Suara.com - Pemerintah kembali mencairkan bantuan kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19 berupa bantuan pangan non-tunai (BPNT) atau dikenal sebagai bansos sembako di bulan Agustus ini. Berikut cara cek bansos sembako Agustus 2021.
Nah, cara cek bansos sembako Agustus 2021 dapat dilakukan dengan mengakses ke situs resmi Kemensos, yaitu di cekbansos.kemensos.go.id . Pencairan bansos sembako pada bulan Agustus 2021 hanya dapat dilakukan oleh penerima yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Oleh sebab itu sebaiknya memeriksa dahulu untuk memastikan nama dan status pencairan bantuan pada bulan tersebut. Berikut cara cek bansos sembako Agustus 2021.
- Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id
- Ketik nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada kolom yang tersedia
- Masukan nama lengkap sesuai dengan KTP
- Masukan kode verifikasi yang muncul.
- Jika kode yang muncul kurang jelas klik refresh.
- Klik tombol ‘cari data’
- Jika terdaftar sebagai penerima bantuan maka akan muncul data, berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
- Bila ternyata Bansos sudah diterima maka pada kolom ada keterangan status "Sudah Salur" di bagian keterangan jenis bansosnya, seperti BPNT. Bila Bansos belum diterima maka status yang tertera belum disalurkan.
Besaran Bantuan Bansos Sembako yang Turun
Pada Agustus 2021, penyaluran bansos sembako diberikan tambahan anggaran sehingga setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa memperoleh dana bansos sebesar Rp 400 ribu. Tidak hanya uang tunai, setiap KPM penerima bansos juga mendapat tambahan bantuan berupa beras 10 kg dari perum Bulog.
Dana tersebut terbagi menjadi beberapa tahap. Pada bulan Juli dan Agustus 2021 masyarakat penerima bantuan akan mendapatkan dana sebesar Rp 400 ribu.
Nominal BPNT tersebut sebelumnya hanya Rp 200 ribu kini menjadi Rp 400 ribu . Penambah tersebut merupakan wujud kepedulian pemerintah di tengah pelaksanaan PPKM.
Syarat Penerima Bansos Sembako Agustus 2021
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau bansos sembako Agustus 2021 ini diberikan pemerintah untuk membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan pangan selama pandemi Covid-19. Masyarakat yang mendapat bantuan tersebut adalah setiap yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca Juga: Soal Bansos PPKM, Pemkot Solo Diminta Memberikan dengan Uang Tunai Dibanding Sembako
Bansos sembako diberikan kepada masyarakat penerima yang memenuhi kriteria sebagai berikut.
- Warga miskin/rentan miskin.
- Bukan merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
- Tergolong warga terdampak Covid-19
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Daftar Penerima Manfaat (DPM) bansos sembako
Seperti itulah cara cek bansos sembako Agustus 2021. Jika anda adalah penerima bantuan pastikan dana bansos sembako yang cair sesuai dengan pengumuman tersebut.
Kontributor : Lolita Valda Claudia
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Menteri Keuangan Khawatir Kena Gratifikasi Gegara Saweran TikTok? Ini Respons KPK!
-
Motor Dicuri di Depan Rumah, Pemilik Syok Dapat Kabar Baik dari Polsek Tambora Keesokan Harinya
-
DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
-
Sopir Calya Ugal-ugalan Disebut Bersih Zat Adiktif, Polisi Temukan Senpi Mainan, Golok, hingga Badik
-
Respon Keras Menteri PPPA soal Orang Tua Jual Bayi di Medsos: Anak Bukan Komoditas!
-
Kaitan BoP dan Kebijakan Tarif AS: Strategi Pragmatis Presiden Prabowo di Tengah Tekanan Ekonomi
-
Palu dan Amarah Terpendam: Remaja 16 Tahun di Kelapa Gading Habisi Kakak Kandung Gegara Hal Sepele
-
Mahasiswa Serang Mahasisiwi di Pekanbaru Diduga Karena Obsesi, Ini Sosok Terduga Pelaku
-
Gus Ipul: Guru Sekolah Rakyat Harus Profesional, SKP Jadi Kompas Perubahan Siswa
-
KPK Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Pemerasan Jabatan Perangkat Desa di Pati