Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya batal memeriksa penyanyi dangdut Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting. Dia sedianya dijadwalkan diperiksa hari ini sebagai pihak pelapor akun Instagram @gundik_empaeng atas kasus dugaan penghinaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan Ayu batal diperiksa lantaran berhalangan hadir. Dia melalui kuasa hukumnya meminta dijadwalkan kembali pada Minggu (12/9/2021).
"AR (Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting) minta ditunda tanggal 12," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (9/9/2021).
Pada Selasa (31/8/2021) lalu, Ayu telah diperiksa oleh penyidik. Namun, di tengah proses pemeriksaan Ayu minta dijadwalkan kembali lantaran ada pekerjaan yang tak bisa ditinggalkan.
"Mungkin kita minggu depan akan datang lagi untuk melanjutkan proses klarifikasi pada hari ini," kata kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (31/8/2021).
Dalam perkara ini, Ayu melaporkan akun Instagram @gundik_empaeng ke Polda Metro Jaya, pada Jumat (20/8) lalu. Akun Instagram tersebut dilaporkan atas dugaan penghinaan terhadap putrinya berinisial BKR alias Bilqis.
Ayu selaku pihak pelapor mempersangkakan pemilik akun @gundik_empaeng dengan Pasal 315 KUHP.
"Terlapor memposting kalimat bernada penghinaan kepada pelapor dan anaknya. Sehingga Ayu Ting Ting melaporkan ke Polda Metro Jaya tanggal 20 kemarin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Baca Juga: Ayu Ting Ting Kembali Disemprot Netizen: Gatal Tapi Kagak Laku-Laku
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya
-
Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol