Suara.com - Aparat Kepolisian Yunani menggunakan gas air mata dan meriam air untuk membubarkan sekelompok orang yang melemparkan suar dan benda lainnya selama aksi protes terhadap vaksinasi COVID-19 wajib di Athena pada Minggu (29/8).
Lebih dari 7.000 orang, yang beberapa di antaranya memegang salib, menggelar aksi di depan gedung parlemen Yunani untuk menentang vaksinasi. Aksi serupa di Athena bulan lalu juga menimbulkan kekerasan.
Sekitar 5,7 juta orang dari total 11 juta populasi telah mendapatkan vaksinasi penuh. Jajak pendapat menunjukkan bahwa sebagian besar warga Yunani mendukung vaksinasi wajib bagi kelompok tertentu seperti petugas kesehatan dan staf panti wreda.
Namun, ratusan pekerja garda terdepan Yunani pada Kamis (26/8) memprotes wacana vaksinasi wajib bagi sektor perawatan pada 1 September.
Kasus COVID-19 di Yunani masih tinggi, dengan total 581.315 kasus dan 13.636 korban meninggal sejak awal pandemi tahun lalu.
Tercatat 1.582 kasus baru pada Minggu. (Sumber: Antara/Reuters)
Tag
Berita Terkait
-
Bubarkan Aksi Antivaksinasi, Polisi Tembakkan Gas Air Mata
-
Keluarga Antivaksin Dihujat Warganet, Pamer Bisa Dine-In di Restoran
-
Asal Usul Kata Narsis Ternyata Berasal dari Cerita Mitologi Yunani Ini
-
Kebakaran Hutan di Yunani Picu Ribuan Burung Migrasi Tersesat hingga Mati
-
Yunani Dilanda Kebakaran Hutan, Ribuan Warga Terpaksa Mengungsi
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
Terkini
-
Mendagri dan Menko PMK Bahas Kebutuhan Masyarakat Aceh Tamiang dan Aceh Timur Pascabencana
-
Pemprov DKI Kirim 27 Ton Bantuan ke Korban Bencana Sumatera
-
Tiga Koridor TransJakarta Terdampak Imbas Truk Hantam Separator di Dua Halte
-
Pemulihan Sumatra hingga Kampung Haji, Ini 3 Arahan Prabowo di Hambalang
-
Hasil TKA Pelajar SMA Sederajat Jeblok Parah, Pemerintah Didesak Evaluasi
-
Link CCTV dan Kapal Pelabuhan Merak untuk Pantau Arus Mudik Nataru 2025 Real-Time
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong