Suara.com - Perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus kerap dirayakan dengan beragam lomba di daerah. Jenis lomba yang ditandingkan pun beragam, mulai dari lomba makan kerupuk, balap karung hingga panjat pinang.
Semua kalangan baik anak kecil, muda hingga yang tua biasanya ikut berpartisipasi. Akan tetapi pandemi Covid-19 yang masih melanda negeri ini membuat sejumlah daerah tidak bisa mengadakan lomba 17 Agustusan. Sebab, masyarakat diimbau untuk di rumah saja karena adanya penerapan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).
Kendati demikian, bukan berarti kita tidak bisa merayakan HUT ke-76 RI dengan meriah selama di rumah saja. Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menghadirkan lomba video reels instagram bertajuk "Negeriku Lebih Dekat".
Kompetisi ini mengajak masyarakat untuk membuat konten video reels instagram terkait infrastruktur atau kemerdekaan RI dengan cara yang unik, menarik, dan inspiratif.
Berikut syarat dan ketentuannya:
Berikut timeline dan hadiah lomba:
Gimana seru bukan? Yuk ikut lomba 17-an, hadiah jutaan rupiah menanti kamu lho!
Berita Terkait
-
Cara Download Logo HUT RI 76 dan Pemakaiannya, Perhatikan Langkah Ini
-
Perbedaan Kualitas Gambar TV Digital dan Analog, Beda Jauh!!!
-
3 Perbedaan TV Analog dan Digital, Mulai Migrasi 17 Agustus 2021
-
Wagub DKI: Lomba 17 Agustus Masih Digelar Secara Virtual
-
Kibarkan Bendera Putih saat 17 Agustus, Buruh KBPI: Jangan Cuma Dengarkan Pidato Presiden
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Menekraf Teuku Riefky Harsya Dukung Jatim Media Summit 2026: Bangun Ekosistem Bersama
-
Mobil Jadi Instrumen Suap, KPK Sita Kendaraan Roda Empat dalam OTT di Kuansing
-
Jokowi Tiba di Jakarta, Bakal Hadiri HUT Bhayangkara Besok
-
Balita Tewas di Lubang Galian Manggarai, DPRD DKI Minta Seluruh Proyek Pemprov Diaudit
-
'Surat Imbauan Ada, Area Sudah Steril', Kata Lurah Soal Galian Maut Manggarai
-
Menlu Sugiono Terima Menlu Maxim, Bahas Pesiapan Kunjungan Presiden Republik Belarus ke Indonesia
-
Ironi Galian Maut Manggarai: Proyek Cegah Tawuran, Tapi Renggut Nyawa Anak
-
Aktivis 98 Kritik Manajemen Politik Prabowo: Lamban, Bikin Rumit Situasi
-
Dudung Takziah ke Rumah Peserta SPPI yang Meninggal, Pastikan Pelatihan Fisik Dihapus!
-
Amankan 10 Orang dalam OTT, KPK Minta Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri