Suara.com - Melalui artikel ini, akan dibagikan bagaimana cara mencairkan bansos BST Kemensos yang cair bulan Juli 2021 sebesar Rp 600 ribu ditambah beras 10 kilogram. Anda bisa menggunakan bansos BST Rp 600 ribu ini untuk memenuhi kebutuhan pokok selama PPKM Darurat yang diperpanjang hingga tanggal 2 Agustus 2021 mendatang.
Masyarakat yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan terverifikasi di link cekbansos.kemensos.go.id akan mendapatkan bansos BST Rp 600 ribu dan bantuan tambahan berupa beras 10 kilogram.
Namun sebelum melakukan langkah pencairan bantuan, Anda bisa melakukan cek online bansos BST Rp 600 ribu di cekbansos.kemensos.go.id terlebih dahulu. Bansos BST Rp 600 ribu ini bisa dicek dengan data yang sesuai dengan KTP agar lebih akurat.
Selain penerima BST, Penerima bansos PKH juga akan mendapatkan bantuan berupa beras 10 kilogram dari Kemensos yang bekerja sama dengan Bulog. Link cekbansos.kemensos.go.id tersebut juga digunakan untuk cek penerima BST, PKH, dan BPNT.
Pencairan Bansos BST Rp 600 Ribu
Bansos BST sebesar Rp 600 ribu sudah mulai cair pekan ketiga bulan Juli 2021 lalu. Itu artinya, Anda bisa melakukan proses pencairan segera.
Adapun cara mencairkan bansos BST Rp 600 ribu adalah dengan datang ke kantor pos setelah menerima undangan. Sementara itu, berkas yang perlu disiapkan untuk pencairan bansos BST Rp 600 ribu adalah sebagai berikut:
- Fotocopy KTP dan membawa KTP asli
- Fotocopy KK dan membawa KK asli
- Surat undangan pengambilan bansos BST Rp 600 ribu.
Dengan membawa berkas-berkas yang telah disebutkan di atas, Anda bisa mencairkan bantuannya untuk memenuhi kebutuhan pokok harian. Pastikan nama Anda telah terdaftar di link cek bansos BST Rp 600 ribu yaitu di situs cekbansos.kemensos.go.id dengan cara berikut:
- Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Lalu pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa sesuai alamat di KTP.
- Kemudian masukkan nama lengkap sesuai KTP, dan masukan 8 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
- Apabila kode sulit atau salah memasukkan kode, Anda dapat meminta kode verifikasi baru.
- Lalu klik tombol CARI DATA.
Bansos BST sebesar Rp 600 ribu tersebut merupakan bantuan rapel BST Rp 300 ribu bulan Mei dan Juni 2021 yang terlambat cair. Bansos baru dicairkan pada bulan Juli 2021 ini dengan dana bantuan yang digabungkan yaitu menjadi Rp 600 ribu.
Baca Juga: PPKM Level 4 Boleh Dine In Maksimal 20 Menit, Ketahui Bahaya Makan Terlalu Cepat
Saat melakukan pencairan dana bansos BST Rp 600 ribu, pastikan Anda tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat untuk menghindari penyebaran Covid-19. Pastikan juga Anda menggunakan masker yang sesuai dan mencuci tangan sebelum dan sesudah mencairkan bantuan.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
PPKM Level 4 Boleh Dine In Maksimal 20 Menit, Ketahui Bahaya Makan Terlalu Cepat
-
Puan: Testing dan Tracing Tak Boleh Diturunkan, Data Covid-19 Jangan Dipermainkan
-
Melanggar PPKM, Kepala Desa dan Anggota DPRD Banyuwangi Divonis Ringan
-
PPKM Level 4 Diperpanjang, Aturan Masuk ke Kota Cirebon Ini Masih Berlaku
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!