Suara.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Nergara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) secara resmi mengumumkan rincian passing grade SKD CPNS 2021. Pengumuman tersebut dikemukaan dalam konfrensi pers virtual yang disiarkan dalam kanal Youtube Kemenpan RB Kamis (29/07/2021) lalu.
Berikut rincian passing grade SKD CPNS 2021.
Passing Grade SKD CPNS 2021 Formasi Umum
- TKP (Tes Karakteristik Pribadi): 166
- TIU (Tes Intelegensi Umum): 80
- TWK (Tes Wawasan Kebangsaan): 65
Passing Grade SKD CPNS 2021 Formasi Disabilitas
- TIU: 60
- Total SKD: 286
Passing Grade SKD CPNS 2021 Formasi Cumlaude
- TIU: 85
- Total SKD: 311
KPassing Grade SKD CPNS 2021 husus Diaspora
- TIU: 85
- Total SKD: 311
Passing Grade SKD CPNS 2021 Formasi Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat
- TIU: 60
- Total SKD: 286
Passing Grade SKD CPNS 2021 Formasi Dokter
- TIU: 80
- Total SKD: 311
Passing Grade SKD CPNS 2021 Formasi Umum: ABK, Rescure, dan Pengamat Gunung Api
Baca Juga: Tak Lolos Tes Adminitrasi CPNS Peserta Bisa Bikin Sanggahan, Begini Caranya
- TIU: 70
- Total SKD: 286
Seluruh aturan mengenai passing grade CPNS 2021 tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1023 Tahun 2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun 2021.
Dalam aturan tersebut juga dijelaskan mengenai sistem penilaian sebagai berikut.
TWK
Soal TWK berjumlah 30 butir. Setiap jawaban benar akan bernilai 5, namun jika salah atau tidak menjawab nilainya 0. Dengan demikian, nilai tertinggi yang akan didapatkan peserta apabila menjawab 30 soal dengan benar adalah 150.
TIU
Soal TIU berjumlah 35 butir. Sistem penilaiannya sama seperti TWK. Menjawab benar akan diberi nilai 5, namun jika salah atau tidak menjawab nilainya 0. Nilai tertinggi yang bisa didapatkan jika menjawab semua soal dengan benar adalah 175.
Tag
Berita Terkait
-
Tak Lolos Tes Adminitrasi CPNS Peserta Bisa Bikin Sanggahan, Begini Caranya
-
Penyampaian Rekomendasi Polemik TWK 75 Pegawai KPK Diundur, Komnas HAM Temukan Fakta Baru
-
Ombudsman Temukan Maladministrasi TWK KPK, Begini Respons Firli Bahuri
-
10 Instansi Paling Diminati di Regional Sumatera Bagian Selatan pada CPNS 2021
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
V-KOOL Rilis Luxor Gold Pelindung Cat Mobil Terbaru GIIAS 2026
-
Mimpi Cuan 7 Kali Lipat dari Dubai Berujung Apes, Uang Rp60 Juta Milik Warga Bandar Lampung Amblas
-
Di Mana Saya Bisa Membeli Cushion dengan Harga Terjangkau secara Online? Cek Daftarnya
-
Review Drama Wonder Wall, Misteri Uang 30 Juta Yuan di Balik Tembok Rumah
-
Inti Solar Andalkan Teknologi Vacuum Tube dan Heat Pump, Inovasi Pemanas Air Hemat Energi
-
Mitchell Baker Makin Ganas Pimpin Daftar Top Skor Piala AFF 2026
-
Mengenang Nasirun, Pelukis Legendaris Indonesia yang Berpulang di Usia 60 Tahun
-
Botox Natural Kian Diminati, Rahasia Contouring Wajah yang Tetap Mempertahankan Karakter Alami
-
Saat Limbah Denim Bertransformasi Jadi Karya Couture, Ini Pesona Koleksi Terbaru DARIKU INDONESIA
-
Salinan Film Fortitude Raib, Netflix Dinilai Lalai hingga Digugat $105 Juta