Suara.com - Jepang pada Jumat (13/8/2021) waktu setempat, mengeluarkan peringatan risiko tingkat 5 --atau yang paling serius-- di bagian Barat Perfektur Hiroshima.
Peringatan itu dikeluarkan akibat hujan yang belum pernah terjadi sebelumnya di wilayah tersebut dan risiko banjir serta bencana lainnya yang akan terjadi dalam waktu dekat.
Peringatan tersebut dikeluarkan Badan Meteorologi Jepang, yang memperkirakan hujan bisa berlangsung di negara tersebut selama satu minggu.
Pada Kamis (12/8), ratusan ribu penduduk Nagasaki dan bagian lain Pulau Kyusu di Jepang Tenggara diminta untuk mengungsi guna menghindari banjir dan risiko longsor yang disebabkan hujan lebat.
Kantor Perdana Menteri Jepang Yoshihide Suga mendirikan pusat pengendali bencana pada Jumat untuk menangani potensi bencana.
“Hujan deras akan terus berlangsung di wilayah-wilayah sekitar Jepang bagian Barat,” kata PM Suga. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Diguyur Hujan Lagi, 21 Titik di Samarinda Alami Genangan dan Banjir
-
Provinsi Hubei di China Dilanda Banjir Besar, Ribuan Orang Mengungsi
-
Banjir di Hubei China Tewaskan 21 Orang, Empat Lainnya Hilang
-
Pesisir Selatan Tulungagung hingga Pacitan Diterjang Banjir Rob
-
Banjir Rob Hantam Pantai Selatan Malang, Gelombang Tinggi Capai 6 Meter
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!