Suara.com - Aksi cewek yang berjoget TikTok di tempat pembuangan sampah atau TPA menjadi viral. Pasalnya, ia mengaku kehilangan indra penciumannya.
Momen ini dibagikan sang cewek di akun TikTok @sawitri_nopela. Hingga berita ini dipublikasikan, video sedikitnya telah disaksikan 1,8 juta kali dan mendapatkan 62 ribu tanda suka.
"Ambil hikmahnya aja," tulis cewek ini sebagai keterangan TikTok seperti dikutip Suara.com, Jumat (27/8/2021).
Dalam video, cewek ini tampak membawa sekantong plastik berisi sampah. Ia kemudian berlari sambil meloncat-loncat pergi ke TPA.
Cewek ini terlihat bersemangat dan ceria saat sampai di TPA. Ia kemudian mengaku kehilangan indra penciuman di hari ke-3.
"POV: Hari ke 3 hilang penciuman," tulisnya sebagai keterangan video TikTok.
Tiba-tiba, ia naik ke tumpukan sampah di TPA dan mulai berjoget TikTok. Cewek ini menggerak-gerakkan tubuhnya dengan bahagia di tengah bau sampah.
Ia bahkan beberapa kali menghirup napas dalam-dalam, seolah ingin menghirup bau sampah. Walau begitu, ia mengakui tidak bisa mencium bau sampah sedikitpun.
"Buang sampah tidak cium bau. Buang kotorang kucing tidak cium bau," bebernya.
Baca Juga: Acara Lamaran Jadi Tegang Gara-Gara Jokes Bapak-Bapak, Keluarga Kaget
Lebih lanjut, cewek ini mengungkap kemungkinan positif Covid-19. Namun setelah menjalani pemeriksaan, ia ternyata sama sekali tidak terinfeksi virus corona.
Cewek ini rupanya tidak bisa mencium aroma sampah karena alasan yang tidak terduga. Ia justru menuliskan kalimat baper mengenai perasaannya.
"Pas di check gak bisa nyium kirain covid. Ternyata karena kita cuma teman," bebernya.
Sontak, video cewek itu berjoget TikTok di tempat pembuangan sampah menjadi sorotan. Warganet ramai membanjiri kolom komentar dengan berbagai pendapat.
Sebagian besar dari warganet menuliskan pengalaman kehilangan penciuman karena Covid-19. Sedangkan lainnya mengomentari aksi cewek itu.
"Gue 2 minggu gak bisa nyium plus gak bisa ngerasain makanan. Tapi alhamdulilah sudah normal," curhat warganet.
Berita Terkait
-
Acara Lamaran Jadi Tegang Gara-Gara Jokes Bapak-Bapak, Keluarga Kaget
-
Video Viral Cewek Pamer Transformasi Glow Up, Warganet: Buaya Keluar!
-
Bapak Penjual Roti Ini Gemetar Tak Percaya Usai Dagangannya Diborong Warganet
-
Sebelum Meninggal, Aming Sempat Beri Pesan Terakhir untuk Ibu, Kata-katanya Bikin Mewek
-
Viral Curhat 'The Raise of Baphomet', Sender Nangis Rumah Dikepung Kandang Kambing
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
Terkini
-
Duka dari Banjarnegara: Longsor Pandanarum Telan 2 Korban, 27 Warga Masih Hilang Tertimbun
-
Gebrakan Prabowo: Uang Koruptor Disulap Jadi Smartboard untuk Tiap Kelas, Maling Bakal Dikejar!
-
Program Prioritas Presiden Dinilai Berpihak pada Daerah, Tamsil Linrung Soroti Tantangan Lapangan
-
Dugaan Perundungan Tewaskan Siswa SMPN 19 Tangsel, Mendikdasmen Segera Ambil Kebijakan Ini
-
Kemendagri Apresiasi Upaya Sumut Tekan Inflasi
-
Buruh Tuntut UMP DKI Rp6 Juta, Gubernur Pramono Malah Tak Bisa Ditemui, Ada Apa?
-
Kebakaran di Jatipulo Hanguskan 60 Rumah, Kabel Sutet Putus Biang Keroknya?
-
Rekaman CCTV Detik-detik Pendopo FKIP Unsil Ambruk Viral, 16 Mahasiswa Terluka
-
Jeritan 'Bapak, Bapak!' di Tengah Longsor Cilacap: Kisah Pilu Korban Kehilangan Segalanya
-
Khawatir Komnas HAM Dihapus Lewat Revisi UU HAM, Anis Hidayah Catat 21 Pasal Krusial