Suara.com - Kabar terbaru datang dari proses seleksi CPNS 2021, yang akhirnya diperbolehkan melaksanakan SKD. Jadwal SKD CPNS 2021 resmi dirilis oleh BKN, lengkap dengan syarat tambahan yang diberlakukan. Mengingat tes SKD ini masih dalam suasana pandemi, maka harus ada berkas pendukung yang ditambahkan.
Jadwal SKD CPNS 2021
Pada jadwal awal yang diberikan dalam rangkaian kegiatan BKN secara resmi, tes SKD akan dilaksanakan bertahap mulai dari tanggal 25 Agustus hingga 4 Oktober 2021. Namun karena kondisi yang tidak memungkinkan, maka jadwal tes CPNS 2021 harus diundur.
Secara resmi, melalui Surat Edaran Nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 perihal Penyampaian Jadwal SKD CPNS 2021, Seleksi Kompetensi PPK Non Guru Tahun 2021, serta Rekomendasi Ketua Satgas Covid-19, maka tes akan dilaksanakan mulai 2 September 2021 secara bertahap hingga seluruh peserta menyelesaikan tes tersebut.
Keputusan ini diambil setelah melihat perkembangan kondisi terkini, dimana kasus aktif Covid-19 terus menunjukkan penurunan, bersamaan dengan angka vaksinasi yang terus meningkat. Namun demikian, BKN juga menambahkan beberapa syarat untuk menyikapi kondisi PPKM yang masih diterapkan di banyak daerah di Indonesia.
Tambahan, Syarat Tes SKD CPNS 2021
Syarat tambahan yang diberikan adalah peserta tes SKD CPNS 2021 harus mengisi formulir Deklarasi Sehat yang ada di website sscasn.bkn.go.id dalam tempo 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi, dan paling lambat H-1 waktu ujian.
Selain itu, berikut beberapa syarat yang diberikan sebagai tambahan :
- Melakukan swab tes RT PCR (2x24 jam sebelum jadwal tes) atau RT Antigen (1x24 sebelum jadwal tes) dengan hasil negatif atau non-reaktif.
- Menggunakan masker ganda, dengan lapisan pertama masker 3 ply, dan masker kain sebagai masker terluar atau masker dengan kualitas setara atau lebih baik.
- Menjaga jarak minimal 1 meter.
- Mencuci tangan dengan sabun dan menggunakan hand sanitizer.
- Kapasitas ruang kegiatan maksimal 30% dari kapasitas penuh dalam pelaksanaan tes SKD CPNS.
Sedikit informasi mengenai jadwal SKD CPNS 2021 tersebut semoga dapat membantu Anda yang tengah berjuang dalam seleksi tersebut. Semoga berhasil, dan selamat berjuang untuk setiap tahapan yang akan dilalui!
Baca Juga: Kabar Baik, CPNS Depok Yang Positif Covid-19 Masih Bisa Mengikuti SKD
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
Viral Menu Kering MBG Disebut Jatah 2 Hari, Kepala SPPG Bekasi: Itu Salah Paham
-
KPK Sita Uang Miliaran dalam OTT Bupati Pati Terkait Jual Beli Jabatan Perangkat Desa
-
Jejak Digital Berbisa! Adian PDIP Unggah Pesan Jokowi untuk Bupati Pati yang Kini Ditangkap KPK
-
Sri Sultan: Hukum Tak Boleh Jadi Kemewahan, Posbankum Harus Dekat dengan Rakyat
-
Strategi 'Indonesia Menyala' Anies Baswedan Mulai Bergerak
-
Pramono Anung: Proyek Giant Sea Wall Jakarta Dimulai September 2026
-
Pembangunan Stasiun MRT Harmoni Dimulai, Pramono Anung: Ini TOD Strategis
-
BGN Siap Pangkas Tengkulak, Janji Hubungkan Petani Langsung ke Dapur MBG
-
Trump Ajak Negara di Dunia Gabung Dewan Saingan PBB, Diduga Jadi 'Alat Politik Baru' AS
-
Terhambat Angin Kencang dan Kabut, Begini Proses Evakuasi Korban Pesawat di Gunung Bulusaraung