Diringkus Polisi, Pelaku Peretasan Masih Remaja
Dua pelaku terduga peretas website Sekretaris Kabinet (Setkab) ditangkap di wilayah Sumatera Barat (Sumbar). Keduanya pun dibawa ke Mabes Polri
Kedua pelaku berisial BS alias ZYY (18) dan MLA (17) yang merupakan pemuda asal Sumatra Barat (Sumbar).
Penangkapan kedua pelaku dibenarkan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. Menurutnya, kedua pelaku ditangkap di lokasi berbeda di daerah Sumbar.
"BS ditangkap pada 5 Agustus 2021 di Tabing Bandar Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang. Sedangkan MLA alias Lutfifake di Perumahan Hansela Garden, kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya pada 6 Agustus 2021," katanya, Minggu (8/8/2021).
Saat penangkapan, pihaknya menyita barang bukti berupa dua laptop beserta cargernya dan tiga handphone.
"Selanjutnya kedua terduga peretas tersebut telah dibawa ke Mabes Polri guna penyelidikan lebih lanjut," tuturnya.
Selain itu, Rusdi juga mengungkap motif pelaku peretas tersebut yakni dengan merubah tampil website. Namun motif lainya, masih dilakukan pendalaman.
"Motif sementara mereka (peretas) mengubah tampilan website. Kami masih dalami motif-motif lainnya," tuturnya.
Baca Juga: ABG Retas Situs Setkab untuk Cari Duit, ML dan Rekannya Sudah Bobol 650 Website
Kemudian penangkapan kedua pelaku juga dibantu tim dari Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar. Selanjutnya pemrosesannya diserahkan ke Mabes Polri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
Terkini
-
Pengerahan Siswa untuk Dukung MBG Dinilai Keliru, Bisa Jadi Bumerang bagi Pemerintah
-
Kasus Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Sebut Ada Kekerasan Berbasis Gender yang Ekstrem
-
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Uang untuk Geser Aksi dari Istana
-
Program Imunisasi Nasional Kekurangan Dana Rp 1 Triliun Akibat Pemotongan Anggaran
-
Dasco Soal Said Iqbal Jadi Penasihat Prabowo: Bukan Lemahkan KSPI, Justru Tambah Keras ke Pemerintah
-
Buntut Konflik dengan Ruben Onsu, Sarwendah Datangi Komnas Perempuan dan Buka Suara
-
PSI Lempar Isu Prabowo-Gibran 2 Periode, PDIP Beri Sindiran Pedas: Emang Pak Prabowo Mau?
-
Ini Biadab! Kutuk Penyekapan Perempuan di Bandung, DPR Bakal Panggil Menteri PPPA ke Senayan
-
30 Kali Wajib Lapor Jadi Kunci Roy Suryo dan dr Tifa Lolos dari Sel Tahanan Jaksa!
-
Nadiem Makarim Akui Tak Yakin dengan Chromebook saat Meeting dengan Google