Suara.com - Satu lagi cara cek penerima BSU atau Bantuan Subsidi Upah yang bisa dilakukan oleh Anda. Bagi kalian yang merasa memenuhi persyaratan BSU Tahap 2, harap memperhatikan penjelasan berikut.
Cara cek penerima BSU ini bisa dilakukan lewat situs resmi Kementerian Tenaga Kerja. Untuk cek penerima BSU lewat situs Kemnaker sendiri, caranya juga hampir sama dengan media lain.
Cara Cek Penerima BSU Lewat Situs Kemnaker
Anda bisa ikuti langkah-langkah berikut ini.
- Pertama, kunjungi website kemnaker.go.id.
- Lakukan pendaftaran akun.
- Lakukan pengisian data sesuai dengan berkas legal yang Anda miliki, pastikan semua data terisi dengan benar. Aktivasi akun akan dilakukan dengan pengiriman OTP ke nomor yang Anda daftarkan.
- Login ke akun yang Anda miliki.
- Lengkapi profil sesuai dengan data sebenarnya.
- Lalu cek pemberitahuan.
- Pada pemberitahuan yang ada di situs tersebut, akan tercantum status penerima BSU, apakah Anda terdaftar atau tidak, apakah Anda memenuhi syarat atau tidak, dan pemberitahuan penyaluran dana bantuan yang akan dilakukan dengan transfer langsung ke rekening Anda.
Sebagai catatan, BSU tahap 2 ini hanya diterimakan pada pekerja atau karyawan yang terkena dampak langsung dan berada di wilayah PPKM Level 4 dan Level 3 saja.
Kelebihan Cek BSU Lewat Kemnaker
Jika pada cara cek penerima BSU tahap 2 lain hanya tercantum statusnya saja, informasi yang tercantum dalam situs ini terbilang lebih lengkap. Mulai dari status penerima atau tidak, status lolos persayaratan atau tidak, hingga status pencairan, semua bisa terpampang jelas pada akun yang Anda miliki.
Selain itu, semua data yang digunakan sebagai basis dalam rangka penyaluran BSU ini adalah sama. Sehingga dapat dipastikan tidak ada tumpang tindih data yang dapat mengacaukan penerimaan BSU. Mengingat urgensinya yang tinggi, sudah sewajarnya jika data paling valid digunakan untuk urusan ini.
Hingga saat ini data yang digunakan merupakan data yang dimiliki oleh dinas terkait, yang sudah divalidasi dengan berbagai cara.
Baca Juga: 2 Cara Cek Penerima BSU Tahap 2 Rp 1 Juta secara Online, Sudah Cair!
Tak perlu cemas, semua data yang dimasukkan ke situs ini dijamin aman karena dikelola langsung oleh pemerintah melalui Kemeterian Tenaga Kerja RI.
Cara cek penerima BSU lewat situs Kemnaker ini bisa Anda gunakan sekarang juga, sembari menunggu pengumuman selanjutnya.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Minta Maaf ke Publik, Kapolri: Anggota Cederai Keadilan Akan Kami Tindak Tegas!
-
Polisi Tahan Ayah dan Anak Penganiaya Tetangga di Cengkareng, Terancam 7 Tahun Penjara
-
Ugal-ugalan dan Lawan Arus, Mobil Calya Diamuk Massa di Gunung Sahari
-
Golkar Dukung Langkah Sufmi Dasco Tunda Impor 105 Ribu Mobil Niaga India
-
Pasca-kecelakaan Beruntun, DPRD DKI Minta Transjakarta Evaluasi Penempatan Depot dan Jam Kerja Sopir
-
Sulap Kawasan Padat Jadi Destinasi Kuliner, Pemprov DKI Dukung Gentengisasi Menteng Tenggulun
-
Kemensos Gelar Operasi Katarak Gratis di Bekasi
-
Jelang Mudik Lebaran, Kapolri Minta Jajaran Maksimalkan Pengamanan Nasional
-
Polisi Turun Tangan Dalami Kasus Relawan Diteror Bangkai Anjing Tanpa Kepala di Aceh Tamiang
-
Adian Napitupulu Murka Ketua BEM UGM Diteror: Ini Kemunduran Demokrasi!