Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membenarkan pernah menerima aduan dari seorang pegawai kontrak berinisial MS di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat yang mengalami perundungan dan pelecehan oleh rekan-rekan kantornya. Komnas HAM berharap pihak KPI Pusat bisa meneruskan kasus tersebut dengan proses hukum.
Komisioner Komnas HAM RI, Beka Ulung Hapsara mengatakan kalau MS pernah mengirimkan pengaduan melalui email Komnas HAM pada 2017.
"Betul yang bersangkutan pernah mengadu via email ke Komnas HAM sekitar bulan Agustus-September 2017 terkait kekerasan seksual yang dialaminya," kata Beka saat dikonfirmasi, Rabu (1/9/2021).
Dari hasil analisa Komnas HAM terhadap pengaduan tersebut, MS disarankan untuk membuat laporan ke pihak kepolisian. Hal tersebut dikarenakan terdapat unsur tindak pidana dari apa yang dilakukan oleh pelaku.
Melihat adanya kasus tersebut, Beka berharap kalau KPI bisa melakukan langkah-langkah internal sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Harapannya tentu saja KPI melakukan langkah-langkah di internal mereka dan kemudian menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku supaya korban dapat keadilan dan dipulihkan," ujarnya.
Dipukuli hingga Ditelanjangi
Sebelumnya, seorang pria berinisial MS mengaku telah menerima perundungan oleh rekan kerjanya sejak 2012. Ia mendapatkan tindakan pemukulan, makian, pelecehan hingga bahkan pelaku menelanjanginya dan mencorat-coret testis miliknya.
Cerita MS tersebut beredar di aplikasi pesan instan WhatsApp dengan maksud meminta perhatian akan adanya tindakan pelecehan seksual di mana korban dan pelaku adalah sama-sama pria.
Baca Juga: Heboh Pegawai Pria Ngaku Diperbudak hingga Kerap Ditelanjangi, Pimpinan KPI Gelar Rapat
Suara.com berusaha berkomunikasi dengan pria yang dimaksud melalui chat WhatsApp. MS membenarkan apabila pesan berantai itu memang berasal darinya.
"Iya benar tulisan saya, kak," kata MS melalui pesan singkat kepada Suara.com, Rabu.
MS mengaku dirinya merupakan pegawai kontrak di KPI yang bertanggung jawab di divisi Visual Data. Ia mengaku ingin sekali ke luar dari KPI karena sudah tidak kuat menahan perundungan yang dialaminya.
"Saya mau resign, sudah enggak kuat lagi," ucapnya.
Kejadian perundungan itu terjadi sepanjang 2021-2014 di mana dalam 2 tahun ia kerap disuruh-suruh untuk melayani rekan kerja. Padahal menurutnya kedudukan mereka setara sebagai pegawai.
"Tapi mereka secara bersama sama merendahkan dan menindas saya layaknya budak pesuruh," ujarnya.
Berita Terkait
-
Heboh Pegawai Pria Ngaku Diperbudak hingga Kerap Ditelanjangi, Pimpinan KPI Gelar Rapat
-
Menohok! Dulu Dibully hingga Dilempar Batu, Pria Ini Jadi Dosen di Usia 22 Tahun
-
Watchdoc Raih Magsaysay Award, Komisioner Komnas HAM Puji Sebagai Prestasi Prestisius
-
Lakukan Pelecehan Seksual, Atta Halilintar KW Dilaporkan ke Polisi
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
JPO Sarinah Segera Dibuka Akhir Februari 2026, Akses ke Halte Jadi Lebih Mudah!
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi