Suara.com - Polisi Klaten membongkar modus operansi pemalsu kartu sertifikat vaksinasi Covid-19 dan menangkap dua pelaku.
Pelaku menawarkan surat sertifikat vaksinasi melalui media sosial. Tiap-tiap orang yang berminat mendapatkannya hanya perlu mentransfer uang Rp70.000 per sertifikat dan menyerahkan fotokopi KTP.
Kedua pelaku bernama Yulius Novian Hermanto (29), warga Ngering, Jogonalan, Klaten, dan Edy Purnomo (29), warga Blimbing, Karangnongko, Klaten. Mereka diperkirakan sudah mencetak 50-an kartu sertifikat vaksinasi untuk warga Klaten dan luar Klaten. Mereka ditangkap petugas polisi Klaten di rumah masing-masing pada Jumat (30/7/2021).
“Mereka kami jerat Pasal 263 ayat 1 tentang Pemalsuan Dokumen dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara. Barang bukti yang kami sita berupa, 14 kartu sertifikat vaksinasi Covid-19, seperangkat komputer, dan alat pemotong kartu,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Klaten AKP Andriyansyah Rithas Hasibuan dalam laporan Solopos.
Menurut Adriyansyah warga tergiur dengan penawaran pelaku karena mereka butuh kartu sertifikat vaksinasi untuk bepergian di tengah pandemi Covid-19.
“Para tersangka memanfaatkan kesempatan itu,” kata dia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, terbongkarnya pemalsuan kartu sertifikat Covid-19 bermula dari unit Tipiter Satreskrim Polres Klaten yang memperoleh informasi dari warga di Kemalang.
Polisi langsung menelusuri laporan tersebut dan menangkap Yulius yang bertugas menawarkan kartu sertifikat di medsos. Selanjutnya, polisi menangkap Edy Purnomo yang berperan sebagai pencetak kartu sertifikat palsu.
Di hadapan polisi, Edy Purnomo mengaku telah mencegak kartu sertifikat vaksinasi Covid-19 sebanyak dua kali, yakni 23 Juli 2021 dan 28 Juli 2021. Pencetakan kartu berlangsung di Kajen, Desa Pandes, Kecamatan Wedi, Klaten.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Ini 6 Sektor Ekonomi Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin
Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo mengatakan kasus pemalsuan kartu sertifikat vaksinasi Covid-19 baru terjadi kali pertama di Kabupaten Bersinar.
“Bagi masyarakat, kami harap jangan sampai tertipu. Ini kejadian kali pertama di Klaten. Kalau sudah vaksinasi Covid-19 pasti akan memperoleh kartunya,” kata dia.
Kepada polisi, tersangka Yulius mengaku hanya bertugas sebagai seorang calo. Hal tersebut termasuk menawarkan kartu sertifikat vaksinasi Covid-19 di medsos.
“Saya hanya calo. Saya baru satu pekan itu menawarkan kartu sertifikat vaksinasi sebelum ditangkap polisi,” katanya.
Tag
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Pengamat: Dasco Punya Potensi Ubah Wajah DPR Jadi Lebih 'Ramah Gen Z'
-
Cuma Minta Maaf Usai Ditemukan Polisi, Kejanggalan di Balik Hilangnya Bima Permana Putra
-
YLBHI Kritik Keras Penempatan TNI di Gedung DPR: Semakin Jauhkan Wakil Rakyat dengan Masyarakat!
-
Babak Baru Perang Lawan Pencucian Uang: Prabowo 'Upgrade' Komite TPPU Tunjuk Yusril Jadi Ketua
-
Serikat Petani: Program 3 Juta Rumah Akan Gampang Dilaksanakan kalau Reforma Agraria Dilaksanakan
-
Pramono Anung Targetkan Setiap Kelurahan di DKI Punya Sekolah Lansia: Ini Alasannya
-
Prabowo Teken Inpres Soal Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Mekah, Begini Isinya
-
Pernyataan Terkini Kejagung Soal Dugaan Korupsi Tol Cawang-Pluit Seret Anak 'Raja Tol' Jusuf Hamka
-
Papua Mencekam, OTK Bersenjata Serbu Proyek Vital, Ekskavator Jalan Trans Nabire-Timika Dibakar
-
Jejak 'Uang Haram' Zarof Ricar Terendus, Aset Baru Rp 35 M Atas Nama Anak Ikut Disita