Suara.com - Putra Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Nicholas Sean membantah telah melakukan tindak penganiayaan terhadap pesinetron Ayu Thalia. Dia berencana melaporkan balik Ayu Thalia ke polisi atas tudingan telah melakukan pencemaran nama baik.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Sean, Ahmad Ramzy. Menurut Ramzy, kekinian pihaknya tengah menyiapkan laporan balik tersebut.
"Kami akan pertimbangkan akan lapor polisi balik. Kami akan laporkan, karena jelas ini suatu hal yang tidak benar. Tidak pernah melakukan penganiayaan atau mendorong Ayu Thalia," kata Ramzy di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/8/2021).
Berdasar keterangan Sean, Ramzy mengemukakan bahwa putra Ahok itu hanya meminta Ayu Thalia untuk keluar dari mobilnya usai terlibat cekcok. Dia mengklaim, tak ada tindak penganiayaan sebagaimana yang diutarakan oleh Ayu Thalia.
"Tidak pernah melakukan penganiayaan atau mendorong Ayu Thalia. Makanya kita akan dalami motifnya apa. Kami siap mengikuti proses hukum yang ada. Ketika nanti ada panggilan dari pihak Polsek kita siap datang," ujarnya.
Kasus dugaan penganiayaan ini dilaporkan, Ayu Thalia ke Polsek Penjaringan pada Jumat (27/8/2021).
Kejadian dugaan penganiayaan ini berawal saat Ayu Thalia berada di kantornya yang merupakan showroom mobil Prestige. Nicholas Sean disebut mendatangi artis 25 tahun itu untuk membicarakan hubungan mereka.
Selanjutnya, Ayu Thalia dan Nicholas Sean berbincang di mobil. Entah obrolan apa yang terjadi diantara mereka, namun tak lama berselang insiden penganiayaan terjadi.
"Pada saat mengobrol di dalam mobil, pelaku sakit hati dan pelaku mengatakan tidak mau bertemu dengan saya lagi," kata Ayu Thalia.
Baca Juga: Polisikan Anak Ahok, Intip 8 Gaya Seksi Thata Anma Pose dengan Supercar
"Pelaku kemudian mendorong saya dari dalam mobil hingga saya terjatuh dan terluka," tuturnya.
Ayu Thalia yang terluka kemudian langsung mendatangi Rumah Sakit Atma Jaya, Jakarta Utara untuk mendapatkan pengobatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
Skandal Terlupakan? Sepatu Kets asal Banten Terpapar Radioaktif Jauh Sebelum Kasus Udang Mencuat
-
Usai Soeharto dan Gus Dur, Giliran BJ Habibie Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan PT Sanitarindo, KPK Lanjutkan Proses Sidang Korupsi JTTS
-
Dimotori Armand Maulana dan Ariel Noah, VISI Audiensi dengan Fraksi PDIP Soal Royalti Musik
-
Kondisi FN Membaik Pasca Operasi, Polisi Siap Korek Motif Ledakan Bom di SMA 72 Jakarta Besok
-
Wakil Ketua Komisi X DPR: Kemensos dan Kemendikbud Harus Jelaskan Soeharto Jadi Pahlawan
-
Tuan Rondahaim Saragih Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Bobby Nasution: Napoleon der Bataks
-
Polisi Sita Buku dan Dokumen dari Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMA 72 Jakarta, Apa Relevansinya?
-
Dilimpahkan ke Kejari, Nadiem Makarim Ucapkan Salam Hormat kepada Guru di Hari Pahlawan
-
Soeharto Dapat Gelar Pahlawan, Ketua MPR Ingatkan Pencabutan TAP MPR Anti-KKN