Suara.com - Syarat yang harus dipenuhi peserta CPNS 2021 dan PPPK 2021 untuk mengikuti tes SKD yakni membawa hasil tes antigen negatif covid-19 dan sudah vaksin minimal dosis pertama. Lalu bagaimana solusi peserta tes CPNS 2021 belum vaksin dan positif covid?
Diketahui, tes seleksi CPNS 2021 dan PPPK 2021 akan mulai digelar pada 2 September 2021. Mengingat tes berlangsung di masa pandemi, maka para peserta pun wajib mematuhi peraturan yang sudah ditentukan guna menghindari penyebaran Covid-19.
Adapun syarat mengikuti tes SKD CPNS 2021 Jawa, Madura, dan Bali sesuai anjuran Satgas Covid-19, dua di antaranya yaitu sudah vaksinasi Covid-19 (min. dosis pertama) dan membawa surat tes antigen negatif.
Jika ada peserta tes SKD CPNS 2021 yang tidak vaksin atau positif covid-19, BKN selaku panitia seleksi CPNS telah memberikan solusi. Berikut solusi peserta tes CPNS 2021 belum vaksin dan positif Covid.
Solusi Peserta Tes CPNS 2021 Belum Vaksin dan Covid-19
Suharmen selaku Deputi Sistem Informasi dan Kepegawaian BKN memaparkan, ada 3 kelompok yang tidak menerima vaksin Covid-19, yaitu: ibu hamil menyusui, komorbid, dan penyintas Covid-19 yang belum tiga bulan.
Selain itu, adapun solusi bagi peserta yang belum menerima vaksin dan Covid-19 yaitu sebagai berikut:
- Bagi peserta CPNS 2021 positif Covid-19, harap lapor ke instansi agar dijadwalkan ulang
- Membawa surat keterangan dokter yang menyatakan bahwa peserta tidak dapat melakukan vaksinasi
Jadi, perihal tidak/belum vaksin bagi peserta CPNS 2021, alasan yang diterima di sini adalah karena faktor medis.
Seperti yang diketahui, tes SKD CPNS dan PPPK 2021 di tengah pandemi. Protokol Kesehatan super ketat pun dilakukan guna menghindari penyebaran Covid-19. Adapun syaratnya sebagai berikut:
Baca Juga: Tes SKD CPNS Pemko Padang Digelar 15 September, Peserta Wajib Bawa Hasil PCR atau Antigen
- Peserta CPNS wajib membawa hasil tes PCR negatif (2 X 24 jam) atau rapid test antigen negatif (1 X 24 jam)
- Memakai masker 3 lapis (3 ply) dan masker kain di bagian luar
- Jaga jarak minimal 1 meter dan cuci tangan menggunakan sabun atau handsanitizer.
- Tempat pelaksanaan SKD CPNS diisi maksimal 30% dari kapasitas normal
- Wajib vaksin, minimal dosis pertama
- Mengisi formulir deklarasi sehat yang tercantum pada masing-masing akun sscasn
Demikianlah informasi mengenai solusi peserta tes CPNS 2021 belum vaksin dan positif Covid yang perlu diketahui. Semoga informasi ini bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan