-
Amerika Serikat mengonfirmasi kepemilikan senjata antariksa di orbit untuk menangkis ancaman luar angkasa.
-
Senjata antariksa beroperasi melalui pemblokiran sinyal, tembakan laser, hingga pengambilalihan kontrol satelit musuh.
-
Pengakuan terbuka AS berpotensi memicu kritik global dan mempercepat perlombaan senjata luar angkasa.
Suara.com - Amerika Serikat secara terbuka mengonfirmasi kepemilikan persenjataan aktif di orbit bumi untuk menepis potensi ancaman militer asing. Langkah ini menandai era baru dalam transparansi kekuatan pertahanan ruang angkasa antarnegara.
Langkah pengakuan ini mengubah peta diplomasi antariksa yang selama ini didominasi oleh aksi saling sembunyi antarnegara adidaya. Transparansi AS memicu sorotan global mengenai potensi munculnya perlombaan senjata jenis baru di luar angkasa.
“Amerika Serikat memiliki senjata pengontrol ruang angkasa di orbit yang mampu bertahan… melawan tindakan musuh yang bermusuhan,” kata Sekretaris Angkatan Udara AS Troy Meink pada 14 September di Konferensi Siber Udara dan Luar Angkasa 2026 di National Harbor, Md.
Pernyataan publik ini tergolong tidak biasa mengingat negara-negara lain umumnya menyembunyikan kapabilitas persenjataan luar angkasa mereka. Pernyataan tersebut langsung memancing respons dan analisis mendalam dari para ahli astrodinamika internasional.
"Dunia harus menyimak informasi ini dengan saksama karena beragam konsekuensinya," kata ahli astrodinamika Thomas González Roberts dari Georgia Tech di Atlanta, dikutip dari Sciencenews, Kamis (17/9/2026).
Spektrum teknologi persenjataan luar angkasa sangat luas, mulai dari serangan fisik hingga penyerangan siber pada sistem navigasi satelit. Dampak operasionalnya bisa merusak perangkat fisik di luar angkasa maupun melumpuhkan layanan sinyal vital di permukaan bumi.
Sistem serangan berbasis orbit dapat menggunakan perangkat penjelajah untuk menangkap satelit sasaran, menembakkan laser, hingga meluncurkan proyektil ledak. Di sisi lain, peretasan siber mampu merebut kendali operasional tanpa perlu menghancurkan fisik satelit.
Sejarah pengujian senjata ruang angkasa bermula sejak pengujian bom nuklir dataran tinggi oleh AS pada tahun 1962. Bencana radiasi yang merusak banyak satelit tersebut memicu lahirnya Outer Space Treaty 1967 guna melarang senjata pemusnah massal di orbit.
Meskipun traktat internasional telah disepakati, tuduhan mengenai pelanggaran dan pengujian senjata rudal pembunuh satelit tetap marak terjadi. Beberapa pengujian senjata langsung dari darat ke udara berisiko menciptakan ribuan sampah antariksa yang membahayakan.
"Ada ambiguitas nyata mengenai istilah 'senjata antariksa'," kata Roberts.
Klasifikasi sebuah senjata luar angkasa dinilai berdasarkan metode penyerangan serta dampak jangka panjang yang ditimbulkannya. Parameter keberhasilan mencakup kemampuan pemulihan sasaran, ketersediaan bukti visual, hingga tingkat kerusakan pada infrastruktur sekitar.
Penggunaan istilah kontrol ruang angkasa mengindikasikan adanya kemampuan manipulasi atau pengambilalihan kendali atas satelit sasaran. Metode ini dapat mencakup gangguan siber, operasi jarak dekat non-kooperatif, hingga pencegatan fisik secara langsung.
Risiko penumpukan sampah antariksa menjadi pertimbangan utama dalam pengoperasian teknologi penyerangan ruang angkasa modern. Penumpukan serpihan ledakan dapat merusak satelit milik negara mana pun tanpa membedakan asal-usulnya.
"Beberapa senjata antariksa menimbulkan kerusakan tambahan. Peristiwa fragmentasi menghasilkan serpihan yang tidak membeda-bedakan sasaran—artinya, serpihan tersebut akan menabrak Anda terlepas dari apa pun kewarganegaraan Anda," kata Roberts.
Teknik perintangan sinyal atau jamming menjadi alternatif serangan yang lebih aman dari risiko pencemaran sampah orbit. Metode ini memutus komunikasi data antara satelit dan stasion bumi tanpa menghancurkan fisik wahana antariksa.