Suara.com - Pemerintah kembali mencairkan bantuan kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19 berupa bantuan pangan non-tunai (BPNT) atau dikenal sebagai bansos sembako di bulan Agustus ini. Berikut cara cek bansos sembako Agustus 2021.
Nah, cara cek bansos sembako Agustus 2021 dapat dilakukan dengan mengakses ke situs resmi Kemensos, yaitu di cekbansos.kemensos.go.id . Pencairan bansos sembako pada bulan Agustus 2021 hanya dapat dilakukan oleh penerima yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Oleh sebab itu sebaiknya memeriksa dahulu untuk memastikan nama dan status pencairan bantuan pada bulan tersebut. Berikut cara cek bansos sembako Agustus 2021.
- Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id
- Ketik nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada kolom yang tersedia
- Masukan nama lengkap sesuai dengan KTP
- Masukan kode verifikasi yang muncul.
- Jika kode yang muncul kurang jelas klik refresh.
- Klik tombol ‘cari data’
- Jika terdaftar sebagai penerima bantuan maka akan muncul data, berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
- Bila ternyata Bansos sudah diterima maka pada kolom ada keterangan status "Sudah Salur" di bagian keterangan jenis bansosnya, seperti BPNT. Bila Bansos belum diterima maka status yang tertera belum disalurkan.
Besaran Bantuan Bansos Sembako yang Turun
Pada Agustus 2021, penyaluran bansos sembako diberikan tambahan anggaran sehingga setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa memperoleh dana bansos sebesar Rp 400 ribu. Tidak hanya uang tunai, setiap KPM penerima bansos juga mendapat tambahan bantuan berupa beras 10 kg dari perum Bulog.
Dana tersebut terbagi menjadi beberapa tahap. Pada bulan Juli dan Agustus 2021 masyarakat penerima bantuan akan mendapatkan dana sebesar Rp 400 ribu.
Nominal BPNT tersebut sebelumnya hanya Rp 200 ribu kini menjadi Rp 400 ribu . Penambah tersebut merupakan wujud kepedulian pemerintah di tengah pelaksanaan PPKM.
Syarat Penerima Bansos Sembako Agustus 2021
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau bansos sembako Agustus 2021 ini diberikan pemerintah untuk membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan pangan selama pandemi Covid-19. Masyarakat yang mendapat bantuan tersebut adalah setiap yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca Juga: Soal Bansos PPKM, Pemkot Solo Diminta Memberikan dengan Uang Tunai Dibanding Sembako
Bansos sembako diberikan kepada masyarakat penerima yang memenuhi kriteria sebagai berikut.
- Warga miskin/rentan miskin.
- Bukan merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
- Tergolong warga terdampak Covid-19
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Daftar Penerima Manfaat (DPM) bansos sembako
Seperti itulah cara cek bansos sembako Agustus 2021. Jika anda adalah penerima bantuan pastikan dana bansos sembako yang cair sesuai dengan pengumuman tersebut.
Kontributor : Lolita Valda Claudia
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawaranya
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
-
Kader Muda PDIP Ditantang Teladani Pahlawan: Berjuang Tanpa Tanya Jabatan
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia