Suara.com - Bantuan Kemendikbud (Kementrian Pendidikan dan Budaya) berupa kuota internet gratis sudah mulai dicairkan sejak kamis (11/3/2021). Namun, bagaimana jika kuota internet gratis belum cair? Berikut cara lapor kuota internet Kemendikbud belum cair.
Informasi mengenai pencairan kuota internet gratis disampaikan oleh Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melalui kanal Youtube Kemendikbud RI pada senin (1 Maret 2021) Bantuan tersebut akan disalurkan dari tanggal 11-15 Maret 2021 yang berjalan setiap bulan.
Namun, jika kuota internet gratis Kemendikbud belum cair ke hp-mu, kamu bisa melapor ke sejumlah provider. Ya, ada sejumlah provider yang menyediakan layanan pelaporan bagi siapa saja yang belum menerima kuota internet gratis Kemendikbud.
Berikut beberapa provider untuk lapor jika kuota internet gratis Kemendikbud belum cair
- Telkomsel melalui call center 188 atau 0807 1811 811
- Indosat melalui call center 185
- XL melalui website FAQ:xl.co.id/KuotaEdukasi
- Axis melalui website FAQ:axis.co.id/kuotaedukasi
- Tri atau 3 melalui call center 132 atau 089644000123
Penerima kuota internet gratis Kemendikbud
Adapun penerima kuota internet gratis dari Kemendikbud yaitu terbagi menjadi 4 kategori, yaitu sebagai berikut ini.
- Peserta Didik untuk jenjang PAUD mendapat 7 GB/bulan
- Peserta Didik untuk jenjang SD-SMP mendapat 10 GB/bulan
- Pendidik Jenjang PAUD, SD, dan SMP mendapat 12 GB/bulan
- Dosen dan mahasiswa mendapat 15 GB/bulan
Penyaluran Internet
Kuota gratis Kemendikbud yang diterima tersebut memiliki masa aktif selama 30 hari sejak kuota tersebut diterima dan akan dikirim selama masa belajar dari rumah berlangsung.
Adapun penyaluran kuota gratis tersebut berlangsung dari bulan Maret hingga bulan Mei 2021, yang mana masa aktif kuota internet gratis tersebut berakhir pada Juni 2021.
Baca Juga: Catat! Daftar Situs yang Tak Bisa Diakses Kuota Internet Gratis Kemendikbud
Perlu diketahui, tidak seperti sebelumnya, kali ini tidak ada lagi pembagian kuota belajar dan kuota umum. Adapun sejumlah situs yang tidak dapat diakses menggunakan kuota internet gratis yakni TikTok, Instagram, Twitter, Facebook, dan sejumlah situs yang diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Perlu diketahui juga, kuota internet gratis Kemendikbud akan langsung cair pada semua nomor aktif yang sebelumnya sudah pernah menerima bantuan kuota gratis pada bulan November – Desember 2020.
Namun, bagi mereka yang sebelumnya pernah mendapat bantuan kuota gratis, tapi tidak menggunakannya sampai habis atau penggunaanya kurang dari 1 GB maka tidak akan menerima kuota gratis bulan Maret.
Bagi yang nomornya ganti atau belum pernah dapat kuota gratis, maka harus melakukan laporan lebih dulu jika ingin mendapat kuota gratis Kemendikbud ke bagian satuan pendidikan sebelum bulan April 2021.
Nah, demikian informasi kepada siapa harus lapor jika kuota internet gratis belum cair dan siapa saja penerima kuota internet Kemendikbud. Semoga informasi ini bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional