Suara.com - Anggota DPR RI Fadli Zon angkat bicara soal video viral diplomat Nigeria dianiaya petugas Imigrasi Indonesia. Ia mendesak agar oknum petugas Imigrasi diberhentikan karena telah mempermalukan Indonesia di mata dunia.
Desakan tersebut disampaikan oleh Fadli Zon melalui akun Twitter miliknya @fadlizon.
"Harus ada tindakan tegas, oknum tersebut harus diusut dan diberhentikan! Rasis @kemenkumham_ri," kata Fadli Zon seperti dikutip Suara.com, Rabu (11/8/2021).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menegaskan, oknum petugas Imigrasi dipastikan bersalah karena telah menganiaya diplomat asal Nigeria.
Ia menilai sikap petugas tersebut telah melanggar Konvensi Wina tentang kekebalan diplomatik.
"Oknum petugas Imigrasi tersebut jelas salah dan melanggar Konvensi Wina tentang kekebalan diplomatik," tegasnya.
Tak hanya itu, sikap oknum petugas Imigrasi tersebut juga sudah mencemarkan nama baik Indonesia di mata dunia.
"Ini merugikan RI di mata dunia, khususnya di negara-negara Afrika," ungkapnya.
Viral di Media Sosial
Baca Juga: Perkara Diplomat dan Petugas Imigrasi, Nigeria Ancam Tinjau Ulang Hubungan Bilateral
Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan Mujiono mengakui adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum pegawai Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Kota Jaksel itu.
Mujiono mengatakan, penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (8/8/2021). Ia juga menjelaskan bahwa kasusnya kini sudah diambil alih.
"Sudah diambil alih oleh Dirjen Imigrasi," kata Mujiono.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jakarta Ibnu Chuldun mengklarifikasi tuduhan kekerasan yang dilakukan petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan terhadap seorang diplomat Nigeria.
"Justru WNA asal Nigeria itu yang melakukan pemukulan terhadap petugas kami saat dalam perjalanan ke kantor imigrasi," kata dia melalui keterangan tertulis, hari ini.
Diplomat Nigeria, kata Ibnu Chuldun, dibawa ke kantor karena bersikap tidak kooperatif dengan menghardik petugas yang melakukan pemeriksaan dokumen dan menantang untuk ditahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar