Suara.com - Pemerintah kembali mencairkan bantuan kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19 berupa bantuan pangan non-tunai (BPNT) atau dikenal sebagai bansos sembako di bulan Agustus ini. Berikut cara cek bansos sembako Agustus 2021.
Nah, cara cek bansos sembako Agustus 2021 dapat dilakukan dengan mengakses ke situs resmi Kemensos, yaitu di cekbansos.kemensos.go.id . Pencairan bansos sembako pada bulan Agustus 2021 hanya dapat dilakukan oleh penerima yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Oleh sebab itu sebaiknya memeriksa dahulu untuk memastikan nama dan status pencairan bantuan pada bulan tersebut. Berikut cara cek bansos sembako Agustus 2021.
- Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id
- Ketik nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada kolom yang tersedia
- Masukan nama lengkap sesuai dengan KTP
- Masukan kode verifikasi yang muncul.
- Jika kode yang muncul kurang jelas klik refresh.
- Klik tombol ‘cari data’
- Jika terdaftar sebagai penerima bantuan maka akan muncul data, berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
- Bila ternyata Bansos sudah diterima maka pada kolom ada keterangan status "Sudah Salur" di bagian keterangan jenis bansosnya, seperti BPNT. Bila Bansos belum diterima maka status yang tertera belum disalurkan.
Besaran Bantuan Bansos Sembako yang Turun
Pada Agustus 2021, penyaluran bansos sembako diberikan tambahan anggaran sehingga setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa memperoleh dana bansos sebesar Rp 400 ribu. Tidak hanya uang tunai, setiap KPM penerima bansos juga mendapat tambahan bantuan berupa beras 10 kg dari perum Bulog.
Dana tersebut terbagi menjadi beberapa tahap. Pada bulan Juli dan Agustus 2021 masyarakat penerima bantuan akan mendapatkan dana sebesar Rp 400 ribu.
Nominal BPNT tersebut sebelumnya hanya Rp 200 ribu kini menjadi Rp 400 ribu . Penambah tersebut merupakan wujud kepedulian pemerintah di tengah pelaksanaan PPKM.
Syarat Penerima Bansos Sembako Agustus 2021
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau bansos sembako Agustus 2021 ini diberikan pemerintah untuk membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan pangan selama pandemi Covid-19. Masyarakat yang mendapat bantuan tersebut adalah setiap yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca Juga: Soal Bansos PPKM, Pemkot Solo Diminta Memberikan dengan Uang Tunai Dibanding Sembako
Bansos sembako diberikan kepada masyarakat penerima yang memenuhi kriteria sebagai berikut.
- Warga miskin/rentan miskin.
- Bukan merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
- Tergolong warga terdampak Covid-19
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Daftar Penerima Manfaat (DPM) bansos sembako
Seperti itulah cara cek bansos sembako Agustus 2021. Jika anda adalah penerima bantuan pastikan dana bansos sembako yang cair sesuai dengan pengumuman tersebut.
Kontributor : Lolita Valda Claudia
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!