Suara.com - Bareskrim Polri resmi menahan pendakwah kontroversial Ustaz Yahya Waloni setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dan penodaan agama. Namun, sejauh ini belum diketahui kondisi terkini Yahya Waloni setelah penahanannya dibantarkan karena sakit jantung.
Sejak dilarikan ke Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Ustaz Yahya Waloni belum bisa dikunjungi.
Pengacara Juju Purwanto mengakui jika hingga kini dirinya bersama advokat muslim lainnya belum menerima surat kuasa untuk menjadi tim pengacara karena Yahya Waloni masih menjalani perawatan di rumah sakit karena sakit jantung.
Dia pun mengaku bakal mengajukan penangguhan penahanan setelah resmi mendapat kuasa dari Yahya Waloni.
"Surat kuasa belum ditandatangani beliau karena Jumat lalu di RS Polri, tidak bisa ditemui," kata Juju kepada Suara.com, Minggu (29/8/2021).
Juju menjelaskan rencana permohonan penangguhan penahanan itu dilakukan dengan pertimbangan kesehatan Yahya Waloni. Sebab menurutnya kesehatan Yahya Waloni merupakan hal yang perlu diprioritaskan untuk saat ini.
"Kami akan ikuti legal step (BAP) berikutnya jika diperlukan, dan tentu siapa kuasanya akan minta penangguhan penahanan atau pembantaran karena kondisi kesehatan beliau. Prioritas adalah Ustadz Waloni agar kesehatannya pulih dulu," katanya.
Sakit Jantung
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri resmi menahan Yahya Waloni. Namun, yang bersangkutan dibantarkan ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur akibat pembengkakan jantung.
Baca Juga: Sindir Soal Abu Janda, Sherly: Yang Dianggap Satu Barisan Penguasa Seolah Bisa Aman
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengemukakan bahwasannya Yahya Waloni dibantarkan ke RS Polri sejak Kamis (26/8) malam.
"Dilakukan pembantaran tadi malam. Statusnya sudah ditahan, namun karena kesehatannya yang bersangkutan dibantarkan di RS Polri," kata Ramadhan kepada wartawan, Jumat (27/8/2021).
Dicokok di Rumah
Yahya Waloni ditangkap oleh penyidik Dit Tipidsiber Bareskim Polri di kediamannya yang berlokasi di Perumahan Permata Cluster Dragon, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (26/8) sore.
Dia ditangkap atas kasus ujaran kebencian dan penodaan agama yang dilayangkan oleh Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme pada Selasa, 27 Apri 2021 lalu.
Seusai ditangkap, Yahya Waloni digelandang ke Bareskrim Polri sekitar pukul 18.26 WIB.
Berita Terkait
-
Sindir Soal Abu Janda, Sherly: Yang Dianggap Satu Barisan Penguasa Seolah Bisa Aman
-
Yahya Waloni Dianggap belum Pantas Sandang Ustaz, Cholil: Ilmunya Masih Kurang
-
UAS Soal Ustaz Yahya Waloni Ditangkap, Ulas Surat Al Anam 108: Memaki Agama Lain Haram
-
Penangkapan Yahya Waloni, Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin: Salah Kaprah Negeri Ini..
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
Terkini
-
Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa
-
Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR
-
Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera
-
Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex
-
Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah
-
WN Irak Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung, Terancam Penjara Seumur Hidup
-
Jeritan Pengelola Terminal Kalideres: Kalah Telak dari Terminal Bayangan, Rugi Hingga Miliaran!
-
Diperiksa 3 Jam, Eks Menag Gus Yaqut Ogah Beberkan Materi Pemeriksaan: Saya Capek
-
Polisi Ringkus Direktur dan Manajer Operasional White Rabbit Usai Terlibat Peredaran Ekstasi