Suara.com - Bantuan Langsung Tunai atau BLT UMKM 2021 sudah dibuka dan waktu pendaftaran sampai besok tanggal 8 Agustus 2021. Maka dari itu simak syarat daftar BLT UMKM agar dapat Rp 1,2 Juta.
Pelaku usaha mikro di daerah Garut, Jawa Barat yang ingin daftar BLT UMKM Rp 1,2 juta masih ada kesempatan sehari sampai 8 Agustus 2021. Apa saja syarat dan dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran?
Pendaftaran BLT UMKM gelombang Agustus 2021 ini telah dimulai sejak tanggal 30 Juli 2021 sampai 8 Agustus 2021. Pendaftaran dibuat secara online dan dilakukan pada jam kerja Pukul 09.00 WIB hingga 16.00 WIB.
Adapun kesempatan daftar BPUM hingga 8 Agustus 2021 diperuntukkan perusahaan mikro yang belum pernah mendaftar dan belum menerima BLT UMKM sebelumnya.
Sementara itu, Dinkop UMKM Kabupaten Garut merinci persyaratan pendaftaran BPUM 2021 sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki e-KTP Kabupaten Garut
- Memiliki usaha mikro dibuktikan dengan Nomor INduk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU)
- Bukan ASN, Anggota TNI, Anggota Polri, Pegawai BUMN, atau Pegawai BUMD
- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Agar bisa daftar BLT UMKM Rp 1,2 juta sampai 8 Agustus, pendaftar harus membawa dokumen syarat pendaftaran antara lain:
- KTP
- KK
- Nomor INduk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU)
- Melampirkan bukti foto sedang melakukan kegiatan usaha
Jika sudah memenuhi syarat, Anda bisa melakukan pendaftaran secara online melalui Google Form. Website bisa diakses hanya pada jam kerja yakni pukul 09.00 WIB sampai 16.00 WIB.
Baca Juga: Terbanyak Kedua di Sumatera, 341.695 Pelaku Usaha Riau Terima BPUM 2021
Demikian keterangan kesempatan terakhir bisa daftar BLT UMKM Rp1,2 juta sampai 8 Agustus.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Rumahnya Dijadikan Tempat Kebaktian, Apa Agama Krisna Mukti?
- Tak Cuma di Indonesia, Ijazah Gibran Jadi 'Gunjingan' Diaspora di Sydney: Banyak yang Membicarakan
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Dari OB dan Tukang Ojek Jadi Raja Properti, 2 Pemuda Ini Bikin Prabowo Hormat, Cuan Rp150 M Setahun!
-
Masa Depan PPP Suram? Pengamat: Di Mata Rakyat 'Mengurus Partai Saja Tidak Becus'
-
Hadapi Dinamika TKD, Mendagri Tekankan Pentingnya Efisiensi hingga Inovasi Daerah
-
Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
-
Viral Lagi Pengakuan Lawas Gibran, Dulu Nganggur Tapi Main Game Pakai Joki
-
Muktamar X PPP Ricuh dan Saling Klaim Jadi Ketum, Pakar: Partai Tua Tapi Belum Dewasa
-
PPP Punya 2 Ketum, Menteri Yusril 'Angkat Tangan': Pemerintah Takkan Campur Tangan!
-
Kudeta di Muktamar PPP? Begini Kronologi Kubu Agus Suparmanto Naik Takhta Usai Mardiono Walk Out
-
Bawa-bawa Ayat Allah, PKS Sebut Ekonomi Kerakyatan Prabowo Sejalan dengan Al-Qur'an
-
Tok! Palu MK Berbunyi: Iuran Paksa Tapera Resmi Dibatalkan, Pemerintah-DPR Wajib Rombak Total UU