Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal PA 212, Habib Novel Bamukmin menganggap Permadi Arya atau Abu Janda telah kebakaran jenggot usai Youtuber Muhammad Kece diciduk polisi lantaran diduga telah menistakan agama. Pasalnya, Novel menilai Abu Janda panik lantaran juga pernah berstatus sebagai terlapor kasus penistaan agama.
"Abu Janda sepertinya kebakaran jenggot karena sudah ada penangkapan terduga penistaan agama, karena Abu Janda adalah merupakan terlapor juga dalam kasus dugaan penistaan agama, rupanya dia sudah panik tingkat dewa," kata Novel saat dihubungi, Kamis (26/8/2021).
Novel justru menyebut hukum di Indonesia masih bersifat diskriminatif pasalnya masih banyak terlapor dugaan penistaan agama tak ditindaklanjuti. Ia menyebut nama Abu Janda sebagai salah satunya.
"Dan Indonesia walau si M Kece sudah ditangkap hukum masih diskriminasi karena masih banyak terduga kasus penistaan agama yang tidak diproses termasuk Abu Janda yang hanya baru panik tingkat dewa sehingga Indonesia masih menjadi surga buat penista agama," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia pun menyarankan aparat kepolisian agar Abu Janda segera ditangkap. Hal itu disebutnya lantaran status Abu Janda yang pernah dilaporkan atas dugaan penistaan agama.
"Maka jelas Abu Janda yang harus ditangkap," tandasnya.
Kecewa Muhammad Kece Ditangkap
Sebelumnya, saat mengetahui polisi sedang memburu Muhammad Kece, Abu Janda mengatakan, dirinya heran melihat keberpihakan polisi dalam menindak pelaku penistaan agama. Sebab, menurutnya, mereka hanya mau menangkap penghina Islam, sementara penghina agama lain dibiarkan begitu saja.
“Intinya, saya menyayangkan di negeri ini bapak-bapak penegak hukum sering mendapat tekanan publik untuk memproses penodaan agama Islam,” ujar Abu Janda.
Baca Juga: Hina Kristen, Abu Janda: Citra Islam Dirusak Kebiadaban Yahya Waloni
Melalui kasus yang sudah-sudah, penghinaan agama lain yang dilakukan pemuka agama Islam justru sama sekali tak ditindak. Bahkan, menurutnya, polisi kerap kali mendapat tekanan untuk berpihak kepada pelaku penghinaan tersebut.
“Sebaliknya, penodaan terhadap agama non-Islam, aparat malah mendapat tekanan publik untuk tidak memproses. Misalnya, diancam demo berjilid-jilid jika memproses hukum seorang ulama, padahal ulamanya jelas-jelas menista agama lain,” tuturnya.
Sebut Hukum Indonesia Cacat
Lebih jauh, dia mencontohkan, ada ulama Indonesia seperti Ustaz Abdul Somad yang secara gamblang menghina kepercayaan lain. Namun, alih-alih menindaknya, aparat hukum tersebut justru membiarkannya. Sebab, jika ditindak, yang ada malah terjadi kegaduhan.
“Misalnya, kasus Abdul Somad yang dilaporkan karena menistakan agama Kristen, tidak lanjut, karena riskan kegaduhan jika diproses hukum,” tegasnya.
Berkaca dari kenyataan tersebut Abu Janda meyakini, ada cacat hukum di balik pasal penistaan agama di Indonesia.
Berita Terkait
-
Hina Kristen, Abu Janda: Citra Islam Dirusak Kebiadaban Yahya Waloni
-
Usai Dicokok di Bali, Muhammad Kece Ditahan Bareskrim hingga 13 September
-
RESMI Muhammad Kece Resmi Masuk Sel Tahanan, Ditangkap di Bali, Penghina Nabi Muhammad
-
Muhammad Kece Ditangkap, Publik: Yahya Waloni Nistakan Kristen Kenapa Dibiarkan?
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
Eks Bos Kemenkeu Divonis Ringan di Kasus Jiwasraya, Jaksa Agung Sorot 2 Kejanggalan Ini
-
RSUD Muda Sedia Aceh Tamiang Mulai Beroperasi Usai Terendam Banjir Lumpur 3 Meter
-
Kasus Kematian Diplomat Dihentikan, Keluarga Arya Daru Tempuh Langkah Hukum dan Siap Buka 'Aib'
-
Breaking News! KPK Resmi Tetapkan Eks Menag Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Profil Damai Hari Lubis: Dulu Garang Tuding Ijazah Palsu, Kini 'Luluh' di Depan Jokowi?
-
5 Sindiran Politik Tajam Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' yang Viral
-
Legislator DPR Bela Pandji: Kritik Komedi Itu Wajar, Tak Perlu Sedikit-sedikit Lapor Polisi
-
Bukan untuk Kantong Pribadi, Buruh Senior Depok Kawal Upah Layak bagi Generasi Mendatang
-
Giliran PBNU Tegaskan Pelapor Pandji Pragiwaksono Bukan Organ Resmi: Siapa Mereka?
-
Polemik Batasan Bias Antara Penyampaian Kritik dan Penghinaan Presiden dalam KUHP Baru