Suara.com - Menanggapi masalah disinformasi ke masyarakat soal kadar Bisfenol A (BPA) dalam galon ulang berbahan Polikarbonat (PC) yang melebihi batas ketentuan yang diizinkan, anggota Komisi IX DPR, Arzeti Bilbina Huzaimi menyatakan, pihaknya mengapresiasi berbagai upaya keamanan yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
"Saya mengapresiasi BPOM, bahwa selama ini mereka sudah membuat FGD, sudah melakukan uji terhadap kadar migrasi BPA air minum galon guna ulang," ujarnya.
“Itu menunjukkan bahwa pemerintah ikut campur tangan untuk menjaga masa depan anak-anak kita menjadi anak-anak yang sehat, anak-anak yang cerdas," ujar Arzeti, saat menjadi bintang tamu podcast acara P@S ASIK yang dipandu Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait di Studio Komnas TV Anak, Jalan TB Simatupang No 33, Pasar Rebo Jakarta Timur, beberapa hari lalu.
Adapun uji migrasi BPA air dalam kemasan galon guna ulang yang dilakukan BPOM menunjukkan bahwa kadar BPA masih jauh di bawah batas yang diizinkan BPOM. Artinya, air minum galon guna ulang masih aman dikonsumsi.
Menurut hasil sampling dan pengujian laboratorium terhadap kemasan galon air minum dalam kemasan (AMDK) jenis PC atau galon guna ulang yang dilakukan BPOM pada 2021, disimpulkan adanya migrasi BPA dari kemasan galon sebesar rata-rata 0,033 bpj. Nilai ini jauh di bawah batas maksimal migrasi yang telah ditetapkan BPOM, yaitu sebesar 0,6 bpj.
Dalam rilis resminya, BPOM menjelaskan bahwa BPA adalah senyawa kimia pembentuk plastik jenis PC. BPA berbahaya bagi kesehatan apabila terkonsumsi melebihi batas maksimal yang dapat ditoleransi oleh tubuh.
Selain galon guna ulang, banyak kemasan makanan yang menggunakan lapisan plastik yang mengandung polikarbonat.
Untuk menjamin keamanan pangan, secara rutin BPOM juga melakukan pengawasan pre-market dan post-market terhadap air minum dalam kemasan (AMDK) dan berbagai jenis kemasannya. Pengawasan yang dilakukan meliputi penilaian terhadap sarana produksi, evaluasi terhadap produk, label dan kemasan, konsistensi penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB), dan sampling serta pengujian laboratorium.
“Hasil sampling dan pengujian laboratorium terhadap kemasan galon AMDK jenis polikarbonat yang dilakukan pada tahun 2021, menunjukkan adanya migrasi BPA dari kemasan galon sebesar rata-rata 0,033 bpj. Nilai ini jauh di bawah batas maksimal migrasi yang telah ditetapkan Badan POM, yaitu sebesar 0,6 bpj,” demikian rilis BPOM.
Baca Juga: BPPT: Uji Migrasi BPA Galon Guna Ulang BPOM Sangat Valid
Selain itu, BPOM juga melakukan pengujian cemaran BPA dalam produk AMDK. Hasil uji laboratorium (dengan batas deteksi pengujian sebesar 0,01 bpj) menunjukkan cemaran BPA dalam AMDK tidak terdeteksi.
Berdasarkan hasil pengujian baik migrasi maupun cemaran BPA dalam AMDK, serta kajian dari pakar, dapat disimpulkan bahwa penggunaan plastik jenis PC sebagai kemasan galon AMDK masih aman digunakan oleh masyarakat.
BPPT Pastikan Aman
Sementara itu, Tim Teknis Sentra Teknologi Polimer BPPT, Zarlina Zainudin, memastikan, uji migrasi BPA dari kemasan galon guna ulang ke produk air minum yang dilakukan BPOM sangat valid dan akurat. Apalagi tes juga dilakukan terhadap sampling di setiap daerah alias secara nasional.
"Kalau BPOM nyatakan galon Polikarbonat (PC) aman, pasti aman," ujarnya.
Menurut Zarlina, karena yang diuji itu adalah air, maka perlu disimulasikan dan itu juga ada ketentuannya. Untuk air, yang digunakan sebagai larutan simulasinya adalah etanol 10 persen. Air yang mau diuji itu direndam ke dalam etanol 10 persen dengan kondisi suhu dan lama tertentu.
Kemudian larutan etanol yang direndam itu diambil dan langsung dicek dengan menggunakan alat kromatografi cair berperforma tinggi atau HPLC yang bisa memisahkan dan mendeteksi kuantitas atau kadar BPA yang bermigrasi.
Berita Terkait
-
Pengamat Kebijakan Publik Ingatkan Berbagai Pihak untuk Tak Sebarkan Hoaks BPA
-
9 Gaya Ngantor Artis Anggota DPR, Formal Tetap Kece!
-
PPKM Level 4 Diperpanjang, Legislator PKS: Manajemen Asal Bapak Senang Harus Dihindari!
-
Pemerintah Diminta Transparan Soal Alasan PPKM Diperpanjang atau Longgarkan
-
8 Potret Rumah Seleb Anggota DPR, Punya Eko Patrio Pernah Kebanjiran
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
Kasus TBC di Jaktim Melonjak, Transjakarta Buka Layanan Skrining Gratis
-
DPR Usul Presiden Bentuk Kementerian Bencana: Jadi Ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup
-
Aksi 4 Ekor Gajah di Pidie Jaya, Jadi 'Kuli Panggul' Sekaligus Penyembuh Trauma
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan
-
Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka