Suara.com - Satu lagi cara cek penerima BSU atau Bantuan Subsidi Upah yang bisa dilakukan oleh Anda. Bagi kalian yang merasa memenuhi persyaratan BSU Tahap 2, harap memperhatikan penjelasan berikut.
Cara cek penerima BSU ini bisa dilakukan lewat situs resmi Kementerian Tenaga Kerja. Untuk cek penerima BSU lewat situs Kemnaker sendiri, caranya juga hampir sama dengan media lain.
Cara Cek Penerima BSU Lewat Situs Kemnaker
Anda bisa ikuti langkah-langkah berikut ini.
- Pertama, kunjungi website kemnaker.go.id.
- Lakukan pendaftaran akun.
- Lakukan pengisian data sesuai dengan berkas legal yang Anda miliki, pastikan semua data terisi dengan benar. Aktivasi akun akan dilakukan dengan pengiriman OTP ke nomor yang Anda daftarkan.
- Login ke akun yang Anda miliki.
- Lengkapi profil sesuai dengan data sebenarnya.
- Lalu cek pemberitahuan.
- Pada pemberitahuan yang ada di situs tersebut, akan tercantum status penerima BSU, apakah Anda terdaftar atau tidak, apakah Anda memenuhi syarat atau tidak, dan pemberitahuan penyaluran dana bantuan yang akan dilakukan dengan transfer langsung ke rekening Anda.
Sebagai catatan, BSU tahap 2 ini hanya diterimakan pada pekerja atau karyawan yang terkena dampak langsung dan berada di wilayah PPKM Level 4 dan Level 3 saja.
Kelebihan Cek BSU Lewat Kemnaker
Jika pada cara cek penerima BSU tahap 2 lain hanya tercantum statusnya saja, informasi yang tercantum dalam situs ini terbilang lebih lengkap. Mulai dari status penerima atau tidak, status lolos persayaratan atau tidak, hingga status pencairan, semua bisa terpampang jelas pada akun yang Anda miliki.
Selain itu, semua data yang digunakan sebagai basis dalam rangka penyaluran BSU ini adalah sama. Sehingga dapat dipastikan tidak ada tumpang tindih data yang dapat mengacaukan penerimaan BSU. Mengingat urgensinya yang tinggi, sudah sewajarnya jika data paling valid digunakan untuk urusan ini.
Hingga saat ini data yang digunakan merupakan data yang dimiliki oleh dinas terkait, yang sudah divalidasi dengan berbagai cara.
Baca Juga: 2 Cara Cek Penerima BSU Tahap 2 Rp 1 Juta secara Online, Sudah Cair!
Tak perlu cemas, semua data yang dimasukkan ke situs ini dijamin aman karena dikelola langsung oleh pemerintah melalui Kemeterian Tenaga Kerja RI.
Cara cek penerima BSU lewat situs Kemnaker ini bisa Anda gunakan sekarang juga, sembari menunggu pengumuman selanjutnya.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Megawati Tantang Militansi Kader: Buktikan Kalian Orang PDIP, Bantu Saudara Kita di Sumatra
-
PDIP Kenalkan Maskot Banteng Barata, Prananda Prabowo: Melambangkan Kekuatan Rakyat
-
Undang Rocky Gerung, PDIP Bahas Isu yang Jadi Sorotan Masyarakat di Rakernas
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Mendagri Minta Bantuan 15 Ribu TNI-Polri Bersihkan Lumpur Sumatra
-
OTT Pegawai Pajak, DJP Siap Beri Sanksi jika Terbukti Korupsi
-
Rocky Gerung Terpantau Turut Hadiri Rakernas PDIP di Ancol
-
Ganjar Soroti Pelaksanaan Demokrasi dan Isu Pilkada di Rakernas PDIP 2026
-
Tolak Wacana Pilkada via DPRD, Ganjar: Sikap PDI Perjuangan Sangat Jelas!
-
Dosen Utama STIK: UU ITE Tak Melemah, Penyebar Hoaks Tetap Bisa Dipidana!
-
AMLI Soroti Dampak Ranperda KTR: Usaha Reklame Tertekan, Tenaga Kerja Terancam