Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko akan melaporkan Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Bareskrim Polri terkait tudingan terlibat bisnis obat Ivermectin. Pelaporan tersebut rencananya akan dilayangkan, Jumat (10/9/2021) besok.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Moeldoko, Otto Hasibuan. Menurutnya, Moeldoko akan ikut langsung saaat menbuat laporan di Bareskrim Polri.
"Besok pukul 14.00 WIB, Pak Moeldoko akan langsung membuat laporan pidana di Bareskrim. Pak Moeldoko langsung hadir," kata Otto kepada wartawan, Kamis (9/9/2021).
Merasa Difitnah
Moeldoko sebelumnya memang sempat mengancam akan melaporkan ICW ke polisi lantaran merasa difitnah terkait tudingan terlibat bisnis Ivermectin dan ekspor beras.
Moeldoko menyebut tuduhan ICW yang dialamatkan kepada dirinya merupakan cara-cara sembrono yang tak bisa dibiarkan.
"Kalau dibiarkan, akan merusak karena ini adalah membunuh karakter seseorang yang kebenarannya belum jelas, apalagi dengan pendekatan-pendekatan ilmu cocokologi, dicocok-cocokan. Ini apa-apaan ini. Sungguh saya tidak mau terima seperti ini," ujar Moeldoko dalam jumpa pers secara virtual, Selasa (31/8/2021).
Karena tak ada klarifikasi atau permintaan maaf ICW dan Peneliti Egi Primayogha, Moeldoko akhirnya memutuskan untuk melaporkan ICW ke polisi.
"Saya tidak terlalu banyak meminta, anda minta maaf klarifikasi cabut pernyataan selesai. Tapi itu kalau tidak anda lakukan, saya harus lapor polisi, ini sikap saya," ucap dia.
Baca Juga: ICW Beri PR Calon Panglima TNI, Bongkar Potensi Fraud Pada Anggaran Dengan Alokasi Tinggi
Moeldoko mengibaratkan ICW seperti geng motor yang menyerempet orang, namun ketika disetop, justru ramai-ramai mengeroyok.
"Ingin menanyakan kenapa kok berbuat seperti itu? Tahu-tahu temannya yang lain mengeroyok. ini enggak benar cara-cara seperti ini," kata dia.
Jawab Somasi
ICW melalui kuasa hukumnya, Muhammad Isnur mengungkapkan jika pihaknya sudah tiga kali menjawab surat somasi yang dilayangkan kuasa hukum Moeldoko. Jawaban atas somasi Moeldoko itu dimaksudkan untuk menerangkan maksud dari hasil penelitiannya soal jejaring dibalik produksi obat Covid-19 Ivermectin.
"ICW sudah berulang kali menjelaskan bahwa hasil penelitian ICW tidak menuding pihak tertentu manapun, terlebih Moeldoko, mencari keuntungan melalui peredaran Ivermectin. Hal itu telah pula kami sampaikan dalam tiga surat Jawaban somasi kepada Moeldoko melalui kuasa hukumnya, Otto Hasibuan," kata Isnur dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Suara.com, Rabu (1/9/2021).
Hal tersebut diupayakan ICW guna menjelaskan bahwa dalam penelitiannya tersebut kerap dituliskan diksi "indikasi" dan "dugaan" sehingga tidak melakukan penuduhan secara langsung terhadap personal. Isnur juga menyebut kalau Moeldoko salah dalam melihat konteks penelitian tersebut.
Berita Terkait
-
ICW Beri PR Calon Panglima TNI, Bongkar Potensi Fraud Pada Anggaran Dengan Alokasi Tinggi
-
Pengusutan Kasus Bocornya Data Pengguna eHAC Resmi Dihentikan, Ini Hasilnya
-
ICW Minta Polri Jadikan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar Tersangka
-
Polisikan Pimpinan KPK, ICW Bawa Bukti Percakapan Lili dengan Tersangka M Syahrial
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Penumpang Pasar Senen Kalahkan Gambir, Tren Perjalanan Kelas Ekonomi Menguat
-
HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Aset Daerah Senilai Rp 22,2 Triliun
-
Dianugerahi Lencana Emas di Gorontalo, Prabowo Dinilai Berjasa Bagi Petani-Nelayan
-
Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo, Pesertanya Ada yang Dibayar Rp 200 Ribu
-
DPR Apresiasi Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung
-
Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf
-
Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
-
Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes
-
KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar
-
Kafe MIlik Gofar Hilman di Melawai Terbakar Gara-Gara Percikan dari Fryer