Suara.com - Eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berpesan kepada anaknya, Nicholas Sean yang dilaporkan kasus penganiayaan terhadap selebgram Ayu Thalia. Ahok juga meminta Nicholas untuk mengikuti proses hukum dengan pendampingan dari kuasa hukum keluarga.
Setelah mendengar berita pelaporan kasus itu, Aho juga sudah berbicara Sean dan tim pengacara untuk membahas kasus itu bersama-sama.
"Pak BTP (Ahok) bilang, sudah menyampaikan dampingi, ikuti proses hukumnya, itu aja. Beliau juga telepon saya, tadi sudah ketemu sama Pak BTP dan Sean di kediaman beliau," kata Ahmad Ramzy, pengacara keluarga Ahok saat ditemui wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/8/2021).
Pengacara juga telah menyangkal jika Sean telah melakukan aksi penganiayaan terhadap Ayu Thalia. Lantaran dianggap telah menyebarkan fitnah, kata Ramzi, Sean berencana melapor balik Ayu Thalia ke polisi.
"Kami akan pertimbangkan akan lapor polisi balik. Kita akan laporkan ini. Karena jelas ini suatu hal yang tidak benar. Tidak pernah melakukan penganiayaan atau mendorong Ayu Thalia," ujarnya.
Ramzy pun mengklarifikasi atas tudingan yang disebarkan Ayu Thalia jika Sean telah menganiayanya. Berdasarkan kronologi versi Sean, saat itu dia hanya meminta Ayu Thalia untuk keluar dari mobilnya setelah terlibat cekcok. Menurutnya, tak ada tindak penganiayaan sebagaimana yang diutarakan oleh Ayu Thalia.
"Tidak pernah melakukan penganiayaan atau mendorong Ayu Thalia. Makanya kita akan dalami motifnya apa. Kita siap mengikuti proses hukum yang ada. Ketika nanti ada panggilan dari pihak Polsek kita siap datang," kata dia.
Kasus dugaan penganiayaan ini dilaporkan, Ayu Thalia ke Polsek Penjaringan pada Jumat (27/8/2021).
Kejadian dugaan penganiayaan ini berawal saat Ayu Thalia berada di kantornya yang merupakan showroom mobil Prestige. Nicholas Sean disebut mendatangi artis 25 tahun itu untuk membicarakan hubungan mereka.
Baca Juga: Bantah Lakukan Penganiayaan, Putra Ahok Ancam Lapor Balik Ayu Thalia ke Polisi
Selanjutnya, Ayu Thalia dan Nicholas Sean berbincang di mobil. Entah obrolan apa yang terjadi diantara mereka, namun tak lama berselang insiden penganiayaan terjadi.
"Pada saat mengobrol di dalam mobil, pelaku sakit hati dan pelaku mengatakan tidak mau bertemu dengan saya lagi," kata Ayu Thalia.
"Pelaku kemudian mendorong saya dari dalam mobil hingga saya terjatuh dan terluka," imbuhnya.
Ayu Thalia yang terluka kemudian langsung mendatangi Rumah Sakit Atma Jaya, Jakarta Utara untuk mendapatkan pengobatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang