Suara.com - Agar Anda bisa melakukan cek BLT UMKM 2021 tahap 3, silahkan login ke website resmi pembagian BLT. Simak penjelasannya berikut ini
Bagi nasabah BRI yang akan cek BLT UMKM 2021 tahap 3 hanya bisa dilakukan dengan login ke eform.bri.co.id/bpum. Sementara nasabah BNI di banpresbpum.id.
Sementara itu, dana yang akan dicairkan untuk penerima BLT UMKM tahap 3 sebesar Rp 1,2 juta.
Ingat, untuk cek BLT UMKM 2021 tahap 3, Anda gunakan link eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id. Bukan eform.bni.co.id dan lainnya.
Pelaku UMKM yang telah terdaftar dan akan menjadi penerima BLT UMKM ini sebanyak 3 juta pelaku UMKM. BLT akan secara langsung disalurkan kepada penerima melalui rekening bank penyalur seperti BRI dan BNI. Jadwal pencairan BLT UMKM tahap 3 dibagi menjadi 3 periode, yakni pada bulan Juli, Agustus, September 2021.
Rincian penyaluran dana adalah sebagai berikut:
- Sebanyak 1.500.000 pelaku usaha mikro menerima BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta sampai akhir Juli 2021
- Sebanyak 1.000.000 pelaku usaha mikro menerima BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta pada Agustus 2021.
- Sebanyak 500.000 pelaku usaha mikro menerima BLT UMKM sebanyak Rp1,2 juta pada September 2021.
Hal yang penting untuk diingat siapapun yang merasa berhak menerima ialah mengecek lebih dulu apakah terdaftar sebagai penerima sungguhan atau tidak melalui BRI atau BNI.
Khusus untuk nasabah BRI, Anda dapat cek BLT UMKM 2021 tahap 3 melalui eform.bri.co.id/bpum.
Untuk nasabah BNI dapat mengeceknya melalui website banpresbum.id.
Cara cek BLT UMKM 2021 tahap 3 Nasabah BRI
Baca Juga: BRI Terbitkan Prospektus Right Issue untuk Memperkuat Pertumbuhan Bisnis Perseroan
- Akses eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi
- Klik "Proses Inquiry"
- Akan muncul keterangan apakah nomor KTP yang terdaftar sesuai dengan nomor KTP penerima.
Penerima dana BLT UMKM 2021 Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop UKM) No.2/2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran BPUM, persyaratan untuk menerima BPUM tahun 2021 yakni:
- Belum pernah menerima dana BPUM Telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya
- Pelaku Usaha Mikro tidak sedang menerima KUR
- Warga Negara Indonesia Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik
- Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD
Demikian informasi cek BLT UMKM 2021 tahap 3 untuk nasabah BRI. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera
-
PDIP: Kami Penyeimbang, Bukan Mendua, Terungkap Alasan Ogah Jadi Oposisi Prabowo
-
Subuh Mencekam di Tambora: Api Amuk 15 Bangunan, Kerugian Tembus Rp1,7 Miliar
-
Trump Dikabarkan Kirim Operasi Khusus Militer AS untuk 'Caplok' Greenland
-
Wanti-wanti Peneliti UGM Soal Superflu, Tetap Bisa Fatal Bagi yang Rentan
-
Tersangka Korupsi Kini 'Dilindungi' dari Konferensi Penetapan KPK Imbas KUHAP Baru
-
Kronologi Suap Pajak KPP Madya Jakut: Diskon Rp59 M Dibarter Fee Miliaran Berujung OTT KPK
-
Cuaca Hari Ini: Hujan Terjadi Hampir di Berbagai daerah dari Banten Sampai Yogyakarta