Suara.com - Kabar terbaru datang dari proses seleksi CPNS 2021, yang akhirnya diperbolehkan melaksanakan SKD. Jadwal SKD CPNS 2021 resmi dirilis oleh BKN, lengkap dengan syarat tambahan yang diberlakukan. Mengingat tes SKD ini masih dalam suasana pandemi, maka harus ada berkas pendukung yang ditambahkan.
Jadwal SKD CPNS 2021
Pada jadwal awal yang diberikan dalam rangkaian kegiatan BKN secara resmi, tes SKD akan dilaksanakan bertahap mulai dari tanggal 25 Agustus hingga 4 Oktober 2021. Namun karena kondisi yang tidak memungkinkan, maka jadwal tes CPNS 2021 harus diundur.
Secara resmi, melalui Surat Edaran Nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 perihal Penyampaian Jadwal SKD CPNS 2021, Seleksi Kompetensi PPK Non Guru Tahun 2021, serta Rekomendasi Ketua Satgas Covid-19, maka tes akan dilaksanakan mulai 2 September 2021 secara bertahap hingga seluruh peserta menyelesaikan tes tersebut.
Keputusan ini diambil setelah melihat perkembangan kondisi terkini, dimana kasus aktif Covid-19 terus menunjukkan penurunan, bersamaan dengan angka vaksinasi yang terus meningkat. Namun demikian, BKN juga menambahkan beberapa syarat untuk menyikapi kondisi PPKM yang masih diterapkan di banyak daerah di Indonesia.
Tambahan, Syarat Tes SKD CPNS 2021
Syarat tambahan yang diberikan adalah peserta tes SKD CPNS 2021 harus mengisi formulir Deklarasi Sehat yang ada di website sscasn.bkn.go.id dalam tempo 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi, dan paling lambat H-1 waktu ujian.
Selain itu, berikut beberapa syarat yang diberikan sebagai tambahan :
- Melakukan swab tes RT PCR (2x24 jam sebelum jadwal tes) atau RT Antigen (1x24 sebelum jadwal tes) dengan hasil negatif atau non-reaktif.
- Menggunakan masker ganda, dengan lapisan pertama masker 3 ply, dan masker kain sebagai masker terluar atau masker dengan kualitas setara atau lebih baik.
- Menjaga jarak minimal 1 meter.
- Mencuci tangan dengan sabun dan menggunakan hand sanitizer.
- Kapasitas ruang kegiatan maksimal 30% dari kapasitas penuh dalam pelaksanaan tes SKD CPNS.
Sedikit informasi mengenai jadwal SKD CPNS 2021 tersebut semoga dapat membantu Anda yang tengah berjuang dalam seleksi tersebut. Semoga berhasil, dan selamat berjuang untuk setiap tahapan yang akan dilalui!
Baca Juga: Kabar Baik, CPNS Depok Yang Positif Covid-19 Masih Bisa Mengikuti SKD
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi