Suara.com - Pemerintah melanjutkan program bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta kepada pekerja di tengah masa pandemi COvid-19. Penerima bantuan bisa mengecek secara online dan berikut cara cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta.
Cara agar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 juta tahun yang sudah diproses atau belum adalah dengan mengakses laman bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id. Sebenarnya, penerima juga tidak perlu terburu-buru aplikasikan cara cek penerima BLT Ketenagakerjaan melalui website karena bisa kirim pesan lewat Whatsapp nomor 081380070175 atau menghubungi call center nomor telepon 174.
Total calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan mencapai kurang lebih 8,7 juta orang. Sementara anggaran yang disediakan mencapai Rp 8,79 triliun. Dana sebesar Rp1 juta akan dibagikan secara langsung kepada orang yang lolos sebagai penerima.
Calon penerima telah disaring menggunakan data milik BPJS Ketenagakerjaan karena dinilai paling akurat dan lengkap.
Kemudian dana BLT BPJS Ketenagakerjaan akan langsung dikirim ke rekening penerima melalui bank penyalur atau bank HIMBARA yang antara lain adalah Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.
Bila Anda ingin mengecek status calon penerima BLT, silahkan ikuti panduan cara cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 juta di bawah ini.
1. Melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan
- Akses website bpjsketenagakerjaan.go.id
- Kalau sudah masuk langsung pilih menu cek status calon penerima BSU
- Setelah diklik akan muncul formulir yang meminta Anda memasukkan NIK, Nama lengkap, dan tanggal lahir pada kolom tersedia
- Setelah diisi dengan benar, klik kode captcha lalu klik lanjutkan.
- Bila nama Anda lolos, Anda akan melihat keterangan tertulis seperti berikut ini.
"Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker."
"Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."
Baca Juga: Pekan Ini, BPJamsostek Gelar Vaksinasi di 2 Titik Berbeda di DKI Jakarta
2. Melalui chat WhatsApp ke 08138007015
Caranya mudah, cukup dengan alur berikut ini:
Kirim pesan ke nomor WhatsApp 081380070175 dengan format verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan
- Jika sudah mendapatkan alternatif respons, silahkan pilih "Informasi Calon Penerima BSU 2021".
- Selanjutnya, silahkan ikuti petunjuk yang muncul di chat WhatsApp Anda.
3. Melalui layanan Masyarakat
- Hubungi call center nomor 175
- Anda juga bisa memakai alternatif email ke care@bpjsketenagakerjaan.go.id
- Alternatif ketiga adalah DM ke sosial media resmi BPJS Ketenagakerjaan.
- Sertakan data pribadi seperti KTP, nama, dan tanggal lahir pada kolom komentar sosial media layanan masyarakat BPJS Ketenagakerjaan
- Hubungi kantor terdekat dengan membawa KTP dan Kartu Peserta BPJAMSOSTEK.
4. Melalui laman Kemnaker
Buka website kemnaker.go.id
Tag
Berita Terkait
-
Bansos BSU Cair Januari 2026? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Ini Kata Pemprov DKI soal Usulan Pencabutan Bansos Keluarga Pelaku Tawuran
-
Bansos Beras 10 Kg Dipastikan Lanjut di 2026 untuk 18 Juta Penerima
-
Gus Ipul Pastikan BLTS Rp900 Ribu Jangkau Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Bantuan Rp15 Ribu per Hari Disiapkan Kemensos untuk Warga Terdampak Bencana
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus