Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengamankan 20 unit mobil yang diduga terlibat aksi balap liar. Peristiwa balap liar ini terjadi di Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat, pada Jumat (6/8/2021) dini hari.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan selain mengamankan puluhan unit mobil, pihaknya juga mengamankan beberapa kendaraan roda dua.
"Total 25 unit, 20 roda empat dan lima roda dua," kata Sambodo saat dikonfirmasi, Jumat (6/8/2021).
Sambodo menuturkan peristiwa balap liar ini diketahui oleh jajarannya yang tengah melaksanakan patroli rutin sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
Selanjutnya mereka melakukan penertiban dan mengamankan beberapa kendaraan tersebut.
"Di wilayah Jalan Asia Afrika, khususnya depan Mall Senayan City," bebernya.
Kekinian, kata Sambodo, pihaknya tengah memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan tersebut. Disisi lain para pengemudi juga akan diberikan sanksi berupa tilang.
"Sementara pengecekan administrasi dan tentunya ada tindakan yang kita tindak melalui tilang," pungkasnya.
Baca Juga: Dipicu Taruhan Jutaan Rupiah, Belasan Motor Remaja Diamankan
Berita Terkait
-
Detik-detik Pemotor Terjatuh saat Balap Liar, Percikan Api Keluar seperti Kembang Api
-
Curiga Kapolda Sumsel Cuci Tangan Kasus Keluarga Akidi Tio, IPW Desak Bareskrim Ambil Alih
-
Dipicu Taruhan Jutaan Rupiah, Belasan Motor Remaja Diamankan
-
Bareskrim Belum Mau Ambil Alih Kasus Dugaan Prank Donasi Rp2 Triliun Keluarga Akidi Tio
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Pakar Ungkap Trik Licik Sindikat Judol Hayam Wuruk Lolos dari Blokir Pemerintah
-
Buntut Ucapan 'Cuma Perasaan Adik-adik Saja', MC LCC Empat Pilar Kalbar Akhirnya Minta Maaf
-
Eks Direktur BAIS Bongkar Rahasia Dapur Intelijen: Cuma Kasih 'Bisikan', Sisanya Hak Presiden
-
Menteri Perang AS Ngamuk ke Senat Saat Minta Rp24 Ribu T untuk Kalahkan Iran
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus