Suara.com - Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat hari ini, Senin (6/9/2021) akan memeriksa para terlapor atau terduga pelaku pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap MS, karyawan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Diketahui ada lima terlapor dalam kasus ini, yakni RM, FP, RE, EO, dan CL.
"Ya, sesuai rencana para terduga pelaku akan kami mintai keterangan hari ini," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Whardana kepada wartawan.
Sementara itu, MS selaku korban akan menjalani pemeriksaan psikis di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Hal itu disampaikan oleh pendamping MS, Muhammad Mu'alimin pendamping MS saat dihubungi wartawan, Minggu (5/9/2021) malam.
“Besok Senin 6 September, korban MS datang ke RS Polri untuk tes psikis pukul 09.00 WIB," kata Muhammad Mu'alimin.
Mendatangi RS Polri, MS didampingi sejumlah kuasa hukumnya. Rencananya, setelah menjalani pemeriksaan psikologi, pada Selasa (7/9/2021) besok MS akan menyambangi Komnas HAM.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut kelima terlapor masing-masing berinisial RM, FP, RE, EO, dan CL.
"Sekarang laporan sudah diterima keterangan awal telah diambil dari pelapor. Bagaimana penyelidikan, nanti akan kita periksa dan klarifikasi termasuk terlapor lima orang ini," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis pekan lalu.
Dalam perkara ini kelima terlapor dipersangkakan dengan Pasal 289 KUHP dan atau 281 KUHP Juncto Pasal 335 KUHP.
Bantah Tulis Surat Terbuka dan Lapor ke Polsek
Baca Juga: Hari Ini, MS Terduga Korban Pelecehan di KPI Jalani Pemeriksaan Psikis
Yusri sebelumnya menyebut MS tidak pernah membuat surat terbuka soal kejadian dugaan perundungan dan pelecehan seksual. Namun, kejadian itu diakui MS memang pernah terjadi di tahun 2015 silam.
Yusri mengklaim hal ini berdasar keterangan awal yang disampaikan oleh MS kepada penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat. Kepada penyidik, MS membantah telah membuat surat terbuka yang beredar di media sosial terkait kasusnya itu.
"Keterangan awal pertama saudara MS tidak pernah buat rilis (surat terbuka) tersebut," beber Yusri.
Selain itu, kata Yusri, berdasar keterangan MS yang bersangkutan juga mengaku tidak pernah membuat laporan polisi ke Polsek Metro Gambir. Dalam surat terbuka yang beredar, sebelumnya disebutkan jika MS pernah membuat laporan ke Polsek Metro Gambir namun tak digubris.
"Kedua MS juga nggak pernah ke Polsek Gambir buat laporan. Tapi ada kejadian itu tahun 2015 yang lalu di kantor KPI Pusat," tutur Yusri.
Adapun, Yusri menyebut kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual ini kekinian tengah ditangani Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat. Penyidik ketika itu mendatangi langsung MS untuk membuat laporan.
Berita Terkait
-
Hari Ini, MS Terduga Korban Pelecehan di KPI Jalani Pemeriksaan Psikis
-
KPI Tak Cekal Saipul Jamil Tampil di TV, Ternyata Karena...
-
KPI Nyatakan Telah Bebastugaskan 8 Pegawai Terduga Pelaku Pelecehan Seksual
-
MS Kesulitan Temukan Alat Bukti, Komnas HAM: Kami Meminta Keterangan Dahulu
-
Komnas HAM: Pegawai KPI Korban Pelecehan Jangan Jadi Korban Kedua Kali
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar