Suara.com - Penyanyi dangdut Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting batal diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya hari ini. Dia meminta untuk dijadwalkan kembali diperiksa pada Selasa (31/8/2021) pekan depan.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Ayu, Minola Sebayang. Minola berdalih kliennya tidak bisa menghadiri jadwal pemeriksaan hari ini karena ada kegiatan lain.
"Kita minta tunda Selasa pekan depan. Terlanjur ada kegiatan lain," kata Minola saat dikonfirmasi, Kamis (26/8/2021).
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sedianya dijadwalkan memeriksa Ayu Ting Ting hari ini. Dia diperiksa sebagai pihak pelapor akun Instagram @gundik_empaeng atas kasus dugaan penghinaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus ketika itu mengatakan jika penyidik juga telah meminta Ayu untuk membawa sejumlah barang bukti atas laporan yang dilayangkannya.
"Tanggal 26 AR diundang klarifikasi untuk diinterview dengan membawa bukti-bukti," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (24/8/2021) lalu.
Ayu melaporkan akun Instagram @gundik_empaeng ke Polda Metro Jaya, pada Jumat (20/8) lalu. Akun Instagram tersebut dilaporkan atas dugaan penghinaan terhadap putri Ayu berinisial BKR alias Bilqis.
Dalam perkara ini, Ayu selaku pihak pelapor mempersangkakan pemilik akun @gundik_empaeng dengan Pasal 315 KUHP.
"Terlapor memposting kalimat bernada penghinaan kepada pelapor dan anaknya. Sehingga Ayu Ting Ting melaporkan ke Polda Metro Jaya tanggal 20 kemarin," pungkas Yusri.
Baca Juga: Hari Ini Polda Metro Jaya Periksa Ayu Ting Ting Soal Kasus Penghinaan Bilqis
Berita Terkait
-
Hari Ini Polda Metro Jaya Periksa Ayu Ting Ting Soal Kasus Penghinaan Bilqis
-
Jika KD Laporkan Balik Ayu Ting Ting, Kebebasan Keluarga Ayu Terampas?
-
Jika KD Laporkan Ayu Ting Ting, Jeng Nimas: Kemerdekaan Keluarga Ayu Terampas
-
Elly Kasim Meninggal Dunia, Risty Tagor Dikabarkan Cerai Lagi
-
Petisi Boikot Ayu Ting Ting Tidak Akan Rusak Kerjama dengan TV Korea
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Deddy Sitorus soal Dugaan Suap BEM UBK: Orkestrasi Murahan, Pasti Ada Arahan dari Atas
-
Bantah Anggaran Chromebook Rp9,9 Triliun, Nadiem: Tak Sampai 1 Persen APBN di Kemendikbudristek
-
Iran - AS Sepakat Bikin 4 Kelompok Kerja Khusus Bahas Teknis Perdamaian
-
Nadiem Makarim Akui Cemas Saat Jadi Menteri, Rekrut Tim Inti untuk Bantu Birokrasi
-
Di Sidang Korupsi Chromebook, Nadiem Ungkap Ada Arahan Langsung Jokowi
-
Heboh Dugaan Suap BEM UBK, Guntur Romli Singgung Modus MBG 'Mahasewa diBayar Gibran'
-
Pramono Pastikan HUT Jakarta ke-499 Berlangsung Meriah, Tapi Tak Berlebihan
-
DPR Desak PLN Lindungi UMKM Terdampak Pemadaman Listrik, Minta Ada Kompensasi Kerugian
-
Desain Kawasan Suburban Dinilai Perparah Emisi, Mengapa?
-
Kronologi Munas Jelang Muktamar NU Ricuh, Pejabat Organisasi Pecah Pendapat