Suara.com - Syarat yang harus dipenuhi peserta CPNS 2021 dan PPPK 2021 untuk mengikuti tes SKD yakni membawa hasil tes antigen negatif covid-19 dan sudah vaksin minimal dosis pertama. Lalu bagaimana solusi peserta tes CPNS 2021 belum vaksin dan positif covid?
Diketahui, tes seleksi CPNS 2021 dan PPPK 2021 akan mulai digelar pada 2 September 2021. Mengingat tes berlangsung di masa pandemi, maka para peserta pun wajib mematuhi peraturan yang sudah ditentukan guna menghindari penyebaran Covid-19.
Adapun syarat mengikuti tes SKD CPNS 2021 Jawa, Madura, dan Bali sesuai anjuran Satgas Covid-19, dua di antaranya yaitu sudah vaksinasi Covid-19 (min. dosis pertama) dan membawa surat tes antigen negatif.
Jika ada peserta tes SKD CPNS 2021 yang tidak vaksin atau positif covid-19, BKN selaku panitia seleksi CPNS telah memberikan solusi. Berikut solusi peserta tes CPNS 2021 belum vaksin dan positif Covid.
Solusi Peserta Tes CPNS 2021 Belum Vaksin dan Covid-19
Suharmen selaku Deputi Sistem Informasi dan Kepegawaian BKN memaparkan, ada 3 kelompok yang tidak menerima vaksin Covid-19, yaitu: ibu hamil menyusui, komorbid, dan penyintas Covid-19 yang belum tiga bulan.
Selain itu, adapun solusi bagi peserta yang belum menerima vaksin dan Covid-19 yaitu sebagai berikut:
- Bagi peserta CPNS 2021 positif Covid-19, harap lapor ke instansi agar dijadwalkan ulang
- Membawa surat keterangan dokter yang menyatakan bahwa peserta tidak dapat melakukan vaksinasi
Jadi, perihal tidak/belum vaksin bagi peserta CPNS 2021, alasan yang diterima di sini adalah karena faktor medis.
Seperti yang diketahui, tes SKD CPNS dan PPPK 2021 di tengah pandemi. Protokol Kesehatan super ketat pun dilakukan guna menghindari penyebaran Covid-19. Adapun syaratnya sebagai berikut:
Baca Juga: Tes SKD CPNS Pemko Padang Digelar 15 September, Peserta Wajib Bawa Hasil PCR atau Antigen
- Peserta CPNS wajib membawa hasil tes PCR negatif (2 X 24 jam) atau rapid test antigen negatif (1 X 24 jam)
- Memakai masker 3 lapis (3 ply) dan masker kain di bagian luar
- Jaga jarak minimal 1 meter dan cuci tangan menggunakan sabun atau handsanitizer.
- Tempat pelaksanaan SKD CPNS diisi maksimal 30% dari kapasitas normal
- Wajib vaksin, minimal dosis pertama
- Mengisi formulir deklarasi sehat yang tercantum pada masing-masing akun sscasn
Demikianlah informasi mengenai solusi peserta tes CPNS 2021 belum vaksin dan positif Covid yang perlu diketahui. Semoga informasi ini bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno