Suara.com - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kakor Brimob Irjen Anang Revandoko menangkap polisi arogan Dominggus Dacosta, anggota Brimob Kedung Halang, Bogor. Desakan itu menyusul dugaan penganiayaan yang dilakukan Dacosta kepada warga di Komplek ABRI Sukasari, Bogor.
Plt Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, Anang harus membawa Dacosta ke sidang etik untuk diberhentikan dengan tidak hormat.
Sugeng menjelaskan, bahwa dugaan penganiayaan oleh Dacosta itu dialami oleh seorang ibu rumah tangga Norce Amuranti Korengkeng.
Norce bahkan sudah melaporkan kejadian penganiayaan pada 26 Juni 2020 ke Polresta Bogor dengan nomor laporan STBL/B/454/V/2021/SPKT/POLRESTA BOGOR KOTA/POLDA JABAR.
Adapun kejadian penganiayaan terjadi pada hari yang sama saat Norce membuat laporan. Berdasarkan laporan, Norce diketahui dipukul dengan tangan kosong di bagian wajah dan kepala bagian belakang oleh Dacosta setelah terjadi cekcok.
"Tetapi, setelah pelaku mau mengambil batu, korban melarikan diri. Kejadian itu terjadi pada hari Sabtu, 26 Juni 2021 sekitar pukul 10.30 WIB di Komplek ABRI Sukasari, Bogor," kata Sugeng dalam keterangannya, Minggu (8/8/2021).
Sugeng berujar bahwa cekcok berawal saat Norce mengendarai motor dengan membonceng anaknya, Falya Zahra. Ketika sedang mengendarai tiba-tiba motor terhenti karena mogok. Mengetahui motor tidak bisa menyala, Norce lantas mencari montir di sekitar lokasi untuk memperbaiki. Sedangkan Falya menunggu di motor.
Namun, lanjut Sugeng saat sedang menunggu, Falya dihampiri Retno yang tanpa sebab menampar Falya.
"Saat situasi masih memanas itu, datanglah Norce yang berusaha untuk melerai. Tiba-tiba Dominggus Dacosta datang. Bukannya melerai, tapi anggota polisi itu justru naik pitam dan menghajar Norce," kata Sugeng.
Baca Juga: Keluarga Sudah Minta Maaf karena Langgar Prokes, Pelajar di NTT Tetap Ditinju Babinsa
Ada Korban Lain
Sugeng mengatakan, aksi penganiayaan Dacosta ternyata bukan sekali saja dilakukan. Selain Norce, ada korban kekerasan lainnya, yakni Deki Wermasubun. Deki mengalami penganiayaan hingga mengakibatkan gigi rontok.
Korban lainnya, Flora bahkan sampai mengalami ancaman dari Dacosta menggunakan parang pada 1 tahun lalu. Atas ancaman yang didapat, Flora sudah melaporkan kejadian ke Polres Bogor. Namun disayangkan laporan itu tidak mendapat respons hingga kini.
"Tidak ada tindak lanjut dan terkesan ada pembiaran karena tidak ada proses penahanan atas tindakan pelaku berulang ulang tersebut,
Sugeng mengatakan seharusnya Polri dapat mengusut Dacosta secara internal atas dugaan tindakan penganiayaan yang ia lakukan sesuai kode etik dan profesi. Pasalnya kata dia setiap anggota Polri melekat komitmen moral baik itu etika kenegaraan, kelembagaan, kemasyarakatan maupun kepribadian.
Karena itu IPW menilai sebagai anggota Brimob Dominggus Dacosta telah mencederai etika kemasyarakatan yang ada dalam Perkap 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.
"Pada pasal 10 disebutkan bahwa setiap anggota Polri wajib: a. menghormati harkat dan martabat manusia berdasarkan prinsip dasar hak asasi manusia. Kemudian di huruf f, yaitu menjunjung tinggi kejujuran, kebenaran, keadilan, dan menjaga kehormatan dalam berhubungan dengan masyarakat," tandas Sugeng.
Berita Terkait
-
Keluarga Sudah Minta Maaf karena Langgar Prokes, Pelajar di NTT Tetap Ditinju Babinsa
-
Ngaku Polisi, Penipu Kewalahahan Dikerjain Anggota Brimob
-
Anggota TNI Aniaya Pelajar di NTT Dalih Prokes, Pukul Ulu Hati hingga Injak Dada Korban
-
Kasus Remaja Putri Dianiaya di Sumut, Pelaku dan Korban Sepakat Berdamai
-
Polisi Bakal Pertemukan Pelaku dan Remaja Putri yang Dianiaya di Sumut
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT