Suara.com - Polda Metro Jaya tengah mendalami peristiwa kebakaran yang menghanguskan Lapas Kelas I Tangerang, Banten. Kekinian 22 orang saksi telah diperiksa.
“Dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) di-back up Mabes Polri sedang penyelidikan. (Ada) 22 saksi sudah diperiksa,” kata Kabit Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat konferensi pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (9/9/2021).
Yusri merinci, 22 saksi itu berasal dari tiga klaster, yakni petugas lapas yang bertugas saat peristiwa kebakaran terjadi. Kedua beberapa warga binaan yang selamat, dan pendamping warga binaan.
“Arahnya untuk mengetahui keterangan dari mereka semua,” jelasnya.
Pihak kepolisian kata Yusri, tengah mendalami dugaan kelalaian hingga menewaskan lebih dari 41 napi.
“Ini yang kami lakukan pendalaman, pasal 187 dan 188 KUHP dan pasal 359 KUHP tentang Kelalaian. Apakah ada unsur kesengajaan atau tidak? Atau ada unsur kelalaian di 359,” ujarnya.
Lapas Terbakar
Lapas Kelas I Tangerang, Banten terbakar pada Rabu (8/9) sekitar pukul 1.45 WIB. Lebih dari 41 orang meninggal dunia.
Kemudian delapan orang mengalami luka berat dan 73 orang luka ringan. Namun belakangan diketahui, pada Kamis (9/9) ini bertambah 3 korban yang meninggal dunia, sehingga total korban tewas menjadi 44 orang.
Baca Juga: Sempat Kontak Korban via Telepon, Keluarga Ungkap Kejanggalan Kebakaran Lapas Tangerang
Berita Terkait
-
Lapas Tangerang Kebakaran, Polda Metro Jaya Periksa 22 Saksi
-
Sempat Kontak Korban via Telepon, Keluarga Ungkap Kejanggalan Kebakaran Lapas Tangerang
-
Kebakaran Lapas Tangerang, Menkumham: Napi Ada yang Luka Bakar 80-90 Persen
-
Cerita Orang Tua Korban Kebakaran Lapas Tangerang, Masih Chattingan Jam 1 Malam
-
Dapat Santunan dari Menkumham, Keluarga Korban Sebut Kebakaran LP Tangerang Adalah Takdir
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan