Suara.com - Kementerian Luar Negeri Indonesia menegaskan peristiwa aniaya yang dilakukan oknum Imigrasi terhadap diplomat asal Nigeria tidak terkait dengan pemerintah.
Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah mengatakan penganiayaan itu merupakan insiden yang berdiri sendiri.
"Saya ulangi insiden tersebut adalah sebuah insiden yang berdiri sendiri dan sama sekali tidak tekait dengan komitmen pemerintah Indonesia dalam menjalankan kewajiban sebagai tuan rumah atau house country sesuai dengan konvensi Wina mengenai hubungan diplomatik," kata Teuku dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (12/8/2021).
Teuku mengatakan atas insiden tersebut Kedutaan Besar Indonesia di Abuja, Nigeria juga telah melakukan pertemuan dengan Menlu Nigeria pada 10 Agustus 2021.
Selain itu pertemuan juga dilakukan antara Dirjen Asia Pasifik Afrika dan Dirjen Protokol Konsular Kemenlu RI dengan Duta Besar Nigeria di Jakarta pada 11 Agustus 2021.
"Dalam pertemuan 11 Agustus tersebut kami membahas hubungan baik antara Indonesia dan Nigeria yang telah terjalin sampai saat ini. Kementerian Luar Negeri menyesalkan terjadinya peristiwa tanggal 7 Agustus tersebut," ujar Teuku.
Ancam Tinjau Ulang Hubungan Bilateral
Pemerintah Nigeria mengambil langkah serius atas kejadian tindakan tak menyenangkan yang dilakukan petugas imigrasi terhadap diplomatnya yang bekerja di Kedutaan Besar Nigeria di Indonesia.
Pemerintah Nigeria akan melakukan peninjauan kembali hubungan bilateral kedua negara.
Baca Juga: 9 Fakta Diplomat Nigeria Dianiaya Petugas Imigrasi, Hubungan Bilateral Terancam Rusak
Pernyataan itu disampaikan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Nigeria Ester Sunsuwa dalam keterangan tertulisnya yang diunggah melalui akun Facebook Kemenlu Nigeria.
Keinginan Nigeria tersebut seraya dengan keinginannya agar petugas Imigrasi yang dimaksud dikenai sanksi.
"Pemerintah Nigeria menuntut sanksi yang tepat terhadap pejabat terkait dan telah memanggil kembali Duta Besarnya di Indonesia untuk konsultasi, termasuk peninjauan hubungan bilateral," kata Ester seperti dikutip Suara.com, Rabu (11/8/2021).
Sebelumnya, Ester menjelaskan, kalau pihaknya sudah menerima laporan komprehensif dari Duta Besar Nigeria di Indonesia tentang penanganan dan penangkapan seorang Diplomat Nigeria.
Pihaknya juga telah memanggil Duta Besar Indonesia untuk Nigeria, Usra Hendra Harahap untuk menyampaikan protes kerasnya.
Setelah mempelajari laporan Duta Besar Nigeria tersebut, Pemerintah Nigeria mengutuk atas tindakan petugas Imigrasi terhadap diplomatnya.
Berita Terkait
-
Dianiaya oleh Pegawai Imigrasi, Dubes Nigeria Ditarik Pulang
-
Buntut Panjang Diplomat Nigeria Dianiaya Oknum Imigrasi, Berujung Desakan Pemecatan
-
9 Fakta Diplomat Nigeria Dianiaya Petugas Imigrasi, Hubungan Bilateral Terancam Rusak
-
Diplomat Nigeria Dianiaya Petugas Imigrasi RI, Fadli Zon Desak Oknum Diberhentikan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar