Suara.com - Penyanyi dangdut Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting batal diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya hari ini. Dia meminta untuk dijadwalkan kembali diperiksa pada Selasa (31/8/2021) pekan depan.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Ayu, Minola Sebayang. Minola berdalih kliennya tidak bisa menghadiri jadwal pemeriksaan hari ini karena ada kegiatan lain.
"Kita minta tunda Selasa pekan depan. Terlanjur ada kegiatan lain," kata Minola saat dikonfirmasi, Kamis (26/8/2021).
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sedianya dijadwalkan memeriksa Ayu Ting Ting hari ini. Dia diperiksa sebagai pihak pelapor akun Instagram @gundik_empaeng atas kasus dugaan penghinaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus ketika itu mengatakan jika penyidik juga telah meminta Ayu untuk membawa sejumlah barang bukti atas laporan yang dilayangkannya.
"Tanggal 26 AR diundang klarifikasi untuk diinterview dengan membawa bukti-bukti," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (24/8/2021) lalu.
Ayu melaporkan akun Instagram @gundik_empaeng ke Polda Metro Jaya, pada Jumat (20/8) lalu. Akun Instagram tersebut dilaporkan atas dugaan penghinaan terhadap putri Ayu berinisial BKR alias Bilqis.
Dalam perkara ini, Ayu selaku pihak pelapor mempersangkakan pemilik akun @gundik_empaeng dengan Pasal 315 KUHP.
"Terlapor memposting kalimat bernada penghinaan kepada pelapor dan anaknya. Sehingga Ayu Ting Ting melaporkan ke Polda Metro Jaya tanggal 20 kemarin," pungkas Yusri.
Baca Juga: Hari Ini Polda Metro Jaya Periksa Ayu Ting Ting Soal Kasus Penghinaan Bilqis
Berita Terkait
-
Hari Ini Polda Metro Jaya Periksa Ayu Ting Ting Soal Kasus Penghinaan Bilqis
-
Jika KD Laporkan Balik Ayu Ting Ting, Kebebasan Keluarga Ayu Terampas?
-
Jika KD Laporkan Ayu Ting Ting, Jeng Nimas: Kemerdekaan Keluarga Ayu Terampas
-
Elly Kasim Meninggal Dunia, Risty Tagor Dikabarkan Cerai Lagi
-
Petisi Boikot Ayu Ting Ting Tidak Akan Rusak Kerjama dengan TV Korea
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!