anak pedagang kaki lima yang bersekolah mulai dari jenjang SMP hingga kuliah, dengan rincian berikut.
- pelajar SMP/Madrasah Tsanawiyah adalah Rp 300 ribu setiap bulan
- pelajar SMA/Madrasah Aliyah mendapat beasiswa Rp 400 ribu per bulan
- mahasiswa Rp 500 ribu per bulan
Uluran Bantuan Perekonomian Pedagang Kecil
Sandiaga Uno dalam postingannya menyatakan bahwa pihaknya siap hadir dan berikhtiar bersama untuk menyelamatkan lapangan kerja dan ekonomi masyarakat, khususnya para pedagang kecil yang terdampak pandemi.
Alasan pemberian beasiswa untuk anak PKL yang mengenyam pendidikan, dikutip dari akun Instagram resmi @sandiuno, Minggu (25/7/2021).
“Kami siap hadir dan bersama-sama berikhtiar menyelamatkan lapangan kerja dan ekonomi masyarakat, khususnya para pedagang kecil yang terdampak pandemi," tulis Sandiaga.
Baca Juga: Kreatif! Remaja Ini Bikin Gaun Pakai Lakban, Menangkan Beasiswa Rp145 Juta
Dia menjelaskan abhwa di balik anak-anak yang bersekolah dan belajar dengan tenang di rumah, terdapat orangtua yang berusaha keras untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarganya.
Sandiaga mengaku terenyuh mendengar banyak cerita sedih dari para PKL yang penghasilannya berkurang. Bahkan ada yang tidak memiliki pemasukan sama sekali sehingga tidak dapat mencukupi kebutuhan sekolah anak mereka saat PPKM ini.
Syarat Dapat Beasiswa Anak PKL
Untuk menjadi penerima beasiswa ini, tidak butuh banyak syarat. Adapun syarat penerima beasiswa anak PKL dari Menparekraf adalah:
- Pertama, penerima beasiswa ini merupakan anak pedagang kaki lima (PKL) yang belum terjangkau bantuan langsung dan benar-benar membutuhkan.
- Kedua, terdampak PPKM Darurat dan aktif belajar virtual di masa pandemi Covid-19.
Link Daftar Beasiswa Anak PKL dari Menparekraf
Cara mendapatkan beasiswa untuk anak PKL adalah dengan mendaftar terlebih dahulu. Calon penerima cukup dengan mengisi formulir online pada link berikut. KLIK DISINI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG