Suara.com - Melalui artikel ini, akan dibagikan bagaimana cara mencairkan bansos BST Kemensos yang cair bulan Juli 2021 sebesar Rp 600 ribu ditambah beras 10 kilogram. Anda bisa menggunakan bansos BST Rp 600 ribu ini untuk memenuhi kebutuhan pokok selama PPKM Darurat yang diperpanjang hingga tanggal 2 Agustus 2021 mendatang.
Masyarakat yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan terverifikasi di link cekbansos.kemensos.go.id akan mendapatkan bansos BST Rp 600 ribu dan bantuan tambahan berupa beras 10 kilogram.
Namun sebelum melakukan langkah pencairan bantuan, Anda bisa melakukan cek online bansos BST Rp 600 ribu di cekbansos.kemensos.go.id terlebih dahulu. Bansos BST Rp 600 ribu ini bisa dicek dengan data yang sesuai dengan KTP agar lebih akurat.
Selain penerima BST, Penerima bansos PKH juga akan mendapatkan bantuan berupa beras 10 kilogram dari Kemensos yang bekerja sama dengan Bulog. Link cekbansos.kemensos.go.id tersebut juga digunakan untuk cek penerima BST, PKH, dan BPNT.
Pencairan Bansos BST Rp 600 Ribu
Bansos BST sebesar Rp 600 ribu sudah mulai cair pekan ketiga bulan Juli 2021 lalu. Itu artinya, Anda bisa melakukan proses pencairan segera.
Adapun cara mencairkan bansos BST Rp 600 ribu adalah dengan datang ke kantor pos setelah menerima undangan. Sementara itu, berkas yang perlu disiapkan untuk pencairan bansos BST Rp 600 ribu adalah sebagai berikut:
- Fotocopy KTP dan membawa KTP asli
- Fotocopy KK dan membawa KK asli
- Surat undangan pengambilan bansos BST Rp 600 ribu.
Dengan membawa berkas-berkas yang telah disebutkan di atas, Anda bisa mencairkan bantuannya untuk memenuhi kebutuhan pokok harian. Pastikan nama Anda telah terdaftar di link cek bansos BST Rp 600 ribu yaitu di situs cekbansos.kemensos.go.id dengan cara berikut:
- Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Lalu pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa sesuai alamat di KTP.
- Kemudian masukkan nama lengkap sesuai KTP, dan masukan 8 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
- Apabila kode sulit atau salah memasukkan kode, Anda dapat meminta kode verifikasi baru.
- Lalu klik tombol CARI DATA.
Bansos BST sebesar Rp 600 ribu tersebut merupakan bantuan rapel BST Rp 300 ribu bulan Mei dan Juni 2021 yang terlambat cair. Bansos baru dicairkan pada bulan Juli 2021 ini dengan dana bantuan yang digabungkan yaitu menjadi Rp 600 ribu.
Baca Juga: PPKM Level 4 Boleh Dine In Maksimal 20 Menit, Ketahui Bahaya Makan Terlalu Cepat
Saat melakukan pencairan dana bansos BST Rp 600 ribu, pastikan Anda tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat untuk menghindari penyebaran Covid-19. Pastikan juga Anda menggunakan masker yang sesuai dan mencuci tangan sebelum dan sesudah mencairkan bantuan.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
PPKM Level 4 Boleh Dine In Maksimal 20 Menit, Ketahui Bahaya Makan Terlalu Cepat
-
Puan: Testing dan Tracing Tak Boleh Diturunkan, Data Covid-19 Jangan Dipermainkan
-
Melanggar PPKM, Kepala Desa dan Anggota DPRD Banyuwangi Divonis Ringan
-
PPKM Level 4 Diperpanjang, Aturan Masuk ke Kota Cirebon Ini Masih Berlaku
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Kronologi Penangkapan Komplotan Curanmor Bersenpi di Jakbar: Polisi Sita Senjata Rakitan
-
KPK Ajukan Penundaan Sidang Praperadilan Gus Yaqut, Ini Alasannya
-
LLDIKTI Wilayah IX Tekankan Pemanfaatan Bijak Dana Beasiswa di ITB Nobel Indonesia
-
Daftar Tempat Menarik untuk Menunggu Maghrib di Wilayah Bandung Barat
-
Kasus Suap Impor Barang KW, KPK Buka Peluang Panggil Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama
-
Kasatgas Tito Terus Perkuat Koordinasi Percepatan Penanganan Pascabencana Sumatera
-
Bripda Mesias Dipecat Tidak Hormat Usai Kasus Tewaskan Pelajar di Tual
-
DPR: Perjanjian Transfer Data RI-AS Harus Seimbang dengan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Warga
-
Bantah Laporan Awal, Polda Sulsel Pastikan Bripda Dirja Tewas Akibat Penganiayaan
-
Menuju Piala Dunia 2026, DPR Minta Pengunduran Diri Dirut TVRI Tak Ganggu Stabilitas dan Kinerja