Suara.com - Pemprov DKI Jakarta memberikan relaksasi dalam penerapan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 yang telah diperpanjang. Salah satunya adalah dengan membuka tempat wisata.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Gumilar Ekalaya mengatakan pihaknya bakal melakukan uji coba untuk pembukaan tempat wisata. Dua lokasi yang dipilih adalah Taman Impian Jaya Ancol dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
"Sementara yang buka dua (Ancol dan TMII) dulu," ujar Gumilar saat dikonfirmasi, Kamis (9/9/2021).
Kedua lokasi itu disebutnya sudah mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat. Sementara tempat lainnya belum diketahui kapan buka karena belum ada arahan lebih lanjut dari Kemenparekraf.
"List tempat wisata masih dalam pembahasan di Kemenparekraf beserta asosiasi pariwisata," tuturnya.
Kendati demikian, Gumilar belum bisa memastikan kapan Ancol dan TMII akan kembali dibuka.
"Pembukaan tempat wisata kami masih menunggu SK dari Kemenpar," pungkasnya.
Pembukaan tempat wisata ini sudah sesuai dengan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1072 Tahun 2021. Dalam aturan itu, jam operasional tempat wisata dibatasi hingga pukul 21.00 WIB.
Lalu para pengunjung juga diwajibkan untuk divaksin dan anak usia di bawah 12 tahun tidak diperkenankan masuk.
Baca Juga: Ini Jadwal Mobil Vaksin Keliling dan Sentra Mini Vaksin Covid-19 di DKI, Kamis 6 September
Berita Terkait
-
Bikin Bangga! Ini 10 Wisata Bali yang Terkenal di Dunia
-
Belum Tahu Kapan BST Tahap 7-8 Cair, Legislator: Diduga DKI Tak Punya Anggaran
-
Ini Jadwal Mobil Vaksin Keliling dan Sentra Mini Vaksin Covid-19 di DKI, Kamis 6 September
-
Wisata Bali: Pengelola di Karangasem Menyambut Baik Pembukaan Kembali Tempat Pelancongan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
Terkini
-
Imbas Pemotongan Dana Transfer dari Pusat, Pramono Pangkas Kuota Rekrutmen PJLP hingga PPSU
-
Pria Diduga ODGJ Mengamuk di Cilandak, Empat Warga dan RT Jadi Korban Penusukan
-
Demokrat Klarifikasi Video SBY Tak Salami Kapolri di HUT TNI: Sudah Lama Bercengkerama di...
-
KPK Kembali Panggil Eks Bendahara Amphuri, Usai Disorot Soal Pertemuan dengan Gus Yaqut
-
Firdaus Oiwobo Ngamuk, Status Tersangka Dibongkar Hotman Paris, Minta Polisi Gelar Perkara Khusus
-
Pejabat Teras Kemenaker Terseret Kasus Pemerasan, KPK Panggil Kabiro Humas Sunardi Sinaga
-
DJ Panda Terancam Penjara! Kasus Ancaman Erika Carlina Naik Penyidikan, Janin dalam Bahaya?
-
Dewan Pers Bongkar Strategi Bisnis Media Lokal yang Dijamin Sukses di Local Media Summit 2025
-
APBD DKI Dipangkas Rp15 T, Gubernur Pramono: Tunjangan PNS dan PPPK Aman, Tapi...
-
Terungkap, Ini Alasan Polri Tak Tahan Adik Jusuf Kalla di Kasus Korupsi PLTU Rp1,35 T