Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal PA 212, Habib Novel Bamukmin menganggap Permadi Arya atau Abu Janda telah kebakaran jenggot usai Youtuber Muhammad Kece diciduk polisi lantaran diduga telah menistakan agama. Pasalnya, Novel menilai Abu Janda panik lantaran juga pernah berstatus sebagai terlapor kasus penistaan agama.
"Abu Janda sepertinya kebakaran jenggot karena sudah ada penangkapan terduga penistaan agama, karena Abu Janda adalah merupakan terlapor juga dalam kasus dugaan penistaan agama, rupanya dia sudah panik tingkat dewa," kata Novel saat dihubungi, Kamis (26/8/2021).
Novel justru menyebut hukum di Indonesia masih bersifat diskriminatif pasalnya masih banyak terlapor dugaan penistaan agama tak ditindaklanjuti. Ia menyebut nama Abu Janda sebagai salah satunya.
"Dan Indonesia walau si M Kece sudah ditangkap hukum masih diskriminasi karena masih banyak terduga kasus penistaan agama yang tidak diproses termasuk Abu Janda yang hanya baru panik tingkat dewa sehingga Indonesia masih menjadi surga buat penista agama," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia pun menyarankan aparat kepolisian agar Abu Janda segera ditangkap. Hal itu disebutnya lantaran status Abu Janda yang pernah dilaporkan atas dugaan penistaan agama.
"Maka jelas Abu Janda yang harus ditangkap," tandasnya.
Kecewa Muhammad Kece Ditangkap
Sebelumnya, saat mengetahui polisi sedang memburu Muhammad Kece, Abu Janda mengatakan, dirinya heran melihat keberpihakan polisi dalam menindak pelaku penistaan agama. Sebab, menurutnya, mereka hanya mau menangkap penghina Islam, sementara penghina agama lain dibiarkan begitu saja.
“Intinya, saya menyayangkan di negeri ini bapak-bapak penegak hukum sering mendapat tekanan publik untuk memproses penodaan agama Islam,” ujar Abu Janda.
Baca Juga: Hina Kristen, Abu Janda: Citra Islam Dirusak Kebiadaban Yahya Waloni
Melalui kasus yang sudah-sudah, penghinaan agama lain yang dilakukan pemuka agama Islam justru sama sekali tak ditindak. Bahkan, menurutnya, polisi kerap kali mendapat tekanan untuk berpihak kepada pelaku penghinaan tersebut.
“Sebaliknya, penodaan terhadap agama non-Islam, aparat malah mendapat tekanan publik untuk tidak memproses. Misalnya, diancam demo berjilid-jilid jika memproses hukum seorang ulama, padahal ulamanya jelas-jelas menista agama lain,” tuturnya.
Sebut Hukum Indonesia Cacat
Lebih jauh, dia mencontohkan, ada ulama Indonesia seperti Ustaz Abdul Somad yang secara gamblang menghina kepercayaan lain. Namun, alih-alih menindaknya, aparat hukum tersebut justru membiarkannya. Sebab, jika ditindak, yang ada malah terjadi kegaduhan.
“Misalnya, kasus Abdul Somad yang dilaporkan karena menistakan agama Kristen, tidak lanjut, karena riskan kegaduhan jika diproses hukum,” tegasnya.
Berkaca dari kenyataan tersebut Abu Janda meyakini, ada cacat hukum di balik pasal penistaan agama di Indonesia.
Berita Terkait
-
Hina Kristen, Abu Janda: Citra Islam Dirusak Kebiadaban Yahya Waloni
-
Usai Dicokok di Bali, Muhammad Kece Ditahan Bareskrim hingga 13 September
-
RESMI Muhammad Kece Resmi Masuk Sel Tahanan, Ditangkap di Bali, Penghina Nabi Muhammad
-
Muhammad Kece Ditangkap, Publik: Yahya Waloni Nistakan Kristen Kenapa Dibiarkan?
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
Terkini
-
Grebek Jaringan Online Scam, Otoritas Myanmar Tangkap 48 WNI
-
Prabowo dan Dasco Bertemu di Istana: Bahas Kesejahteraan Ojol hingga Reforma Agraria
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa Kasus Korupsi Jalan, ICW Curiga KPK Masuk Angin
-
Kontroversi 41 Dapur MBG Milik Anak Pejabat di Makassar, Begini Respons Pimpinan BGN
-
Buntut Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM, Ratusan Pati Lain Menyusul?
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
-
Cegah Lonjakan Harga Jelang Nataru, Prabowo Minta Ganti Menu MBG dengan Daging dan Telur Puyuh
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun