News / Nasional
Minggu, 23 Agustus 2026 | 13:25 WIB
Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) bersama tersangka lainnya berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan pasca terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (22/8/2026) dini hari. [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • Anggota DPR RI Abdullah mendesak pemerintah menggelar audit nasional jalur mandiri PTN pasca OTT KPK di Unsoed.
  • KPK menetapkan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq bersama lima orang tersangka terkait kasus suap mahasiswa kedokteran tahun 2025–2026.
  • Praktik korupsi penerimaan mahasiswa baru sebelumnya juga pernah menjerat Rektor Unila Karomani sebagai tersangka pada tahun 2022 lalu.

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta pemerintah untuk melakukan audit secara nasional terhadap penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur mandiri di perguruan tinggi negeri (PTN) menyusul operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).

Abdullah di Jakarta, Minggu (23/8/2026), mengatakan kasus dugaan korupsi penerimaan mahasiswa jalur mandiri perlu menjadi perhatian serius karena kasus serupa sebelumnya juga terjadi di Universitas Lampung (Unila) pada 2022 dan menjerat rektor sebagai tersangka.

"Sekarang di Unsoed, sebelumnya di Unila, ini harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai kita hanya mengusut orangnya, tetapi tidak membenahi sistemnya," kata Abdullah sebagaimana disitat dari Antara.

Menurut dia, kasus dengan dugaan permintaan uang hingga ratusan juta rupiah kepada orang tua calon mahasiswa perlu menjadi perhatian karena penerimaan mahasiswa jalur mandiri merupakan bagian penting dari tata kelola perguruan tinggi.

Ia menilai jika proses penerimaan dapat dipengaruhi uang atau akses tertentu, kondisi tersebut tidak hanya merusak meritokrasi, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap perguruan tinggi.

"Jangan sampai mahasiswa yang memiliki kemampuan dan berhak diterima justru tersingkir karena ada yang mempunyai uang atau akses. Penerimaan mahasiswa harus dilakukan secara adil, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya.

Abdullah mengatakan kasus Unsoed harus menjadi momentum untuk mengevaluasi kembali sistem penerimaan mahasiswa jalur mandiri secara nasional.

Menurut dia, pemerintah tidak boleh menunggu munculnya kasus serupa di perguruan tinggi lain sebelum melakukan pembenahan.

Ia mendorong audit terhadap penerimaan mahasiswa jalur mandiri di PTN dilakukan secara nasional dengan melibatkan koordinasi bersama KPK guna menutup celah terjadinya korupsi.

Baca Juga: Mas Botok Pati di DPR: Kami Tak Suka Anarkis, Datang ke Jakarta Tuntut RUU Perampasan Aset Disahkan!

Abdullah menegaskan audit tersebut bukan bertujuan mencari kesalahan perguruan tinggi, tetapi memastikan sistem penerimaan mahasiswa jalur mandiri tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

"Sekali lagi, audit nasional ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk membenahi sistem. Jangan menunggu OTT berikutnya baru kita bergerak," katanya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq dan lima orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penerimaan mahasiswa baru.

KPK menduga praktik korupsi terkait penerimaan mahasiswa baru di Unsoed berlangsung pada 2025–2026.

Salah satu tersangka, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unsoed Norman Arie Prayogo, diduga meminta uang melalui dua orang perantara kepada orang tua calon mahasiswa baru Fakultas Kedokteran.

KPK menyebut dua perantara tersebut diduga meminta uang senilai Rp650 juta untuk satu calon mahasiswa agar dapat diterima di Fakultas Kedokteran Unsoed.

Kasus serupa pernah terjadi di Unila pada 2022. KPK ketika itu menetapkan Rektor Unila Karomani bersama sejumlah pihak sebagai tersangka kasus suap terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

Load More