Suara.com - Satgas Penanganan Covid-19 Kota Sorong menemukan 11 penumpang dengan KTP luar Papua Barat tiba di Bandara Domine Eduard Osok tanpa mengantongi surat izin masuk dari satgas sebagai syarat dokumen perjalanan masa PPKM.
Sebanyak 11 penumpang pesawat Sriwijaya Air, Batik Air, dan Garuda Indonesia dari Bandara Jakarta dan Makassar tersebut ditemukan saat Tim Satgas Penanganan Covid-19 melakukan pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Bandara Domine Eduard Osok, Kota Sorong, Rabu (28/7/2021).
"Mereka memiliki dokumen perjalanan lainnya seperti hasil tes usap Covid-19 dan vaksin, tetapi tidak memiliki surat izin masuk dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Sorong," kata Rodney, petugas lapangan Satgas Covid-19 Kota Sorong.
Dia mengatakan bahwa temuan tersebut sudah berulang kali sehingga dapat disimpulkan bahwa maskapai dan bandara asal pelaku perjalanan mengabaikan surat edaran Wali Kota Sorong tentang PPKM.
Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kota Sorong Herlin Sasabone yang memberikan keterangan terpisah membenarkan temuan tersebut. Tim lapangan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Sorong pun langsung memberi teguran kepada belasan pelaku perjalanan tersebut.
Ditegaskanya bahwa sejak awal penerapan PPKM sesuai edaran Wali Kota Sorong itu sudah disosialisasikan, namun masih didapati pelanggaran yang terjadi.
"Kami berharap dalam masa pemberlakuan PPKM tidak ada lagi ditemukan pelanggaran administrasi masuk Kota Sorong oleh para pelaku perjalanan dengan pesawat udara," tandas Herlin. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat
-
Soal DPR Lakukan Transformasi, Puan Maharani: Ini Niat Baik, Tapi Perlu Waktu, Tak Bisa Cepat
-
BGN Larang Ada Pemecatan Relawan di Dapur MBG Meski Jumlah Penerima Manfaat Berkurang
-
KPK Akui Sedang Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di PT LEN Industri
-
KPK Periksa Lagi Bos Maktour Usai Penyidik Pulang dari Arab, Jadi Kunci Skandal Kuota Haji
-
Buntut Kayu Gelondongan di Banjir Sumatra, Puan Bicara Peluang Revisi UU Kehutanan