Suara.com - Satu lagi cara cek penerima BSU atau Bantuan Subsidi Upah yang bisa dilakukan oleh Anda. Bagi kalian yang merasa memenuhi persyaratan BSU Tahap 2, harap memperhatikan penjelasan berikut.
Cara cek penerima BSU ini bisa dilakukan lewat situs resmi Kementerian Tenaga Kerja. Untuk cek penerima BSU lewat situs Kemnaker sendiri, caranya juga hampir sama dengan media lain.
Cara Cek Penerima BSU Lewat Situs Kemnaker
Anda bisa ikuti langkah-langkah berikut ini.
- Pertama, kunjungi website kemnaker.go.id.
- Lakukan pendaftaran akun.
- Lakukan pengisian data sesuai dengan berkas legal yang Anda miliki, pastikan semua data terisi dengan benar. Aktivasi akun akan dilakukan dengan pengiriman OTP ke nomor yang Anda daftarkan.
- Login ke akun yang Anda miliki.
- Lengkapi profil sesuai dengan data sebenarnya.
- Lalu cek pemberitahuan.
- Pada pemberitahuan yang ada di situs tersebut, akan tercantum status penerima BSU, apakah Anda terdaftar atau tidak, apakah Anda memenuhi syarat atau tidak, dan pemberitahuan penyaluran dana bantuan yang akan dilakukan dengan transfer langsung ke rekening Anda.
Sebagai catatan, BSU tahap 2 ini hanya diterimakan pada pekerja atau karyawan yang terkena dampak langsung dan berada di wilayah PPKM Level 4 dan Level 3 saja.
Kelebihan Cek BSU Lewat Kemnaker
Jika pada cara cek penerima BSU tahap 2 lain hanya tercantum statusnya saja, informasi yang tercantum dalam situs ini terbilang lebih lengkap. Mulai dari status penerima atau tidak, status lolos persayaratan atau tidak, hingga status pencairan, semua bisa terpampang jelas pada akun yang Anda miliki.
Selain itu, semua data yang digunakan sebagai basis dalam rangka penyaluran BSU ini adalah sama. Sehingga dapat dipastikan tidak ada tumpang tindih data yang dapat mengacaukan penerimaan BSU. Mengingat urgensinya yang tinggi, sudah sewajarnya jika data paling valid digunakan untuk urusan ini.
Hingga saat ini data yang digunakan merupakan data yang dimiliki oleh dinas terkait, yang sudah divalidasi dengan berbagai cara.
Baca Juga: 2 Cara Cek Penerima BSU Tahap 2 Rp 1 Juta secara Online, Sudah Cair!
Tak perlu cemas, semua data yang dimasukkan ke situs ini dijamin aman karena dikelola langsung oleh pemerintah melalui Kemeterian Tenaga Kerja RI.
Cara cek penerima BSU lewat situs Kemnaker ini bisa Anda gunakan sekarang juga, sembari menunggu pengumuman selanjutnya.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!