Suara.com - Seorang pria di Thailand ditangkap polisi setelah mengurung istri dan kedua anaknya di sebuah kamar karena takut akan pandemi Covid-19.
Menyadur Siakap Keli Senin (16/8/2021) pria asal Malaysia tersebut ditangkap setelah sang istri yang berkebangsaan Thailand melapor kepada polisi.
Istri pria tersebut melapor jika ia dan kedua anaknya dikurung di sebuah ruko dua lantai hingga satu minggu.
Kapolsek Hatyai Akrawut Taneerat mengatakan pria berusia 43 tahun dari Kuala Lumpur itu diyakini menderita gangguan mental.
"Istrinya khawatir terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, jadi dia melaporkan kepada polisi untuk menyelamatkan dua putranya yang berusia lima dan tujuh tahun," katanya kepada Bernama.
Dia menambahkan bahwa polisi harus mendobrak pintu ruko untuk mengeluarkan dua anak pasangan itu.
Sebelumnya, Bernama melaporkan bahwa pria itu mengunci istri dan dua putranya yang berusia 39 tahun di sebuah rumah selama hampir seminggu karena fobia kasus Covid-19 yang melonjak di Thailand.
Konsul Jenderal Malaysia di Songkhla Muhammad Ridzuan Abu Yazid mengatakan pria itu saat ini ditahan di Kantor Polisi Hatyai dan akan dibawa ke psikiater.
"Polisi Thailand akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk catatan masuknya ke Thailand," katanya.
Baca Juga: Sepi Job, Artis Dangdut di Ciamis Lakukan Ini untuk Hibur Diri
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini