Suara.com - Dua kali sudah MS, pegawai kontrak di Kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat hendak mengadukan perundungan dan pelecehan yang dilakukan oleh 7 teman kantornya ke Polsek Gambir, Jakarta Pusat. Akan tetapi, dua kali pula pengaduan MS tidak pernah diteruskan oleh polisi.
MS seorang pria yang bekerja di Divisi Visual Data KPI Pusat sejak 2011 kerap menerima tindakan perundungan, perbudakan hingga pelecehan seksual oleh teman-teman kantornya.
Mulai dari diminta untuk melayani temannya dengan membelikan makanan, dihina dengan kalimat tidak pantas, ditelanjangi hingga testikelnya dicorat-coret oleh spidol.
"Tahun 2015, mereka beramai ramai memegangi kepala, tangan, kaki, menelanjangi, memiting, melecehkan saya dengan mencorat-coret buah zakar saya memakai spidol. Kejadian itu membuat saya trauma dan kehilangan kestabilan emosi," kata MS dalam pesannya yang dikutip Suara.com, Kamis (2/9/2021).
Perlakuan teman-temannya tersebut sampai membuatnya stres, emosinya tidak stabil bahkan hingga jatuh sakit. Merasa kondisinya kian memburuk, MS memberanikan diri untuk mengadukan ke Polsek Gambir pada 2019.
Akan tetapi kala itu MS malah diminta petugasnya untuk mengadukan terlebih dahulu kepada atasan supaya permasalahannya diselesaikan secara internal.
"Tapi petugas malah bilang, "Lebih baik adukan dulu saja ke atasan. Biarkan internal kantor yang menyelesaikan"," ucapnya.
MS pun melemparkan pertanyaan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal korban tindak pidana yang memiliki hak untuk lapor dan kepolisan wajib untuk memprosesnya.
Kendati demikian, MS tetap mengikuti saran dari petugas di Polsek Gambir untuk mengadukan apa yang dialaminya ke atasan. Sembari menangis, ia menceritakan semua perilaku tidak terpuji yang dilakukan oleh 7 teman-temannya.
Baca Juga: KPI Investigasi Kasus Pegawai Pria Dipukuli hingga Ditelanjangi Teman Sekantor
Pengaduan itu membuahkan hasil di mana MS dipindahkan ke ruangan lain dengan alasan ruangan tersebut dianggap dihuni oleh pegawai yang lebih ramah.
MS tidak bisa menutupi kekecewaannya karena para pelaku ternyata tidak diberikan sanksi apapun. Secara tidak langsung, para pelaku masih bisa melakukan tindakan serupa terlebih mengetahui MS melakukan pengaduan kepada 'bos'nya.
Benar saja, usai melakukan pengaduan, para pelaku melanjutkan perundungannya kepada MS.
"Akhirnya masih menindas saya dengan kalimat lebih kotor. Bahkan pernah tas saya di lempar keluar ruangan, kursi saya dikeluarkan dan ditulisi "Bangku ini tidak ada orangnya"," ungkapnya.
Akibat perundungan yang tak kunjung berhenti, MS mencoba untuk berkonsultasi ke psikolog di Puskesmas Taman Sari. Hasilnya ia divonis mengalami Post Traumatic Stress Disorder (PTSD).
MS berusaha untuk mendapatkan keadilan dari apa yang sudah dialaminya. Ia mendatangi Polsek Gambir, Jakarta Pusat pada 2020 untuk yang kedua kalinya dengan harapan laporannya benar-benar diproses anggota kepolisian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon