Suara.com - Hasil seleksi administrasi PPPK guru 2021 sudah diumumkan. Bagi peserta yang dinyatakan tidak memenuhi kriteria kelulusan bisa mengajukan sanggah hingga 15 Agustus 2021. Berikut ini cara pengajuan sanggah PPPK guru 2021.
Perlu diketahui, pengajuan sanggahan ini dilakukan hanya untuk menyanggah kesalahan dari hasil verifikasi instansi, itu artinya bukan kesalahan dari pelamar.
Misalnya, ada peserta yang sudah memenuhi kriteria pendidikan serta kesesuaian berkas seperti yang ditentukan instansi, namun peserta tersebut tidak lolos pada seleksi administrasi.
Itu artinya, jika peserta sudah sadar akan kesalahannya, maka peserta yang tak lolos tidak dianjurkan untuk mengajukan sanggahan karena tidak akan mengubah hasil verifikasi instansi.
Hal tersebut sejalan dengan keterangan yang tercantum dalam Buku tentang ‘Petunjuk Pendaftaran Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Tahun 2021’.
Alasan pengajuan sanggah
Untuk pengajuan sanggahan, pastikan peserta memberikan alasan sanggah yang benar, realistis, jujur, tidak mengada-ngada, serta berdasarkan berkas yang diunggah sebelumnya saat tahap seleksi administrasi.
Diketahui, pengumuman hasil seleksi administrasi ini akan ditampilkan pada setiap akun peserta PPPK Guru yang mendaftar. Bagi peserta TMS lulus seleksi administrasi, maka akan mendapat pemberitahuan di halaman resume masing-masing akun peserta TMS.
Baca Juga: 4.662 Pelamar Lolos Seleksi Administrasi CASN dan PPPK Pemkot Malang, Ini Rinciannya
Cara pengajuan sanggah PPPK guru 2021 yang TMS lulus seleksi administrasi , yakni dapat dilakukan melalui tahap-tahap seperti berikut ini. Simak baik-baik!
- Buka laman sscasn.bkn.go.id
- Login akun
- Lalu, klik ‘ajukan sanggah’ yang berada pada kotak berwarna kuning tepat di bawah keterangan alasan TMS
- Setelah itu, akan muncul form sanggah berisi informasi persyaratan yang tak terpenuhi, berkas yang sudah diunggah peserta serta kolom isian sanggahan.
- Peserta diperbolehkan untuk menyampaikan alasan sanggah di kolom alasan sanggah.
- Panitia pun akan melakukan verifikasi ulang, lalu jawaban sanggahan dapat dilihat di laman akun SSCASN masing-masing peserta yang mengajukan sanggahan
Perlu diketahui, jadwal terbaru yang dikeluarkan pihak BKN, mengenai jawaban masa sanggah ini akan diumumkan pada tanggal 15-22 Agustus 2021. Pastikan untuk selalu memantau infonya secara berkala melalui akun SSCASN.
Demikianlah informasi mengenai cara pengajuan sanggah PPPK guru 2021 yang perlu diketahui. Tetap semangat para CPNS dan PPPK 2021.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
17 Saksi Diperiksa Kejari, Siapa Otak Skandal Jual Beli Jabatan Kepsek Makassar?
-
Prabowo Berencana Bentuk Dewan Pengawas BGN, Nanik Diminta Jadi Ketua
-
Kas PTPP Mengering, Utang Bank Membengkak Nyaris Tiga Kali Lipat
-
DPR Dukung Nanik Tetap Awasi BGN Meski Mundur sebagai Kepala
-
Ole Romeny Berpotensi Duet dengan Mohamed Ihattaren di Fortuna Sittard, Kombinasi Mematikan?
-
Rumah Bocor Malah Usir Pemiliknya: Sengkarut Narasi 'Pindah Negara'
-
Israel Bantai Satu Keluarga Palestina di Gaza, 6 Orang Tewas
-
5 Rekomendasi Body Lotion di Indomaret yang Wanginya Mirip Pakai Parfum, Mulai Rp18 Ribuan
-
Kiper Juara Liga 1 Merapat! PSIS Semarang Datangkan Reky Rahayu
-
Catat Syaratnya! Ini Cara Gampang Dapat Diskon PLN 50 Persen, Cuma Sampai 27 Juli 2026!