Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah menurunkan atau men-takedown 42 konten video milik YouTuber Muhammad Kece. Sedangkan 38 konten video lainnya masih dalam proses penanganan.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. Menurutnya hal itu berdasar data yang dihimpun hingga 25 Agustus 2021 kemarin.
"Sudah takedown 42. Dalam proses penanganan 38," kata Ramadhan kepada wartawan, Kamis (26/8/2021).
Muhammad Kece sebelumnya ditangkap oleh penyidik di tempat persembunyiannya di kawasan Banjar Untal-untal, Desa Dulang, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Penangkapan berlangsung pada Selasa (24/8) sekitar pukul 19.30 WIT.
"Ditangkap ditempat persembunyiannya kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (25/8) kemarin.
Dalam perkara ini, penyidik menetapkan Muhammad Kece sebagai tersangka berdasar alat bukti permulaan yang cukup. Selain itu juga merujuk pada hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli.
Muhammad Kece dipersangkakan dengan Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45A Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 156A KUHP.
"Ancaman pidananya enam tahun penjara," jelas Rusdi.
Sekitar pukul 17.17 WIB, Muhammad Kece tiba di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Resmi Tersangka, Muhammad Kece Mendekam di Rutan Bareskrim Polri hingga 13 September 2021
Setibanya di lokasi, Muhammad Kece sempat melambaikan tangan ke arah awak media. Dia kemudian melontarkan kata 'salam sadar'.
“Salam sadar! Semoga bangsa Indonesia pada nyadar! Selamat sore semuanya. Saya Muhammad Kece," ucap Muhammad Kece.
Kekinian, Muhammad Kece telah mendekam di Rutan Bareskrim Polri. Dia ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak 35 Agustus 2021.
"Ditahan sejak tanggal 25 Agustus 2021 sampai dengan tanggal 13 September 2021," pungkas Ramadhan.
Panen Kecaman
Muhammad Kece ramai diperbincangkan usai menyebut Muhammad bin Abdullah dikelilingi setan dan pendusta. Hal itu diutarakannya dalam sebuah kanal YouTube.
Pernyataan Muhammad Kece itu pun mendapat respons langsung dari Kementerian Agama. Kementerian Agama menilai apa yang disampaikan Muhammad Kece adalah penistaan agama, dan dapat mengganggu kerukunan antarumat beragama.
Di sisi lain, pernyataan Muhammad Kece juga mendapat kecamanan dari ulama kharismatik Kabupaten Lebak KH Hasan Basri. Dia mendesak polisi untuk menangkap Youtuber Muhammad Kece yang diduga menistakan agama Islam dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.
"Semua ulama Lebak menyesalkan beredarnya video Muhammad Kece melalui kanal Youtube telah menistakan agama Islam, padahal dia sebelumnya penganut Islam," kata KH Hasan Basri, Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Hidayah Kabupaten Lebak, Banten, Minggu (22/8).
Berita Terkait
-
Resmi Tersangka, Muhammad Kece Mendekam di Rutan Bareskrim Polri hingga 13 September 2021
-
Barang Bukti yang Disita Saat Penangkapan Muhammad Kece Mengejutkan
-
Abu Janda Kecewa M Kece Ditangkap, Novel PA 212: Dia Kebakaran Jenggot, Panik Tingkat Dewa
-
Usai Dicokok di Bali, Muhammad Kece Ditahan Bareskrim hingga 13 September
-
RESMI Muhammad Kece Resmi Masuk Sel Tahanan, Ditangkap di Bali, Penghina Nabi Muhammad
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
Terkini
-
Pernyataan Resmi Kemlu RI soal Serangan AS-Israel ke Iran: Indonesia Siap Fasilitasi Dialog
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Pangkalan AS, Timur Tengah di Ambang Eskalasi
-
Satu Warga Abu Dhabi Tewas, Uni Emirat Arab Ancam Balas Serangan Iran
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Kenapa Pakistan Deklarasikan Perang ke Afghanistan? Ini 5 Faktanya
-
BGN Tegaskan Info Pembukaan PPPK Tahap 3 Hoaks, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan
-
KPK Soroti Mobil Dinas Rp 8,5 M Gubernur Kaltim, Ingatkan Risiko Korupsi Pengadaan
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Parade Harmoni Imlek Nusantara 2026 Digelar Sore Ini, Cek Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng