Suara.com - Bantuan sosial terus digulirkan untuk membantu masyarakat terus bertahan di kondisi pandemi sekarang ini. Setidaknya menurut data yang didapatkan, ada lima jenis bansos cair bulan September 2021 ini. Tentu saja ini jadi kabar gembira untuk banyak orang.
Untuk cek apa saja bansos cair bulan September 2021 ini, Anda bisa lihat daftarnya di bawah ini.
1. Bantuan Subsidi Upah atau BSU
Bantuan subsidi upah atau BSU, dengan besaran Rp 1.000.000 diberikan pada pekerja dengan gaji maksimal Rp 3.500.000 atau setara dengan UMK daerah. Bantuan ini cari bulan September 2021, dijadwalkan beberapa hari setelah artikel ini di tulis (4/9).
Sebelum menerima bantuan ini, Anda bisa pastikan status penerimaan di situs resmi Kemnaker, atau situs resmi yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan.
2. Subsidi Diskon Listrik
Diskon listrik masih akan diberikan pada bulan September 2021 ini, dan kabarnya akan diperpanjang hingga bulan Desember 2021 nanti. Yang akan mendapatkan diskon adalah pelanggan 450 VA dan 900 VA, dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Pernyataan ini sendiri muncul dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
3. Program Keluarga Harapan, Bansos Cair Bulan September 2021
Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Rp 1 Juta Langsung Masuk Rekening
Program Keluarga Harapan sendiri diberikan pada ibu hamil hingga anak sekolah, berupa uang tunai dan sembako. Secara umum, penerima manfaat PKH akan menerima sejumlah manfaat yang disesuaikan dengan kondisi keluarga, apakah memiliki ibu hamil, anak balita, anak SD, anak SMP, atau anak SMA.
Bantuan ini juga memperhatikan keberadaan lansia atau penyandang disabilitas. Setiap kategori akan diberikan jumlah yang berbeda.
4. Bantuan Kuota Internet untuk Pelajar
Karena sistem belajar di rumah yang saat ini digunakan, maka pemerintah juga memberikan bantuan dalam bentuk kuota internet. Bansos cair bulan September 2021 ini sendiri diberikan berdasarkan tingkat pendidikan.
Untuk PAUD, diberikan sebesar 7 GB. Untuk SD sampai SMA, diberikan sebesar 10 GB, untuk tenaga pendidik PAUD-SMA sebesar 12 GB, dan mahasiswa atau dosen sebesar 15 GB per bulan.
5. Bantuan UKT Kuliah
Bantuan juga diberikan dalam bentuk UKT kuliah, untuk mahasiswa. Bantuan ini besarannya berdasarkan tingkat semester yang tengah ditempuk. Yang akan menerima manfaat ini adalah mahasiswa aktif semester III, V, dan VII, dengan syarat tidak sedang menerima bantuan lain.
Itu tadi bansos cair bulan September 2021, semoga bisa jadi informasi berguna.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Donald Trump: Tidak Ada Satu Negara Pun Boleh Kendalikan Selat Hormuz
-
Kirab Budaya Napak Tilas Padjadjaran di Jabar, Binokasih Mulang Salaka Tandai Pembukaan di Sumedang
-
Hutan Bukan Milik Negara: Mengapa Masyarakat Adat Papua Menolak Skema Perhutanan Sosial?
-
Eks Tapol Bongkar Ngerinya Siksaan 'Ular Listrik' Rezim Jokowi: Ada Ojol Disiksa Sampai Mata Copot
-
Kepala Ditindih TV Rusak! Siswi SD Makassar Tewas di Toilet Rumah Kosong Usai Diperkosa Tetangga
-
Kata Abu Janda Usai Dipolisikan Sebut Sumbar 'Barbar': Kalau Dasarnya Sudah Benci ya Susah
-
Api Misterius di Sleman Masih Muncul, Pemilik Rumah Ngaku Sudah Sempat Didatangi Dukun
-
Akbar Husein Kenang Kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Bawaslu: Ada Koordinasi Aktivis hingga Purnawirawan
-
Harga Minyak Langsung Ugal-ugalan Usai Amerika Serang Iran Lagi
-
Ada Larangan Baru! Jemaah Haji Indonesia Dilarang Keluar Tenda di Jam Berikut, Ini Alasannya