Suara.com - Seorang pria di Thailand ditangkap polisi setelah mengurung istri dan kedua anaknya di sebuah kamar karena takut akan pandemi Covid-19.
Menyadur Siakap Keli Senin (16/8/2021) pria asal Malaysia tersebut ditangkap setelah sang istri yang berkebangsaan Thailand melapor kepada polisi.
Istri pria tersebut melapor jika ia dan kedua anaknya dikurung di sebuah ruko dua lantai hingga satu minggu.
Kapolsek Hatyai Akrawut Taneerat mengatakan pria berusia 43 tahun dari Kuala Lumpur itu diyakini menderita gangguan mental.
"Istrinya khawatir terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, jadi dia melaporkan kepada polisi untuk menyelamatkan dua putranya yang berusia lima dan tujuh tahun," katanya kepada Bernama.
Dia menambahkan bahwa polisi harus mendobrak pintu ruko untuk mengeluarkan dua anak pasangan itu.
Sebelumnya, Bernama melaporkan bahwa pria itu mengunci istri dan dua putranya yang berusia 39 tahun di sebuah rumah selama hampir seminggu karena fobia kasus Covid-19 yang melonjak di Thailand.
Konsul Jenderal Malaysia di Songkhla Muhammad Ridzuan Abu Yazid mengatakan pria itu saat ini ditahan di Kantor Polisi Hatyai dan akan dibawa ke psikiater.
"Polisi Thailand akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk catatan masuknya ke Thailand," katanya.
Baca Juga: Sepi Job, Artis Dangdut di Ciamis Lakukan Ini untuk Hibur Diri
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
Terkini
-
Dari Puncak JI ke Pangkuan Ibu Pertiwi: Kisah Abu Rusydan dan Komitmen Deradikalisasi Negara
-
Drama Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi: Pernah Dilaporkan Hilang, Pulang Jadi Tersangka Korupsi Rp32,2 M
-
Rekening Istri dan Staf Pribadi Jadi Penampung Aliran Dana Rp32,2 M Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi
-
Sebut Suku Dayak Punya Ilmu Hitam, Konten Kreator Riezky Kabah Diciduk Polisi di Jakarta
-
Kritik Gus Nadir soal Ambruknya Ponpes Al Khoziny: Kita Kerap Berlindung dari Kalimat 'Sudah Takdir'
-
Lodewyk Pusung Diganjar Pangkat Kehormatan, Keputusan Prabowo Dinilai Tepat, Mengapa?
-
Awasi Subsidi Rp 87 Triliun, Pemerintah Kaji Pembentukan Badan Pengawas Khusus LPG 3 Kg
-
Joget Sambil Mabuk Berujung Maut: Sekuriti Tewas Dibacok di Kafe Bmart Kemayoran
-
Dari Spanduk Penolakan hingga Meja Mediasi: Warga Palmerah dan DLH Mencari Titik Temu Soal Sampah
-
Polisi Tangkap Pemuda 22 Tahun di Pelosok Minahasa, Benar Hacker Bjorka atau Sekadar Penipu Ulung?