Suara.com - Syarat yang harus dipenuhi peserta CPNS 2021 dan PPPK 2021 untuk mengikuti tes SKD yakni membawa hasil tes antigen negatif covid-19 dan sudah vaksin minimal dosis pertama. Lalu bagaimana solusi peserta tes CPNS 2021 belum vaksin dan positif covid?
Diketahui, tes seleksi CPNS 2021 dan PPPK 2021 akan mulai digelar pada 2 September 2021. Mengingat tes berlangsung di masa pandemi, maka para peserta pun wajib mematuhi peraturan yang sudah ditentukan guna menghindari penyebaran Covid-19.
Adapun syarat mengikuti tes SKD CPNS 2021 Jawa, Madura, dan Bali sesuai anjuran Satgas Covid-19, dua di antaranya yaitu sudah vaksinasi Covid-19 (min. dosis pertama) dan membawa surat tes antigen negatif.
Jika ada peserta tes SKD CPNS 2021 yang tidak vaksin atau positif covid-19, BKN selaku panitia seleksi CPNS telah memberikan solusi. Berikut solusi peserta tes CPNS 2021 belum vaksin dan positif Covid.
Solusi Peserta Tes CPNS 2021 Belum Vaksin dan Covid-19
Suharmen selaku Deputi Sistem Informasi dan Kepegawaian BKN memaparkan, ada 3 kelompok yang tidak menerima vaksin Covid-19, yaitu: ibu hamil menyusui, komorbid, dan penyintas Covid-19 yang belum tiga bulan.
Selain itu, adapun solusi bagi peserta yang belum menerima vaksin dan Covid-19 yaitu sebagai berikut:
- Bagi peserta CPNS 2021 positif Covid-19, harap lapor ke instansi agar dijadwalkan ulang
- Membawa surat keterangan dokter yang menyatakan bahwa peserta tidak dapat melakukan vaksinasi
Jadi, perihal tidak/belum vaksin bagi peserta CPNS 2021, alasan yang diterima di sini adalah karena faktor medis.
Seperti yang diketahui, tes SKD CPNS dan PPPK 2021 di tengah pandemi. Protokol Kesehatan super ketat pun dilakukan guna menghindari penyebaran Covid-19. Adapun syaratnya sebagai berikut:
Baca Juga: Tes SKD CPNS Pemko Padang Digelar 15 September, Peserta Wajib Bawa Hasil PCR atau Antigen
- Peserta CPNS wajib membawa hasil tes PCR negatif (2 X 24 jam) atau rapid test antigen negatif (1 X 24 jam)
- Memakai masker 3 lapis (3 ply) dan masker kain di bagian luar
- Jaga jarak minimal 1 meter dan cuci tangan menggunakan sabun atau handsanitizer.
- Tempat pelaksanaan SKD CPNS diisi maksimal 30% dari kapasitas normal
- Wajib vaksin, minimal dosis pertama
- Mengisi formulir deklarasi sehat yang tercantum pada masing-masing akun sscasn
Demikianlah informasi mengenai solusi peserta tes CPNS 2021 belum vaksin dan positif Covid yang perlu diketahui. Semoga informasi ini bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Benarkah 'Era Jokowi' Sudah Usai? 5 Fakta Reshuffle Prabowo, Diawali Depak Sri Mulyani
-
Kompolnas: Etik Tak Cukup, Kasus Kematian Ojol Affan Kurniawan Harus Diproses Pidana
-
21 Tahun Kasus Munir: Komnas HAM Periksa 18 Saksi, Kapan Dalang Utama Terungkap?
-
CEK FAKTA: Klaim Prabowo Pindahkan 150 Ribu TKI dari Malaysia ke Jepang
-
Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
-
Deadline 2026! Pemerintah Kejar Target Kemiskinan Ekstrem: Daerah Wajib Lakukan Ini...
-
Baru Dilantik Prabowo, Kekayaan Menteri P2MI Mukhtarudin Capai Rp 17,9 Miliar
-
Pesan Terbuka Ferry Irwandi ke Jenderal: Tidak Lari, Tidak Takut, Tidak Diam
-
CEK FAKTA: Video Jurnalis Australia Ditembak Polisi Indonesia
-
Dito Ariotedjo Dicopot dari Menpora, Bahlil Langsung Setor Nama Pengganti, Puteri Komarudin?