Suara.com - Berikut cara daftar ulang nomor HP baru untuk kuota internet gratis Kemendikbud 2021. Simak langkahnya di bawah ini.
Setiap pelajar dan tenaga pendidik yang menjadi penerima bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud tetap dapat haknya meski mengganti nomor HP. Namun bagi yang mengganti nomor HP perlu untuk melakukan beberapa langkah agar tetap menerima bantuan kuota internet.
Beberapa penerima mungkin harus mengganti nomor HP karena beragam penyebab. Namun tidak perlu merasa khawatir apabila terlanjur mengganti nomor HP yang sebelumnya telah terdaftar sebagai penerima bantuan kuota internet gratis Kemendikbud 2021.
Cara Daftar Ulang Nomor HP Baru untuk Kuota Internet Gratis Kemendikbud
Penerima kuota internet gratis Kemendikbud yang telah mengganti nomor HP baru, dapat langsung melaporkannya. Sehingga penyaluran bantuan pada periode selanjutnya hingga Desember 2021 tidak terkendala.
Nah, buat kamu yang pernah mendapat bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud, dan sekarang telah mengganti nomor HP, pahami beberapa cara daftar ulang nomor HP baru berikut.
Pertama, lakukan pendaftaran ulang nomor HP baru ke sistem Dapodik agar dapat diperbarui dan dapat kembali menerima kuota internet gratis Kemendikbud. Berikut rincian setiap langkah daftar ulangnya:
- Pilih nomor HP yang akan didaftarkan
- Setorkan nomor HP sesuai dengan nomor induk yang dimiliki
- Kepala sekolah atau rector mengisi Akta Pakta Integritas
- Pihak sekolah atau universitas memasukkan data ke aplikasi Dapodik dari laman www.dapo.dikdasmen.kemendikbud.go.id/unduhan
- Sesudah Pusdatin Kemendikbud melaksanakan pemilahan nomor berdasarkan provider, kuota internet gratis akan dikirimkan ke nomor HP terdaftar pada periode pencairan berikutnya
Seperti diketahui, bahwa nomor HP yang telah diganti memang tidak akan mendapat penyaluran bantuan kuota internet gratis. Lakukan beberapa cara di atas jika merubah nomor HP.
Dengan begitu, para penerima bisa kembali mendapat kuota interner gratis Kemendikbud 2021 mulai 7 GB hingga 15 GB dari Kemendikbud. Setelah paham cara daftar ulang nomor HP baru, sekarang anda perlu mengetahui besaran kuota bantuannya.
Baca Juga: Bantuan Kuota Internet Gratis untuk Belajar Habis, Kapan Dikirim Lagi?
Besaran Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud 2021
- Peserta didik PAUD: 7 GB per bulan
- Peserta didik Pendidikan Dasar dan Menengah: 10 GB per bulan
- Pendidik PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah: 12 GB per bulan
- Dosen dan mahasiswa: 15 GB per bulan
Bantuan kuoata internet gratis akan dikirim pada periode penyaluran bulan Agustus 2021 mendatang. Demikian cara daftar ulang nomor HP baru untuk kuota internet gratis Kemendikbud 2021.
Kontributor : Yulia Kartika Dewi
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina