Perbuatan:
- Pelaku berperan memegangi tangan dan kaki kiri MS lalu menelanjanginya secara beramai-ramai di kantor KPI Pusat pada 2015
- Pelaku pernah menendang bangku MS saat dirinya tengah beristirahat. MS langsung merasa terintimidasi dan ketakutan
- Pelaku melempar MS ke kolam renang pada pukul 01.30 WIB saat mereka tengah mengikuti acara Bimtek di Resort Prima Cipayung, Bogor pada 2017
4. FP (Divisi Visual Data)
Perbuatan:
- Pelaku berperan memegang tangan dan kaki kanan saya, kemudian menelanjangi MS secara beramai-ramai pada 2015
- Memukul kepala MS di tangga lantai 5
- Melontarkan ucapan porno dan kotor kepada MS di dalam grup percakapan kantor
TKP: KPI Pusat Jl Gajah Mada, Jakpus, Gedung Bappeten :
5. EO (Divisi Visual Data)
Perbuatan: Pelaku turut serta dalam tindakan penelanjangan MS. EO berperan mencorat-coret testikel MS menggunakan spidol pada 2015
TKP: KPI Pusat Jl Gajah Mada, Jakpus, Gedung Bappeten.
Baca Juga: Dirundung dan Ditelanjangi Teman Kantor Sampai Stres, Pegawai Kontrak KPI Minta Bantuan
6. CL (Eks Divisi Visual Data, kini menjadi Desain Grafis di Divisi Humas)
Perbuatan: Pelaku memotret kelamin MS yang sudah dicorat-coret dan menyompannya. MS sangat ketakutan kalau foto-foto itu kemudian tersebar luas karena akan menjatuhkan nama baik dan kehormatannya.
7. TK (Divisi Visual Data)
Perbuatan:
- Pelaku melempar tas MS sampai ke luar ruangan kantor pada 2019
- Menyingkirkan bangku kerja MS sampai keluar ruangan kantor dan menulis “Bangku ini tak ada orangnya!”
Sebelumnya, Sebelumnya, seorang pria berinisial MS mengaku telah menerima perundungan oleh rekan kerjanya sejak 2012. Ia mendapatkan tindakan pemukulan, makian, pelecehan hingga bahkan pelaku menelanjanginya dan mencorat-coret testis miliknya.
Cerita MS tersebut beredar di aplikasi pesan instan WhatsApp dengan maksud meminta perhatian akan adanya tindakan pelecehan seksual di mana korban dan pelaku adalah sama-sama pria.
Suara.com berusaha berkomunikasi dengan pria yang dimaksud melalui chat WhatsApp. MS membenarkan apabila pesan berantai itu memang berasal darinya.
"Iya benar tulisan saya, kak," kata MS melalui pesan singkat kepada Suara.com, Rabu (1/9/2021).
MS mengaku dirinya merupakan pegawai kontrak di KPI yang bertanggung jawab di divisi Visual Data. Ia mengaku ingin sekali ke luar dari KPI karena sudah tidak kuat menahan perundungan yang dialaminya.
"Saya mau resign, sudah enggak kuat lagi," ucapnya.
Kejadian perundungan itu terjadi sepanjang 2021-2014 di mana dalam 2 tahun ia kerap disuruh-suruh untuk melayani rekan kerja. Padahal menurutnya kedudukan mereka setara sebagai pegawai.
"Tapi mereka secara bersama sama merendahkan dan menindas saya layaknya budak pesuruh," ujarnya.
MS menyebut sudah tidak bisa terhitung berapa kali teman-teman kerjanya itu melakukan pelecehan, memukul, memaki tanpa ada perlawanan. Pasalnya ia kerap sendirian sementara rekan kerjanya beramai-ramai melakukan perundungan.
Puncaknya terjadi pada 2015 di mana MS dilecehkan oleh teman-teman kerjanya. Mereka bahkan berani menelanjangi MS.
"Tahun 2015, mereka beramai ramai memegangi kepala, tangan, kaki, menelanjangi, memiting, melecehkan saya dengan mencorat-coret buah zakar saya memakai spidol," ucapnya.
Kejadian tersebut membuat MS menjadi trauma dan kehilangan kestabilan emosi. Bahkan menurutnya para pelaku mendokumentasikan tindakan pelecehan tersebut.
"Pelecehan seksual dan perundungan tersebut mengubah pola mental, menjadikan saya stres dan merasa hina, saya trauma berat, tapi mau tak mau harus bertahan demi mencari nafkah," ungkapnya.
Pada 2016 ia sering jatuh sakit karena mengalami stres akibat perundungan serta pelecehan yang dilakukan teman-teman kantornya. Ia kerap tidak bisa menahan emosi hingga mempengaruhi terhadap daya tahan tubuhnya.
MS mengaku berangkat ke Rumah Sakit Pelni untuk melakukan endoskopi pada 8 Juli 2017. Hasil dari tes kesehatan tersebut, MS mengalami hipersekresi cairan lambung akibat trauma dan stres.
Pada tahun yang sama, MS juga sempat mengikuti acara Bimtek di Resort Prima Cipayung, Bogor bersama teman-teman kantornya. Ketika tidur, MS dibawa dan dilempar ke kolam renang oleh teman-temannya.
Teman-teman kantornya hanya menertawakan MS yang basah kuyup pada pukul 01.30 WIB.
MS sempat mengadukan pelecehan dan penindasan tersebut ke Komnas HAM melalui email pada 11 Agustus 2017. Komnas HAM lantas membalas emailnya pada 19 September 2017 dan berkata bahwa apa yang dialaminya masuk ke dalam kejahatan tindak pidana.
Karena itu Komnas HAM menyarankan supaya MS melaporkan ke pihak kepolisian.
Ia baru melaporkan ke Polsek Gambir pada 2019. Akan tetapi petugasnya malah berkata agar MS membuat aduan ke pihak atasan terlebih dahulu.
Akhirnya MS pun mengadukan pelaku ke atasannya sembari menangis. Ia menceritakan semua pelecehan dan penindasan yang dialaminya.
Pengaduan tersebut berbuah hasil dengan dipindahkannya MS ke ruangan lain yang dianggap 'lebih ramah' ketimbang ruangan sebelumnya.
Namun para pelaku yang diadukan MS sama sekali tidak mendapatkan sanksi. Alhasil, MS mendapatkan cibiran dan penindasan kembali.
"Bahkan pernah tas saya di lempar keluar ruangan, kursi saya dikeluarkan dan ditulisi "Bangku ini tidak ada orangnya". Perundungan itu terjadi selama bertahun tahun dan lingkungan kerja seolah tidak kaget. Para pelaku sama sekali tak tersentuh," ungkapnya.
Atas saran keluarga, MS konsultasi ke psikolog di Puskesmas Taman Sari lantaran semakin merasa stress dan frustasi. Dari sana, MS divonis mengalami Post Traumatic Stress Disorder (PTSD).
MS juga berupaya untuk meminta bantuan kepada pengacara kondang Hotman Paris hingga Deddy Corbuzier melalui Instagram pada Oktober 2020 namun hasilnya nihil. Melalui pesan berantai di WhatsApp juga ia meminta perhatian kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kapolri, Menko Polhukam, hingga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mendapatkan perlindungan hukum.
"Saya tidak kuat bekerja di KPI Pusat jika kondisinya begini. Saya berpikir untuk resign, tapi sekarang sedang pandemi Covid-19 di mana mencari uang adalah sesuatu yang sulit," ungkapnya.
"Lagi pula, kenapa saya yang harus keluar dari KPI Pusat? Bukankah saya korban? Bukankah harusnya para pelaku yang disanksi atau dipecat sebagai tanggung jawab atas perilakunya? Saya benar, kenapa saya tak boleh mengatakan ini ke publik."
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI