Suara.com - Pembukaan program Kartu Prakerja gelombang ke-18 akan segera dilakukan. Untuk Anda yang sudah memiliki akun, dan kebetulan belum pernah lolos seleksi, mungkin Anda termasuk dalam orang yang tidak akan lolos Kartu Prakerja gelombang 18 ini. Tapi kenapa?
Setidaknya ada 8 alasan mengapa orang tak lolos seleksi program Karu Prakerja. Untuk menghindari masuk ke dalam golongan ini, berikut kategori yang bisa Anda pastikan untuk tidak dilakukan.
Golongan Orang yang Tidak Akan Lolos Kartu Prakerja Gelombang 18
Berikut beberapa kategori kenapa seorang bisa tak lolos seleksi Kartu Prakerja, pada gelombang ke-18 ini.
- NIK terdaftar di Kementerian Sosial sebagai penerima manfaat bansos. Anda bisa cek datanya di dtks.kemensos.go.id.
- NIK Anda terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai penerima bantuan pendidikan. Anda bisa cek di info.gtk.kemendikbud.go.id.
- NIK yang Anda miliki terdaftar sebagai Pegawai Negeri Sipil, pada jenis dan tingkat apapun.
- NIK Anda terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebagai penerima BLT bantuan subsidi upah. Untuk ini Anda bisa cek langsung di https://kemnaker.go.id.
- Secara administrasi memang belum lolos seleksi, artinya di gelombang mendatang mungkin saja lolos dan menjadi penerima manfaat Program Kartu Prakerja. Biasanya terjadi karena kuota terpenuhi.
- NIK terdaftar di penerima bantuan presiden produktif UMKM. Ini bisa dicek di laman eform.bri.co.id/bpum atau di situs milik bank BNI.
- NIK terdaftar di PT. Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, atau terdaftar sebagai anggota POLRI atau TNI.
- Pengisian data kurang lengkap, sehingga secara sistem memang tidak dapat lolos. Kurang lengkap atau terdapat ketidaksesuaian dengan data yang sebenarnya.
Jadi sederhananya untuk memperbesar kesempatan lolos program Kartu Prakerja gelombang ke-18 ini, delapan hal tersebut harus dihindari. Dengan memenuhi syarat administrasi dan mendaftar saat masih terdapat kuota, Anda bisa lebih mudah lolos program bantuan ini.
Golongan orang yang tidak akan lolos Karu Prakerja gelombang 18 ini sendiri semoga bisa jadi perhatian, sehingga bisa dihindari. Sebenarnya kriteria di atas memang sudah ditetapkana gar terjadi pemerataan pemberian bantuan, sehingga tidak terjadi penerima ganda dari bansos yang diberikan pemerintah.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kapan Tersangka Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Disidang?
-
Banjir Jakarta Utara, 643 Warga Semper Barat Mengungsi, Kapolda: Kami Pastikan Terlayani dengan Baik
-
Banjir Jakarta, Sekitar 1.600 Warga Masih Mengungsi hingga Selasa Pagi
-
Jakarta Masih Dikepung Banjir Pagi Ini, 28 RT dan 6 Ruas Jalan Tergenang Air
-
Hujan Masih Akan Guyur Seluruh Jakarta Hari Ini
-
Modus Paket Online, Polisi Gagalkan Peredaran Vape Narkotika di Jakbar
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru