Suara.com - Pemerintah melanjutkan program bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta kepada pekerja di tengah masa pandemi COvid-19. Penerima bantuan bisa mengecek secara online dan berikut cara cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta.
Cara agar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 juta tahun yang sudah diproses atau belum adalah dengan mengakses laman bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id. Sebenarnya, penerima juga tidak perlu terburu-buru aplikasikan cara cek penerima BLT Ketenagakerjaan melalui website karena bisa kirim pesan lewat Whatsapp nomor 081380070175 atau menghubungi call center nomor telepon 174.
Total calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan mencapai kurang lebih 8,7 juta orang. Sementara anggaran yang disediakan mencapai Rp 8,79 triliun. Dana sebesar Rp1 juta akan dibagikan secara langsung kepada orang yang lolos sebagai penerima.
Calon penerima telah disaring menggunakan data milik BPJS Ketenagakerjaan karena dinilai paling akurat dan lengkap.
Kemudian dana BLT BPJS Ketenagakerjaan akan langsung dikirim ke rekening penerima melalui bank penyalur atau bank HIMBARA yang antara lain adalah Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.
Bila Anda ingin mengecek status calon penerima BLT, silahkan ikuti panduan cara cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 juta di bawah ini.
1. Melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan
- Akses website bpjsketenagakerjaan.go.id
- Kalau sudah masuk langsung pilih menu cek status calon penerima BSU
- Setelah diklik akan muncul formulir yang meminta Anda memasukkan NIK, Nama lengkap, dan tanggal lahir pada kolom tersedia
- Setelah diisi dengan benar, klik kode captcha lalu klik lanjutkan.
- Bila nama Anda lolos, Anda akan melihat keterangan tertulis seperti berikut ini.
"Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker."
"Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."
Baca Juga: Pekan Ini, BPJamsostek Gelar Vaksinasi di 2 Titik Berbeda di DKI Jakarta
2. Melalui chat WhatsApp ke 08138007015
Caranya mudah, cukup dengan alur berikut ini:
Kirim pesan ke nomor WhatsApp 081380070175 dengan format verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan
- Jika sudah mendapatkan alternatif respons, silahkan pilih "Informasi Calon Penerima BSU 2021".
- Selanjutnya, silahkan ikuti petunjuk yang muncul di chat WhatsApp Anda.
3. Melalui layanan Masyarakat
- Hubungi call center nomor 175
- Anda juga bisa memakai alternatif email ke care@bpjsketenagakerjaan.go.id
- Alternatif ketiga adalah DM ke sosial media resmi BPJS Ketenagakerjaan.
- Sertakan data pribadi seperti KTP, nama, dan tanggal lahir pada kolom komentar sosial media layanan masyarakat BPJS Ketenagakerjaan
- Hubungi kantor terdekat dengan membawa KTP dan Kartu Peserta BPJAMSOSTEK.
4. Melalui laman Kemnaker
Buka website kemnaker.go.id
Tag
Berita Terkait
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Staf Ahli Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Sebut Jadi Korban Perintah Mensos Juliari Batubara
-
KPK Tetapkan Staf Ahli Mensos dan Kakak Hary Tanoe sebagai Tersangka Korupsi Bansos Beras
-
Menko Muhaimin Tegaskan Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan, Dengar Aspirasi Pekerja Kreatif di NTT
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan