Suara.com - Hasil seleksi administrasi PPPK guru 2021 sudah diumumkan. Bagi peserta yang dinyatakan tidak memenuhi kriteria kelulusan bisa mengajukan sanggah hingga 15 Agustus 2021. Berikut ini cara pengajuan sanggah PPPK guru 2021.
Perlu diketahui, pengajuan sanggahan ini dilakukan hanya untuk menyanggah kesalahan dari hasil verifikasi instansi, itu artinya bukan kesalahan dari pelamar.
Misalnya, ada peserta yang sudah memenuhi kriteria pendidikan serta kesesuaian berkas seperti yang ditentukan instansi, namun peserta tersebut tidak lolos pada seleksi administrasi.
Itu artinya, jika peserta sudah sadar akan kesalahannya, maka peserta yang tak lolos tidak dianjurkan untuk mengajukan sanggahan karena tidak akan mengubah hasil verifikasi instansi.
Hal tersebut sejalan dengan keterangan yang tercantum dalam Buku tentang ‘Petunjuk Pendaftaran Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Tahun 2021’.
Alasan pengajuan sanggah
Untuk pengajuan sanggahan, pastikan peserta memberikan alasan sanggah yang benar, realistis, jujur, tidak mengada-ngada, serta berdasarkan berkas yang diunggah sebelumnya saat tahap seleksi administrasi.
Diketahui, pengumuman hasil seleksi administrasi ini akan ditampilkan pada setiap akun peserta PPPK Guru yang mendaftar. Bagi peserta TMS lulus seleksi administrasi, maka akan mendapat pemberitahuan di halaman resume masing-masing akun peserta TMS.
Baca Juga: 4.662 Pelamar Lolos Seleksi Administrasi CASN dan PPPK Pemkot Malang, Ini Rinciannya
Cara pengajuan sanggah PPPK guru 2021 yang TMS lulus seleksi administrasi , yakni dapat dilakukan melalui tahap-tahap seperti berikut ini. Simak baik-baik!
- Buka laman sscasn.bkn.go.id
- Login akun
- Lalu, klik ‘ajukan sanggah’ yang berada pada kotak berwarna kuning tepat di bawah keterangan alasan TMS
- Setelah itu, akan muncul form sanggah berisi informasi persyaratan yang tak terpenuhi, berkas yang sudah diunggah peserta serta kolom isian sanggahan.
- Peserta diperbolehkan untuk menyampaikan alasan sanggah di kolom alasan sanggah.
- Panitia pun akan melakukan verifikasi ulang, lalu jawaban sanggahan dapat dilihat di laman akun SSCASN masing-masing peserta yang mengajukan sanggahan
Perlu diketahui, jadwal terbaru yang dikeluarkan pihak BKN, mengenai jawaban masa sanggah ini akan diumumkan pada tanggal 15-22 Agustus 2021. Pastikan untuk selalu memantau infonya secara berkala melalui akun SSCASN.
Demikianlah informasi mengenai cara pengajuan sanggah PPPK guru 2021 yang perlu diketahui. Tetap semangat para CPNS dan PPPK 2021.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
6 Hari Hilang Keluarga Sudah Anggap Tewas, Pemandu Gunung Ini Tiba-tiba Muncul dan Hidup
-
GBK Akan Dipadati Hingga 43 Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Warga Diimbau Hindari Senayan
-
Dadan Hindayana Cs Tersangka, Ucapan 'Amit-amit' Charles Honoris Kini Jadi Kenyataan
-
Pemerintah Serahkan 112 DIM Revisi UU Polri ke DPR, Pembahasan Dilanjutkan Pekan Depan
-
Mengaku Salah karena Korupsi, Noel Minta Maaf ke Rakyat dan Prabowo: Saya Pejabat Lengah
-
Silmy Karim Diduga Terima Jatah Rp 100 Juta Tiap Jumat dari Pengurusan Izin WNA
-
Kejagung Ungkap Alasan Dadan Hindayana Cs Cepat Jadi Tersangka Korupsi MBG
-
Bersih-Bersih Blok M, 5 Gerobak dan 4 Boks Minuman Disita dari 9 PKL
-
Ditunjuk Jadi Pengacara Sony Sonjaya, Elza Syarief Buka Suara Soal Surat ke Nanik S Deyang
-
Tak Banding, Noel Terima Vonis Penjara 4,5 Tahun: Hukuman Sesui Kejahatan Saya