Suara.com - Pemprov DKI Jakarta memberikan relaksasi dalam penerapan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 yang telah diperpanjang. Salah satunya adalah dengan membuka tempat wisata.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Gumilar Ekalaya mengatakan pihaknya bakal melakukan uji coba untuk pembukaan tempat wisata. Dua lokasi yang dipilih adalah Taman Impian Jaya Ancol dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
"Sementara yang buka dua (Ancol dan TMII) dulu," ujar Gumilar saat dikonfirmasi, Kamis (9/9/2021).
Kedua lokasi itu disebutnya sudah mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat. Sementara tempat lainnya belum diketahui kapan buka karena belum ada arahan lebih lanjut dari Kemenparekraf.
"List tempat wisata masih dalam pembahasan di Kemenparekraf beserta asosiasi pariwisata," tuturnya.
Kendati demikian, Gumilar belum bisa memastikan kapan Ancol dan TMII akan kembali dibuka.
"Pembukaan tempat wisata kami masih menunggu SK dari Kemenpar," pungkasnya.
Pembukaan tempat wisata ini sudah sesuai dengan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1072 Tahun 2021. Dalam aturan itu, jam operasional tempat wisata dibatasi hingga pukul 21.00 WIB.
Lalu para pengunjung juga diwajibkan untuk divaksin dan anak usia di bawah 12 tahun tidak diperkenankan masuk.
Baca Juga: Ini Jadwal Mobil Vaksin Keliling dan Sentra Mini Vaksin Covid-19 di DKI, Kamis 6 September
Berita Terkait
-
Bikin Bangga! Ini 10 Wisata Bali yang Terkenal di Dunia
-
Belum Tahu Kapan BST Tahap 7-8 Cair, Legislator: Diduga DKI Tak Punya Anggaran
-
Ini Jadwal Mobil Vaksin Keliling dan Sentra Mini Vaksin Covid-19 di DKI, Kamis 6 September
-
Wisata Bali: Pengelola di Karangasem Menyambut Baik Pembukaan Kembali Tempat Pelancongan
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Polda Metro Jaya Mulai Usut Laporan Dugaan Gelar Palsu Menkes Budi Gunadi Sadikin
-
Satgas PKH Setor Rp10,2 Triliun ke Kas Negara, Kejagung Klaim Selamatkan Jutaan Hektar Hutan
-
Geledah Rumah Heri Black, KPK Temukan Bukti Dugaan Perintangan Penyidikan dalam Kasus Bea Cukai
-
Iran Gelar Latihan Anti-Helikopter, Siaga Hadapi Serangan AS-Israel
-
WNI Tertangkap pada Kasus Jaringan Distributor Konten Asusila Anak di Kapal Pesiar Disney
-
Kesaksian Penumpang Kapal MV Hondius Karantina Massal 42 Hari karena Hantavirus
-
Legislator PDIP Soroti Kelangkaan Solar Subsidi: Petani Bisa Gagal Panen
-
Soal Pembubaran Nobar 'Pesta Babi', TB Hasanuddin: Tidak Ada Bukti Film Itu Melanggar UU
-
Oditur Militer Puji Racikan Air Keras Penyerang Andrie Yunus 'Kreatif'
-
'Ini Tidak Bisa Dilepas!', Nadiem Makarim Muncul Pakai Gelang Detektor di Sidang Korupsi Chromebook