Suara.com - Beredar video menampilkan sepasang pengantin yang sedang menggelar pernikahan di masa PPKM.
Video tersebut dibagikan oleh akun TikTok setyantobagas. Dalam video tersebut, tampak sepasang pengantin yang menjalani rangkaian acara pernikahan.
Uniknya, mereka tidak mengenakan baju pengantin dan riasan seperti pada umumnya.
Mereka bahkan tidak menggunakan dekorasi seperti pernikahan biasanya.
Hal tersebut dilakukan lantaran acara pernikahan mereka digelar pada saat PPKM.
Tanpa Sewa MUA dan Dekorasi
Berdasarkan video tersebut, tampak pengantin itu tampil menggunakan baju yang sederhana.
Mereka tidak mengenakan baju pengantin seperti pengantin biasanya.
Bahkan, mempelai perempuan tidak menggunakan riasan seperti layaknya seorang pengantin.
Baca Juga: Begini Hasil Tes PCR Tukang Bakso yang Viral Layani Pasien Covid saat Isoman di Hotel
Perempuan itu hanya memakai rok batik dan baju berwarna putih. Dia tampil sederhana mengenakan kerudung berwarna cokelat.
Begitu juga mempelai laki-laki yang hanya tampil mengenakan sendal jepit, celana panjang, dan batik.
Mereka terlihat sedang melaksanakan salah satu rangkaian adat pernikahan Jawa.
Sang mempelai perempuan tampak membasuk kaki suaminya.
Momen tersebut diabadikan oleh salah satu anggota keluarga mempelai.
Tampak mereka melangsungkan acara tersebut di depan rumah tanpa adanya dekorasi pernikahan seperti tenda.
Berita Terkait
-
Begini Hasil Tes PCR Tukang Bakso yang Viral Layani Pasien Covid saat Isoman di Hotel
-
PKL di Kota Probolinggo Protes Perpanjangan PPKM, Minta Dibolehkan Berjualan Lagi
-
Wanita Menangis Ngaku Dikeluarkan dari Tim Olimpiade Tokyo, Endingnya Malah Bikin Emosi
-
Momen Lempar Buket Bunga Kacau, Tamu Undangan Malah Rebutan Gaun Pengantin
-
Viral Curhat Nakes: Insentif Belum Dibayar sejak 2020, Masih Harus Kena Potongan 90 Persen
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional