Suara.com - Kasus donasi bantuan Rp 2 triliun Akidi Tio, kepolisian sempat menetapkan anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti dan dokter keluarga, Prof Hardi Darmawan sebagai terperiksa.
Mereka dianggap membuat kegaduhan karena menyebar berita bohong atau hoaks. Beberapa jam kemudian, polisi mengklarifikasi status tersangka Heriyanti.
Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, turut menyoroti polemik dibalik donasi Rp 2 triliun tersebut. Ia menilai terjadi ralat status tersangka lantaran tidak ada koordinasi yang baik antara Kapolda dengan bawahannya.
"Perubahan pernyataan itu menunjukan tidak adanya koordinasi yang bagus oleh Kapolda Sumsel pada bawahannya," kata Bambang saat dihubungi Suara.com, Selasa (3/8/2021).
Bambang mengatakan, miskoordinasi yang dilakukan Kapolda Sumsel yakni Irjen Eko Indra Heri sebenarnya sudah sejak awal terjadi. Dimana seharusnya Eko melakukan cek dan ricek sebelum menerima sumbangan tersebut.
"Ini sebenarnya sudah sejak awal terjadi, bagaimana sumbangan Rp 2 triliun dari Heriyanti Akidi Tio ini tidak dicek dan ricek lebih dulu. Sumbangan 2T itu dalam bentuk apa? Surat berharga, apakah benar ada isinya atau tidak? darimana? legal atau tidak?," tuturnya.
"Bagaimana prosesnya? akan masuk ke rekening siapa dan lain-lain? Semua itu bisa dilakukan sebelum melakukan publikasi. Artinya memang ada kecerobohan fatal yang dilakukan oleh Kapolda," lata dia.
Menurutnya jika donasi tersebut terbukti merupakan penipuan maka nama Kapolda akan tercoreng. Tak hanya itu institusi Polri juga ikut tercoreng namanya.
"Bagaimana seorang pimpinan tertinggi kepolisian di daerah bisa menjadi korban kebohongan dan itu dipublikasikan sendiri. Ini tentu harus menjadi bahan evaluasi Kapolri," tandasnya.
Baca Juga: Heboh Sumbangan Rp 2 T Akidi Tio, Putri Gus Dur Minta Aparat Kedepankan Rasionalitas
Status Tersangka Direvisi
Untuk diketahui, meski mengklarifikasi status tersangka Heryanti, polisi masih terus memeriksa keempat orang ini.
Selain Heriyanti, tiga orang yang diperiksa lainnya yakni dokter keluarga Prof Hardi Darmawan, suami dan anak Heriyanti. Namun Senin (2/8/2021) malam sekitar pukul 22.00 WIB, polisi mempersilakan keempat terperiksa tersebut agar pulang ke rumah.
Selasa (3/8/2021), polisi masih menjalani proses pemeriksaan dengan jeratan hukuman yang kemungkinan sama dengan sebelumnya.
Polisi berkemungkinan akan mengenakan pasal dengan dasar yang sama, terjadinya kegaduhan apalagi dikaitkan dengan situasi pandemi COVID 19.
Pada Selasa (3/8/2021), polisi akan kembali menggelar konfrensi pers mengenai kasus donasi Rp 2 triliun Akidi Tio ini.
Berita Terkait
-
Makin Panas! Anak Akidi Tio Pernah Dilaporkan Kasus Penipuan Rp 7,9 Miliar
-
Laporan Penipuan Rp 7,9 M Heriyanti Dicabut 2 Hari Setelah Beri Sumbangan Fiktif
-
Heboh Sumbangan Rp 2 T Akidi Tio, Putri Gus Dur Minta Aparat Kedepankan Rasionalitas
-
Diduga Tipu Rekan Bisnis Rp7,9 M, Cerita Anak Akidi Tio Dipolisikan hingga Laporan Dicabut
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG